Rabu, 18 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

CPNS dan PPPK Harus Bersabar, Ini Penjelasan BKPSDM Tarakan Soal Penundaan TMT

by Admin
03/11/2025
in Daerah, Tarakan
A A
CPNS dan PPPK Harus Bersabar, Ini Penjelasan BKPSDM Tarakan Soal Penundaan TMT

Sekretaris BKPSDM Kota Tarakan, M Saaduddin Hakim

SB, TARAKAN – Penundaan tanggal mulai tugas (TMT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) semakin ramai diperbincangkan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris BKPSDM Kota Tarakan, M Saaduddin Hakim mengatakan, pihaknya hanya mengikuti dan mematuhi ketentuan yang berlaku yang mengharuskan adanya penyesuaian jadwal.

Baca Juga

Rumah Kepala Adat di Krayan Tengah Terbakar, Warga Minta Bantuan Pengadaan Pos PMK ke Pemerintah

Bela Pengusaha Kapal, DPRD Sebut Sanksi Denda Rp1,6 Miliar dari Imigrasi Salah Alamat

Ruang Barang Bukti Polda Kaltara Dibobol, Sabu-sabu 12 Kg Berubah Jadi Tawas?

Menurutnya, dengan adanya penundaan tersebut akan berpengaruh kepada para pegawai baik CPNS maupun PPPK.

“Penundaan ini mungkin lebih berpengaruh pada pegawainya, baik CPNS maupun P3K. Sebagai pelaksana rekrutmen, tentu kami mengikuti ketentuan yang berlaku,” katanya.

“Ketentuannya saat ini mengharuskan adanya penyesuaian jadwal, sehingga kami mematuhi aturan tersebut,” imbuhnya.

Pria yang biasa di sapa Didin ini menjelaskan, bahwa informasi tersebut berasal dari pertemuan Kementerian PAN-RB dengan Komisi II DPR RI. Pada 7 Maret 2025. Menteri PAN-RB menerbitkan surat bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025, yang sifatnya sangat mendesak. 

“Surat ini berisi tindak lanjut penyesuaian jadwal pengangkatan CASN untuk tahun anggaran 2024 dan ditujukan kepada Kepala BKN,” ujarnya.

Adapun esensi surat tersebut, kata dia, adalah pemberitahuan tentang penyesuaian jadwal pengangkatan, bukan penundaan.

CPNS akan diangkat serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan P3K akan diangkat serentak pada 1 Maret 2026. Beberapa poin dalam surat itu mempertegas bahwa kebijakan ini merupakan keputusan final pemerintah. 

“Selain itu, BKN diminta menyusun roadmap dan segera menyampaikannya kepada pemerintah pusat maupun daerah terkait penyesuaian jadwal ini,” terang Didin.

Lebih lanjut, Didin menerangkan, pada 8 Maret 2025, BKN juga menerbitkan surat bernomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025. Surat ini menjelaskan, mekanisme seleksi calon ASN, di mana pengangkatan CPNS akan dilakukan pada 1 Oktober 2025 dan P3K pada 1 Maret 2026.

Sedangkan penyerahan keputusan tersebut harus dilakukan paling lambat satu bulan sebelum tanggal pengangkatan.

“Jadwal sebelumnya untuk CPNS biasanya menyesuaikan kemampuan masing-masing daerah terkait penyusunan dan pengajuan NIP, yang bergantung pada kondisi keuangan daerah,” ujarnya.

“Namun dengan adanya penyesuaian ini, semua pengangkatan harus dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025. Jadi, jika sebelumnya ada yang dijadwalkan pada November atau Desember, jadwalnya harus dimajukan ke Oktober. Demikian pula untuk yang direncanakan sebelum Oktober, semuanya harus disesuaikan agar berlangsung bersamaan,” sambungnya.

Lebih lanjut Didin menjelaskan, penyesuaian jadwal ini tampaknya dimaksudkan untuk menciptakan keseragaman dalam pengangkatan pada tahun 2024.

Adapun jumlah CASN di Tarakan sendiri untuk CPNS berjumlah 22 orang dari formasi yang tersedia sebanyak 23.

“Satu formasi disabilitas tidak terisi. Formasi ini sebenarnya dirancang agar terbuka bagi dokter dengan disabilitas ringan yang tidak mengganggu tugas profesionalnya,” jelasnya.

“Untuk P3K tahap pertama telah terakomodasi sebanyak 559 orang. Tahap kedua belum memasuki proses seleksi karena sedang menunggu pengumuman. Pendaftaran dan masa sanggah sudah selesai. Berdasarkan jadwal awal dari BKN, proses tes tahap kedua diperkirakan berlangsung antara 16 April hingga Mei. Namun, dengan adanya penyesuaian jadwal ini, kami belum tahu apakah akan ada perubahan lagi,” lanjutnya.

Didin juga mengungkapkan, tes tersebut akan difasilitasi oleh BKN, termasuk penjadwalan lokasi pelaksanaannya.

Di Kota Tarakan sendiri, terdapat sekitar 600 peserta untuk tahap kedua ini. Dengan kapasitas muatan satu sesi ujian sebesar 50 peserta dan pelaksanaan tiga sesi per hari, diperkirakan dibutuhkan waktu sekitar empat hari penuh untuk menyelesaikan tes di wilayah ini.

