SB, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan gencarkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kota Tarakan. Salah satunya dengan melakukan patroli rutin di daerah yang dianggap rawan penyalahgunaan narkoba.
Terbaru, tim pemberantasan yang dipimpin langsung Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik melakukan patroli di salah satu daerah rawan narkoba, yakni Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, pada Selasa (11/2/2025).
Dalam patroli yang dimulai pukul 10.00 hingga 15.00 Wita di Gang Ganda, tim menemukan tiga titik yang aktif digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Selain itu, tim berantas juga berhasil mengamankan lima orang laki-laki yang diduga akan melakukan transaksi (membeli) sabu di lokasi tersebut.
“Kami menemukan tiga titik yang menjadi tempat transaksi narkoba jenis sabu. Lima orang yang diduga akan membeli narkoba juga berhasil kami amankan,” ujar Evon.
Setelah diamankan, para terduga pembeli narkoba tersebut langsung diperiksa dan digeledah. Identitas mereka juga dicatat oleh petugas.
“Para penyalahguna narkoba yang kami amankan akan didata dan selanjutnya akan menjalani program rehabilitasi di BNNK Tarakan,” ucapnya.
Selain melakukan penindakan, tim BNNK Tarakan juga berkoordinasi dengan masyarakat setempat sekaligus menghimbau agar warga ikut terlibat langsung dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Kelurahan Selumit Pantai.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di lingkungan kita,” kata Evon.
BNNK Tarakan juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat transaksi narkoba. Mereka juga akan menindak tegas para pengedar narkoba yang masih berani melakukan transaksi di wilayah Tarakan.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas para pengedar narkoba. Kami juga akan berkoordinasi dengan BNNP dan BNN RI untuk mengungkap jaringan bandar narkoba di Selumit Pantai,” pungkas Evon. (OC/SB)
Discussion about this post