Rabu, 8 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

ART Gasak Uang Majikan Ratusan Juta, Aksinya Terekam CCTV

by Admin
01/17/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
ART Gasak Uang Majikan Ratusan Juta, Aksinya Terekam CCTV

ART pelaku pencurian uang ratusan juta digelandang polisi.

SB, TARAKAN – Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Tarakan menangkap asisten rumah tangga (ART) berinisial MM (32) yang menggasak uang majikannya senilai Rp110 juta.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan sang majikan ke polisi bahwa pelaku mencuri uang tersebut. Aksi pencurian pelaku diperkuat dengan barang bukti rekaman kamera pemantau (CCTV) yang memperlihatkan NM membuka lemari dan mengambil uang majikannya.

Baca Juga

Alumni SMP Negeri 5 Tarakan Siap Gelar Reuni Akbar 1985–2025 di Hotel Tarakan Plaza

Petani Nyambi Jadi Pengedar Sabu Diciduk Polisi

Warga Bantah Keterlibatan TNI di Proyek Hauling PT PRI

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra, mengungkapkan pelaku telah bekerja sebagai ART selama dua tahun. Aksi pencurian dilakukan di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Pamusian, dari Oktober 2024 hingga Januari 2025.

“Pelaku melakukan pencurian sedikit demi sedikit. Lemari korban ini punya dua kunci yang mana satu kuncinya lagi diambil pelaku,” kata Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dilanjutkan Randhya, uang majikan yang diambil hanya sebesar Rp25 juta. Terkait hal itu, pihaknya pun terus melakukan pengembangan guna memastikan total kerugian yang diterima korban.

Sementara uang hasil curian dipakai pelaku untuk membeli barang berharga, seperti motor, handphone, speaker, pakaian serta untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Akibat perbuatannya, pelaku pun kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tarakan.

“Pelaku kami sangkakan Pasal 362 Juncto Pasal 64 Ayat 1 KHUPidana dengan ancaman penjara paling lama empat tahun penjara,” pungkas Randhya (RZ/SB)

Berita Lainnya

Alumni SMP Negeri 5 Tarakan Siap Gelar Reuni Akbar 1985–2025 di Hotel Tarakan Plaza

Alumni SMP Negeri 5 Tarakan Siap Gelar Reuni Akbar 1985–2025 di Hotel Tarakan Plaza

by Admin
10/04/2025
0

TARAKAN— Alumni SMP Negeri 5 Tarakan dari berbagai angkatan tengah bersiap menyelenggarakan Reuni Akbar 1985–2025, yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu,...

Petani Nyambi Jadi Pengedar Sabu Diciduk Polisi

by Admin
10/04/2025
0

SB, NUNUKAN - Satresnarkoba Polres Nunukan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (28) atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu....

Warga Bantah Keterlibatan TNI di Proyek Hauling PT PRI

by Admin
10/04/2025
0

SB, TARAKAN - Kegiatan pengangkutan material (hauling) proyek PT PRI yang dilaksanakan oleh PT Sheba sebagai kontraktor utama telah menjadi...

Tim Gabungan TNI-Polri Amankan Seorang Wanita di Lumbis, Terkait Narkoba

by Admin
10/02/2025
0

SB, NUNUKAN - Sebuah operasi gabungan antara TNI dari Yonkav 13/SL dan Polsek Lumbis berhasil mengamankan seorang wanita berinisial R (40)...

Kunci Jadi Senjata, Mekanik Ngamuk, Kepala Teman Jadi Sasaran.

by Admin
09/30/2025
0

SB, NUNUKAN - Unit Reskrim Polsek Nunukan berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah dealer motor di Nunukan. Seorang mekanik...

Cekcok Karaoke Berujung KDRT, Suami di Ditangkap Usai Aniaya Istri

by Admin
09/30/2025
0

SB, NUNUKAN - Unit Reskrim Polsek Nunukan berhasil mengungkap kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa seorang ibu rumah...

Next Post
Pengemis Anak Marak, Citra Kota Layak Anak Tarakan Tercoreng?

Pengemis Anak Marak, Citra Kota Layak Anak Tarakan Tercoreng?

Dua Saksi Diperiksa, Polisi Selidiki Kasus Pengerusakan Toko Sepatu di Tarakan

Dua Saksi Diperiksa, Polisi Selidiki Kasus Pengerusakan Toko Sepatu di Tarakan

Pengeroyokan Malam Tahun Baru Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Nama Terduga Pelaku

Pengeroyokan Malam Tahun Baru Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Kantongi Dua Nama Terduga Pelaku

Discussion about this post

Terlaris

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

10/07/2025

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

10/07/2025

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

10/07/2025

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

10/06/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com