“Tahap pertama sebelumnya sudah fix, dengan pengangkatan yang dijadwalkan pada 1 Maret 2026. Ini telah dipastikan dengan jelas melalui surat MenPAN-RB dan BKN. Surat tersebut juga menegaskan bahwa pemerintah harus menyiapkan anggaran gaji bagi pegawai non-ASN yang saat ini mengikuti proses seleksi hingga pengangkatan menjadi ASN,” tukasnya.(RZ)

Berita Lainnya

Rumah Kepala Adat di Krayan Tengah Terbakar, Warga Minta Bantuan Pengadaan Pos PMK ke Pemerintah

Rumah Kepala Adat di Krayan Tengah Terbakar, Warga Minta Bantuan Pengadaan Pos PMK ke Pemerintah

by Admin
06/18/2025
0

KRAYAN - Sebanyak 2 unit rumah di Krayan, tepatnya duka dari Desa Binuang, Kecamatan Krayan Tengah alami kebakaran hebat sekira...

Ditagih Imigrasi Rp1,6 Miliar, Pengelola Kapal Ngadu ke DPRD : Tidak Masuk Akal!

Bela Pengusaha Kapal, DPRD Sebut Sanksi Denda Rp1,6 Miliar dari Imigrasi Salah Alamat

by Admin
06/17/2025
0

SB, NUNUKAN - Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan menilai, sanksi denda terhadap pengusaha kapal penyeberangan Nunukan –...

Ruang Barang Bukti Polda Kaltara Dibobol, Sabu-sabu 12 Kg Berubah Jadi Tawas?

Ruang Barang Bukti Polda Kaltara Dibobol, Sabu-sabu 12 Kg Berubah Jadi Tawas?

by Admin
06/17/2025
0

SB, TARAKAN - Seorang anggota kepolisian di Polda Kaltara berinisial AA berpangkat Brigadir Dua (Bripda) tiba-tiba menjadi bahan omongan intim...

Ditagih Imigrasi Rp1,6 Miliar, Pengelola Kapal Ngadu ke DPRD : Tidak Masuk Akal!

Ditagih Imigrasi Rp1,6 Miliar, Pengelola Kapal Ngadu ke DPRD : Tidak Masuk Akal!

by Admin
06/17/2025
0

SB, NUNUKAN - Sejumlah pengusaha kapal penyeberangan internasional Nunukan-Tawau menolak membayar denda senilai Rp1,6 Miliar yang ditetapkan Badan Pemeriksa Keuangan...

Dengar Kabar Warga Mau Unjuk Rasa, PT PRI Gerak Cepat Temui Warga ‘Diam-diam’

Dengar Kabar Warga Mau Unjuk Rasa, PT PRI Gerak Cepat Temui Warga ‘Diam-diam’

by Admin
06/17/2025
0

SB, TARAKAN — Rencana warga dan nelayan dari 4 Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Juara Permai melakukan unjuk rasa ke...

Tumbuh 3,55 Persen, BPS Sebut Ekonomi Nunukan Alami Kontraksi Kuartalan

Tumbuh 3,55 Persen, BPS Sebut Ekonomi Nunukan Alami Kontraksi Kuartalan

by Admin
06/17/2025
0

SB, NUNUKAN - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan secara resmi merilis data pertumbuhan ekonomi dan Produk Domestik Regional Bruto...

Next Post
Balap Lari di Bulan Ramadhan Terindikasi Judi? Begini Penjelasan Polisi

Balap Lari di Bulan Ramadhan Terindikasi Judi? Begini Penjelasan Polisi

Losmen dan Penginapan Jadi Sasaran Patroli Satpol PP Selama Ramadhan

Losmen dan Penginapan Jadi Sasaran Patroli Satpol PP Selama Ramadhan

Geger! Warga Temukan Bayi Perempuan dalam Kantong Plastik di Tarakan

Geger! Warga Temukan Bayi Perempuan dalam Kantong Plastik di Tarakan

Discussion about this post

Terlaris

Rumah Kepala Adat di Krayan Tengah Terbakar, Warga Minta Bantuan Pengadaan Pos PMK ke Pemerintah

Rumah Kepala Adat di Krayan Tengah Terbakar, Warga Minta Bantuan Pengadaan Pos PMK ke Pemerintah

06/18/2025
Ditagih Imigrasi Rp1,6 Miliar, Pengelola Kapal Ngadu ke DPRD : Tidak Masuk Akal!

Bela Pengusaha Kapal, DPRD Sebut Sanksi Denda Rp1,6 Miliar dari Imigrasi Salah Alamat

06/17/2025
Ruang Barang Bukti Polda Kaltara Dibobol, Sabu-sabu 12 Kg Berubah Jadi Tawas?

Ruang Barang Bukti Polda Kaltara Dibobol, Sabu-sabu 12 Kg Berubah Jadi Tawas?

06/17/2025
Ditagih Imigrasi Rp1,6 Miliar, Pengelola Kapal Ngadu ke DPRD : Tidak Masuk Akal!

Ditagih Imigrasi Rp1,6 Miliar, Pengelola Kapal Ngadu ke DPRD : Tidak Masuk Akal!

06/17/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com