Rabu, 4 November 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Nunukan

Warga Desa Libang Geram, Dugaan Peredaran Sabu Disebut Libatkan Anak Muda sebagai Kurir

by Redaksi
11/04/2026
in Nunukan
A A
Warga Desa Libang Geram, Dugaan Peredaran Sabu Disebut Libatkan Anak Muda sebagai Kurir

Screenshot

NUNUKAN – Keresahan masyarakat Desa Libang, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu semakin memuncak. Aktivitas yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun itu diduga mulai merusak generasi muda, bahkan sejumlah anak muda disebut dimanfaatkan sebagai kurir untuk melancarkan peredaran barang haram tersebut.

Biro Hukum DPW TBBR Kalimantan Utara, Jhon Tahol, yang juga merupakan warga Desa Libang, mengatakan masyarakat telah berulang kali memberikan peringatan kepada seorang pria berinisial H yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di desa tersebut. Namun, peringatan yang disampaikan bersama pemerintah desa itu tidak mendapat respons.

Baca Juga

Diduga Jadi Sarang Transaksi Sabu, Rumah di Desa Libang Dibongkar Warga, Polisi Buru Pemilik

Dukung Produktivitas Pertanian, Hasan Saleh Serahkan 20 Traktor dan 10 Pompa Air

Masyarakat Nunukan Harapkan Pupuk Indonesia untuk Atasi Peredaran Pupuk Palsu

“Peredaran narkoba ini sudah cukup lama meresahkan masyarakat Desa Libang. H sebenarnya sudah kami peringatkan sejak beberapa tahun lalu agar tidak melakukan aktivitas seperti itu. Tetapi, peringatan dari masyarakat maupun pemerintah desa tidak direspons,” ungkap Jhon.

Menurutnya, dampak dugaan peredaran narkotika tersebut tidak hanya sebatas transaksi, tetapi juga mulai menyasar kalangan anak muda. Sejumlah pemuda diduga telah terjerumus sebagai pengguna, bahkan dimanfaatkan untuk membantu mengedarkan sabu-sabu.

“Kami melihat anak-anak muda sudah banyak yang terdampak. Mereka tidak hanya mengonsumsi narkoba, tetapi diduga juga dimanfaatkan sebagai kurir untuk meloloskan barang-barang tersebut. Ini yang membuat masyarakat semakin geram karena dampaknya sudah masuk ke lingkungan generasi muda,” katanya.

Jhon menjelaskan, H merupakan pendatang dari Sulawesi yang telah menetap di Desa Libang lebih dari 10 tahun. Selama berada di wilayah tersebut, masyarakat mengaku telah berulang kali mengingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Keresahan itu kemudian mendorong masyarakat mengambil sikap bersama. Warga, pemerintah desa dan sejumlah lembaga setempat menyusun kesepakatan tertulis sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk aktivitas peredaran narkoba di Desa Libang.

“Kami sudah sepakat dan dituangkan dalam surat kesepakatan bersama masyarakat, pemerintah desa dan lembaga-lembaga. Tidak ada toleransi bagi mereka yang melakukan peredaran narkoba di Desa Libang. Mau pendatang atau orang asli, kalau melakukan aktivitas seperti itu tetap akan kami tindak,” tegasnya.

Dalam kesepakatan tersebut, masyarakat menyatakan akan mengamankan orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba untuk selanjutnya diserahkan kepada kepolisian. Warga juga membahas kemungkinan mengusir pelaku dari desa sebagai bagian dari langkah yang disepakati bersama.

Sikap masyarakat semakin menguat setelah Polsek Lumbis menangkap seorang warga berinisial A di Mansalong pada 29 Oktober 2026 sekitar pukul 00.30 WITA. Dari pengembangan perkara tersebut, sabu-sabu yang ditemukan dalam penguasaan A diduga berasal dari H yang tinggal di Desa Libang.

Jhon mengatakan, informasi mengenai dugaan keterkaitan H dalam perkara tersebut semakin memperkuat desakan masyarakat untuk mengambil langkah terhadap aktivitas peredaran narkotika. H disebut meninggalkan rumah setelah penangkapan A dan hingga pembongkaran rumah pada Selasa (3/11/2026), keberadaannya belum diketahui.

Keluarga H juga tidak lagi berada di rumah saat pembongkaran dilakukan. Menurut Jhon, bangunan tersebut dalam keadaan kosong karena keluarga diduga telah meninggalkan lokasi setelah mengetahui rencana pembongkaran oleh masyarakat.

Terkait kelanjutan bangunan, Jhon menyebut masyarakat telah memberikan kesempatan kepada keluarga H untuk membongkar rumah secara mandiri. Jika tidak dilakukan dalam waktu yang diberikan, warga berencana meratakan bangunan menggunakan alat berat berupa excavator.

“Kami sudah memberikan kesempatan kepada keluarganya untuk membongkar sendiri. Tetapi kalau tidak segera ditindaklanjuti, kami berencana meratakan bangunan itu menggunakan excavator,” jelasnya.

