SB, NUNUKAN – Personel gabungan TNI Angkatan Darat (AD) menggagalkan keberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau unprosedural di Dermaga Sei Ular, Kecamatan Seimenggaris, Senin (14/7) lalu. Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yon Armed/11 GG dan Satgas Intelejen Kodam VI/Mulawarman ini berhasil mengamankan enam orang dan 2 diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara, Kombes Pol Andi M Ichsan membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, ke 4 calon PMI dan 2 WNA tersebut kini menjalani pemeriksaan mendalam oleh pihaknya.
“Mereka diduga akan diberangkatkan ke Malaysia secara nonprosedural. Sementara warga Malaysia itu diduga sebagai penjemput,” kata Andi M Ichsan saat dikonfirmasi siang tadi.
Diungkapkan, berdasarkan identitas yang dimiliki Calon PMI, mereka adalah Bambang, Anwar Asis, Selis Manggoah dan Eky S Liuwana. Sedangkan dua WNA diduga berasal dari Malaysia yang turut diamankan bernama Surya dan Samsul Aziz.
“Dari pendalaman awal Satgas Pamtas, ditemukan indikasi kuat perekrutan calon pekerja migran secara ilegal. Para CPMI tersebut terdiri dari dua orang yang membawa KTP dan dua lainnya tanpa dokumen identitas resmi. Rencananya, masuk ke Kalabakan, Sabah, Malaysia,” ungkapnya.
Komandan Satgas Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menambahkan, pihaknya terus berkomitmen dalam penegakan hukum di wilayah perbatasan dan memastikan tidak ada pelanggaran lintas batas negara. Dan apa yang dilakukan oleh pihaknya adalah upaya penegakan hukum. Kemudian, berdasarkan ketentuan yang berhak melakukan klarifikasi terhadap Calon PMI dan WNA, maka Calon PMI itu diserahkan ke BP3MI Kaltara dan Imigrasi Nunukan.
“Temuan ini berkat kerja sama lintas instansi di lapangan. Ini bagian dari upaya kita menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan dari aktivitas ilegal, termasuk perdagangan orang dan perekrutan tenaga kerja nonprosedural,” pungkasnya. (dln)
Discussion about this post