Selasa, 7 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Amnesti Presiden Prabowo, Satu Warga Binaan Lapas Tarakan Hirup Udara Bebas

by Admin
08/03/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Amnesti Presiden Prabowo, Satu Warga Binaan Lapas Tarakan Hirup Udara Bebas

BEBAS : Satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial H resmi dinyatakan bebas. Ia menjadi salah satu penerima Amnesti Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti bagi Narapidana.

SB, TARAKAN – Sebuah momen haru terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Sabtu (2/8/2025). Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial H resmi dinyatakan bebas setelah menerima Amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2025.

Kebebasan ini merupakan buah dari kebijakan pengampunan hukum yang diberikan kepada narapidana tertentu, khususnya mereka yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba murni, sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010. Narapidana jenis ini seharusnya menjalani rehabilitasi, bukan hukuman penjara.

Baca Juga

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menyebut bahwa kebijakan ini tidak hanya mengedepankan pendekatan keadilan restoratif, tetapi juga menjadi bagian dari solusi atas masalah kelebihan kapasitas di lapas dan rutan seluruh Indonesia.

“Kami berharap bahwa amnesti yang diberikan kepada warga binaan kami khususnya, dapat menjadi sesuatu yang sangat positif serta menjadi momentum bagi warga binaan agar dapat diterima kembali oleh keluarga dan masyarakat serta menjadi pribadi baru yang lebih baik,” ujar Jupri.

Jupri juga menambahkan bahwa dari 1.178 narapidana di Indonesia yang menerima Amnesti Presiden hari itu, satu orang di antaranya berasal dari Lapas Kelas IIA Tarakan.

“Tentu hal ini merupakan bentuk kepedulian sosial Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam memberikan kesempatan bagi para narapidana yang telah memenuhi syarat dan kriteria tertentu untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat dan turut serta dalam pembangunan,” jelasnya.

WBP berinisial H yang berdomisili di Kota Tarakan tersebut langsung sujud syukur sesaat setelah menerima surat keputusan amnesti secara simbolis. Dengan mata berkaca-kaca, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Saya sangat bersyukur, ini anugerah Tuhan. Terima kasih kepada Presiden yang telah memberi saya kesempatan kedua,” ungkap H penuh haru.

Proses pemberian amnesti ini tidak serta-merta. Ia melewati serangkaian tahapan mulai dari kajian hukum, uji publik, hingga pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Amnesti yang diberikan hari ini menjadi simbol harapan baru bagi para narapidana yang ingin berubah dan kembali ke tengah masyarakat dengan niat baik. Pemerintah melalui program ini menegaskan komitmen terhadap pendekatan yang lebih humanis dan reintegratif dalam sistem pemasyarakatan nasional.  (red)

Tags: Lapas Tarakan

Berita Lainnya

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Ryan Anyoni menyampaikan pandangannya mengenai degradasi lingkungan yang...

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN –  General Manager PT Mandiri Intiperkasa (MIP) Robert Boro selaku perwakilan perusahaan menyatakan, perusahaan memiliki niat baik dalam...

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN  – Masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, mengeluhkan dampak operasional PT Mandiri Intiperkasa (MIP) terhadap...

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kekecewaan mendalam dirasakan warga perbatasan RI-Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Usai kunjungan rombongan Komisi...

Tiga Rumah Warga di Krayan Timur Ludes Terbakar Akibat Kompor Gas

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Desa Long Sepayang, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada...

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

by Admin
10/05/2025
0

TARAKAN— Musyawarah Provinsi (Musprov) III Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Provinsi Kalimantan Utara resmi menetapkan Mappa Panglima Banding sebagai Ketua Umum...

Next Post
Bukan Cuma Lomba! Peringatan HAN di Sebatik Bongkar Isu Penting soal Masa Depan Anak

Bukan Cuma Lomba! Peringatan HAN di Sebatik Bongkar Isu Penting soal Masa Depan Anak

Serangan Brutal Diduga Dilakukan Warga Setulang! Pondok Dibakar, Ada Senjata Tajam dan Senpi rakitan

Serangan Brutal Diduga Dilakukan Warga Setulang! Pondok Dibakar, Ada Senjata Tajam dan Senpi rakitan

Gegara Ketua Tak Hadir, Muskot Kormi Tarakan Mendadak Ditunda! Inorga Kompak Sepakat

Gegara Ketua Tak Hadir, Muskot Kormi Tarakan Mendadak Ditunda! Inorga Kompak Sepakat

Discussion about this post

Terlaris

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

10/07/2025

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

10/07/2025

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

10/07/2025

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

10/06/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com