Jhon turut mengapresiasi langkah Polsek Lumbis dalam menangani dugaan peredaran sabu-sabu di wilayah tersebut. Ia menegaskan masyarakat ingin bersinergi dengan kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepolisian. Masyarakat sebenarnya ingin bersama-sama dengan Polri memberantas narkoba. Kami berharap kerja sama ini terus berjalan agar peredaran narkoba di desa kami bisa dihentikan,” katanya.

Meski mendukung upaya penindakan, Jhon mengungkapkan masyarakat juga memiliki kekhawatiran terhadap kemungkinan adanya oknum yang menjadi pelindung atau backing pihak yang diduga mengedarkan narkotika. Ia berharap aparat penegak hukum turut menelusuri kemungkinan tersebut.

“Kekhawatiran masyarakat ini ada pada kemungkinan oknum-oknum yang menjadi backing bagi bandar. Itu yang menjadi persoalan. Kami berharap pemberantasan narkoba dilakukan secara menyeluruh sehingga tidak ada pihak yang melindungi aktivitas peredaran tersebut,” tuturnya.

Ia menegaskan, masyarakat Desa Libang menginginkan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika. Kesepakatan tertulis bersama pemerintah desa dan lembaga setempat diharapkan menjadi komitmen bersama untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.(*)

Berita Lainnya

Diduga Jadi Sarang Transaksi Sabu, Rumah di Desa Libang Dibongkar Warga, Polisi Buru Pemilik

Diduga Jadi Sarang Transaksi Sabu, Rumah di Desa Libang Dibongkar Warga, Polisi Buru Pemilik

by Redaksi
11/04/2026
0

NUNUKAN – Kesepakatan masyarakat bersama aparat kepolisian berujung pada pembongkaran sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu-sabu...

Dukung Produktivitas Pertanian, Hasan Saleh Serahkan 20 Traktor dan 10 Pompa Air

Dukung Produktivitas Pertanian, Hasan Saleh Serahkan 20 Traktor dan 10 Pompa Air

by Redaksi
10/15/2026
0

BULUNGAN – Mayjen TNI (Purn) Drs. H. Hasan Saleh, anggota Komisi IV DPR RI, menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian...

Masyarakat Nunukan Harapkan Pupuk Indonesia untuk Atasi Peredaran Pupuk Palsu

Masyarakat Nunukan Harapkan Pupuk Indonesia untuk Atasi Peredaran Pupuk Palsu

by Redaksi
10/14/2026
0

NUNUKAN – Masyarakat Kabupaten Nunukan mengharapkan ketersediaan pupuk produksi Indonesia untuk memenuhi kebutuhan petani. Harapan tersebut muncul karena selama ini...

SPBU Nelayan PT Sembakung Harapan Jaya Resmi Beroperasi, Pemkab Nunukan Dorong BBM Tepat Sasaran

SPBU Nelayan PT Sembakung Harapan Jaya Resmi Beroperasi, Pemkab Nunukan Dorong BBM Tepat Sasaran

by Redaksi
10/07/2026
0

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan meresmikan penyaluran perdana Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Nelayan PT Sembakung Harapan Jaya, Kelurahan...

BI Kaltara Perkuat Kedaulatan Rupiah Lewat Ekspedisi Rupiah Perbatasan di Nunukan

BI Kaltara Perkuat Kedaulatan Rupiah Lewat Ekspedisi Rupiah Perbatasan di Nunukan

by Redaksi
10/05/2026
0

NUNUKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPw BI Kaltara) melaksanakan Ekspedisi Rupiah Perbatasan (ERP) pada 28–30 September...

Pemkab Nunukan dan Balai TN Kayan Mentarang Perkuat Kolaborasi Pelestarian Alam dan Pemberdayaan Masyarakat

Pemkab Nunukan dan Balai TN Kayan Mentarang Perkuat Kolaborasi Pelestarian Alam dan Pemberdayaan Masyarakat

by Redaksi
09/18/2026
0

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan terus memperkuat sinergi dengan Balai Taman Nasional (TN) Kayan Mentarang dalam mendukung pelestarian lingkungan sekaligus...

Discussion about this post

Terlaris

Warga Desa Libang Geram, Dugaan Peredaran Sabu Disebut Libatkan Anak Muda sebagai Kurir

Warga Desa Libang Geram, Dugaan Peredaran Sabu Disebut Libatkan Anak Muda sebagai Kurir

11/04/2026
Diduga Jadi Sarang Transaksi Sabu, Rumah di Desa Libang Dibongkar Warga, Polisi Buru Pemilik

Diduga Jadi Sarang Transaksi Sabu, Rumah di Desa Libang Dibongkar Warga, Polisi Buru Pemilik

11/04/2026
Gubernur Kaltara Tekankan Reforma Agraria Harus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Gubernur Kaltara Tekankan Reforma Agraria Harus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

11/03/2026
M4CR Siapkan Proyek Karbon Mangrove Seluas 68.911 Hektare di Kalimantan Utara

M4CR Siapkan Proyek Karbon Mangrove Seluas 68.911 Hektare di Kalimantan Utara

11/03/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com