SB, TARAKAN- Bank Indonesia mengapresiasi setiap pengungkapan kasus uang palsu yang telah dilakukan oleh Polri sebagai bentuk penegakan hukum atas tindak pidana terhadap rupiah.
Salah satunya pengungkapan kasus uang palsu yang saat ini sedang di proses aparat penegak hukum, yakni Polres Gowa, Sulawesi Selatan.
Sebagai bentuk implementasi tugas dan kewenangan Botasupal yang diatur dalam Perpres Nomor 123 Tahun 2012 tentang Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal).
Bank Indonesia bersama Botasupal telah berkoordinasi dengan Polri (Polres Gowa dan Polda Sulawesi Selatan) untuk merespon pengungkapan kasus dimaksud.
Bank Indonesia siap mendukung proses penyidikan Polri dalam bentuk pemberian klarifikasi atas uang yang diragukan keasliannya tersebut dan penyediaan tenaga ahli terkait ciri keaslian uang rupiah.
Berdasarkan penelitian Bank Indonesia terhadap setiap temuan uang palsu, diketahui bahwa kualitas uang palsu yang diproduksi selama ini masih relatif sangat rendah dan dapat diidentifikasi dengan mudah oleh masyarakat melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang).
Sehingga, Bank Indonesia memandang bahwa kasus pemalsuan uang secara umum memanfaatkan kelengahan masyarakat untuk melakukan kejahatan, dibandingkan dengan menggunakan teknologi canggih untuk produksi uang palsu.
Untuk itu, Bank Indonesia termasuk Kantor Perwakilan BI (KpwBI) Kaltara terus melakukan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat secara nasional melalui kampanye Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah.
“Dengan pesan utama untuk masyarakat mengenali ciri keaslian uang Rupiah melalui metode 3D dan senantiasa merawat uang Rupiah untuk menjaga diri dari kejahatan uang palsu,” kata Kepala KPwBI Kaltara Wahyu Indra Sukma.
Berdasarkan data Bank Indonesia, temuan uang palsu menunjukkan tren yang semakin menurun seiring dengan meningkatnya kualitas uang (bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengaman) yang semakin modern dan terkini.
“Disamping adanya literasi CBP Rupiah nasional secara masif dan koordinasi rutin dengan seluruh unsur Botasupal,” pungkasnya. (REDAKSI)
Discussion about this post