SB,NUNUKAN – Meskipun sudah sering ditangkap aparat kepolisian karena kasus Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya (Narkoba) jenis sabu, kurir yang satu ini tak tobat juga. Dia kembali menjalankan aksinya dan harus bernasib apes karena aksinya diketahui aparat kepolisian.
Ya, lelaki berinisial AR (29) terduga kurir sabu seberat 200,24 garam (2 ons) itu ditangkap aparat Polres Tarakan pada 27 Mei 2025 lalu. Dia ditangkap saat akan memasarkan narkoba miliknya di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, SIK melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan mengungkapkan, sebelum penangkapan tim gabungan mendapatkan informasi tentang seorang laki-laki pelintas asal Tawau, Sabah, Malaysia via Nunukan dengan tujuan Sulsel yang diduga membawa Narkotika Gol I jenis sabu. Laki-laki tersebut kemudian diintai, lalu diamankan saat berada di sebuah tempat penjemuran rumput laut di Jalan Lingkar, Kelurahan Nunukan Timur, sekira pukul 18.50 Wita.
“Membawa barang bawaan berupa 1 (satu) tas ransel, 1 (satu) tas kain, 1 (satu) tas karoro, 3 (tiga) buah karung dan 1 (satu) ikat kotak termos,” ungkap Ipda Sunarwan.
Dalam satu ikat kotak kardus berisi termos air, lanjutnya, ditemukan 4 buah potongan ban dalam sepeda motor yang diselipkan disamping termos “Setelah kami buka, dalamnya berisi diduga sabu dengan kemasan plastik, dibalut tisu dan kertas karbon dan di ikat karet. Jumlah sabu yang kami temukan sebanyak 4 bungkus plastik ukuran sedang warna transparan,” bebernya.
Dijelaskan Sunarwan, dari hasil penangkapan tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di ruang mesin X-ray Bea Cukai Nunukan. Pengakuan sementara pelaku, sabu tersebut dibawa dari Sandakan, Malaysia yang selanjutnya akan di bawa ke Sulsel dengan dijanjikan upah sebesar RM10 ribu atau setara dengan Rp35 juta.
“Saat ini kami masih berupaya melakukan pengembangan dengan mencari beberapa orang teman pelaku yang saat ini diduga telah berada di Nunukan dengan membawa sabu,” ungkapnya. Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (dln)
Discussion about this post