SB, NUNUKAN – Kesehatan masyarakat dan stabilitas harga kebutuhan pokok menjadi fokus utama dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Nunukan, Hermanus S.Sos, saat membacakan Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna ke-15 DPRD Nunukan, Rabu (27/8/2025).
Perubahan APBD ini, menurut Hermanus yang membacakan pidato Bupati Nunukan Irwan Sabri, dilatarbelakangi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD sebelumnya, serta adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat dan provinsi.
Dalam pemaparannya, disebutkan pendapatan daerah diproyeksikan menurun 5,20 persen menjadi Rp 1,889 triliun. Namun, belanja daerah justru naik tipis 0,25 persen menjadi Rp 2,148 triliun.
Adapun prioritas dalam perubahan APBD ini meliputi, bantuan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu, akreditasi Rumah Sakit Pratama Sebatik dan Sebuku, penambahan anggaran pengangkatan PPPK tahap II tahun 2025, serta subsidi ongkos angkut (SOA) penumpang dan barang untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Selain itu, juga dialokasikan bantuan dari Provinsi Kalimantan Utara berupa tunjangan tambahan Ketua Rukun Tetangga (RT), transfer anggaran berbasis ekologi, hingga biaya pengiriman alat dan mesin pertanian (Alsintan) serta alat berat ke wilayah IV.
Bupati berharap, perubahan APBD ini dapat segera disetujui oleh DPRD Nunukan demi kesejahteraan masyarakat.
“Semoga RAPBD Perubahan ini bisa disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat Nunukan,” tutup Wakil Bupati Nunukan. (dln)
Discussion about this post