Tarakan – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan Utara terus mendorong peningkatan ekspor daerah melalui penguatan identifikasi komoditas unggulan serta optimalisasi layanan karantina yang terstandar, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna jasa.
Kepala Karantina Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, menyampaikan bahwa Kalimantan Utara memiliki potensi besar dalam pengembangan ekspor, khususnya dari sektor perikanan yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah, seperti kepiting dan udang windu. Komoditas tersebut telah menembus berbagai pasar internasional, antara lain Hong Kong, Jepang, Malaysia, Taiwan, Amerika Serikat, hingga Inggris.
“Kalimantan Utara memiliki komoditas unggulan dari sektor perikanan yang menjadi salah satu penopang perekonomian daerah, seperti kepiting dan udang windu. Komoditas tersebut sudah menembus ke sejumlah negara Asia dan lainnya,” ujar Ichi dalam siaran pers di Graha Angkasa, Bandar Udara Juwata, Tarakan, Rabu (29/4).
Berdasarkan data Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology) periode Januari hingga Maret 2026, ekspor kepiting tercatat mencapai 3,44 juta ekor dengan nilai Rp88,385 miliar, dengan negara tujuan yang masih didominasi Singapura dan Malaysia. Sementara itu, ekspor udang windu menunjukkan performa signifikan dengan volume mencapai 1,15 ribu ton dan nilai sebesar Rp1,57 kuadriliun.
Menurut Ichi, capaian tersebut menunjukkan daya saing komoditas unggulan Kalimantan Utara yang semakin kuat di pasar global. Namun, ia mengakui masih terdapat tantangan, terutama keterbatasan akses transportasi yang berdampak pada belum optimalnya diversifikasi negara tujuan ekspor.
“Selama ini akses pengiriman menjadi salah satu kendala utama sehingga pasar ekspor masih terkonsentrasi pada negara tertentu. Dengan adanya kegiatan akselerasi ekspor ini, kami berharap dapat membuka peluang pasar baru, terlebih dengan tersedianya penerbangan kargo langsung ke Tiongkok yang menjadi peluang strategis,” jelasnya.
Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor, kegiatan ini menghadirkan berbagai narasumber dari instansi terkait, seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Lembaga National Single Window (LNSW), Ombudsman Republik Indonesia, serta Pelindo. Materi yang disampaikan mencakup prosedur dan kebijakan ekspor, integrasi sistem logistik nasional, kemudahan layanan berbasis digital, hingga penguatan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, Karantina Kalimantan Utara juga menyosialisasikan Standar Pelayanan Publik (SPP) sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan. Standar ini mencakup sertifikasi kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan untuk kebutuhan impor, domestik masuk dan keluar, serta ekspor.
Layanan lainnya meliputi penilaian kelayakan instalasi karantina, surveilans Hama dan Penyakit Ikan (HPIK), serta monitoring penerapan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB).
“Penyelenggaraan layanan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang bertujuan mencegah penyebaran hama penyakit sekaligus menjamin keamanan pangan dan kelestarian sumber daya hayati,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPR RI Komisi IV, Hasan Saleh, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Tarakan Ajat Jatnika, perwakilan instansi terkait, serta para pelaku usaha sektor perikanan dan pertanian.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendorong peningkatan ekspor komoditas unggulan Kalimantan Utara secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai salah satu gerbang ekspor strategis di wilayah perbatasan Indonesia.(*)











Discussion about this post