SB, NUNUKAN – Aksi kriminal J (27) benar-benar di luar dugaan. Warga Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) ini awalnya dilaporkan atas kasus pencurian motor, namun saat diamankan oleh polisi, justru terbongkar peran lainnya yang jauh lebih serius yakni sebagai kurir narkoba jenis sabu di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Penangkapan dilakukan oleh personel Satreskoba Polres Nunukan bersama anggota Polsek Sebatik Barat di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur. Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu dalam jumlah besar yang disimpan di dalam ransel milik pelaku.
“Tersangka dilaporkan karena pencurian motor. Tapi setelah digeledah ternyata ada sabu juga,” ungkap Kapolres Nunukan AKBP Bonafasius Rumbewas SIK melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan kepada suryaborneo.com, Sabtu (6/7/2025) pagi.
Sunarwan mengungkapakan, dalam ransel berwarna hitam tersebut, ditemukan dua bungkus plastik transparan berisi sabu, masing-masing dibalut dalam kemasan teh Cina warna emas merek GUANYIWANG. Total beratnya mencapai 700 gram atau 7 ons. Selain sabu, polisi juga mengamankan sepeda motor curian jenis Yamaha Mio M3 yang digunakan pelaku untuk operasional pengantaran narkoba.

“Selanjutnya terduga pelaku langsung dibawa dan diamankan di Mapolsek Sebatik Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tambah Sunarwan.
Menurutnya, J kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
Sementara itu, kasus pencurian motor yang menjadi pintu masuk pengungkapan justru tidak menjadi prioritas karena sanksinya jauh lebih ringan dibanding dengan tindak pidana narkotika yang dilakukannya.
“Karena keterlibatan pelaku dalam kasus narkoba dengan berat di atas 700 gram, fokus utama kami adalah penyidikan kasus narkotika,” tegas Ipda Sunarwan.
Penangkapan ini kembali menyoroti rawannya jalur perbatasan di Sebatik sebagai pintu masuk peredaran narkotika. Aparat berjanji akan terus meningkatkan pengawasan dan penjagaan di wilayah tersebut untuk memutus rantai distribusi barang haram lintas negara. (dln)
Discussion about this post