Rabu, 2 September 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

CPNS dan PPPK Harus Bersabar, Ini Penjelasan BKPSDM Tarakan Soal Penundaan TMT

by Admin
03/11/2025
in Daerah, Tarakan
A A
CPNS dan PPPK Harus Bersabar, Ini Penjelasan BKPSDM Tarakan Soal Penundaan TMT

Sekretaris BKPSDM Kota Tarakan, M Saaduddin Hakim

SB, TARAKAN – Penundaan tanggal mulai tugas (TMT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) semakin ramai diperbincangkan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris BKPSDM Kota Tarakan, M Saaduddin Hakim mengatakan, pihaknya hanya mengikuti dan mematuhi ketentuan yang berlaku yang mengharuskan adanya penyesuaian jadwal.

Baca Juga

Kemarau 32 Hari, Perumda Tirta Alam Pastikan Air Bersih di Tarakan Masih Mengalir 24 Jam

RDP Buruh dan DPRD Tarakan Sempat Memanas, Pembahasan Hak Pekerja Kembali Berjalan Lancar

Kualitas Udara Terdampak Asap Karhutla, Sekolah di Tarakan Belum Diliburkan

Menurutnya, dengan adanya penundaan tersebut akan berpengaruh kepada para pegawai baik CPNS maupun PPPK.

“Penundaan ini mungkin lebih berpengaruh pada pegawainya, baik CPNS maupun P3K. Sebagai pelaksana rekrutmen, tentu kami mengikuti ketentuan yang berlaku,” katanya.

“Ketentuannya saat ini mengharuskan adanya penyesuaian jadwal, sehingga kami mematuhi aturan tersebut,” imbuhnya.

Pria yang biasa di sapa Didin ini menjelaskan, bahwa informasi tersebut berasal dari pertemuan Kementerian PAN-RB dengan Komisi II DPR RI. Pada 7 Maret 2025. Menteri PAN-RB menerbitkan surat bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025, yang sifatnya sangat mendesak. 

“Surat ini berisi tindak lanjut penyesuaian jadwal pengangkatan CASN untuk tahun anggaran 2024 dan ditujukan kepada Kepala BKN,” ujarnya.

Adapun esensi surat tersebut, kata dia, adalah pemberitahuan tentang penyesuaian jadwal pengangkatan, bukan penundaan.

CPNS akan diangkat serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan P3K akan diangkat serentak pada 1 Maret 2026. Beberapa poin dalam surat itu mempertegas bahwa kebijakan ini merupakan keputusan final pemerintah. 

“Selain itu, BKN diminta menyusun roadmap dan segera menyampaikannya kepada pemerintah pusat maupun daerah terkait penyesuaian jadwal ini,” terang Didin.

Lebih lanjut, Didin menerangkan, pada 8 Maret 2025, BKN juga menerbitkan surat bernomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025. Surat ini menjelaskan, mekanisme seleksi calon ASN, di mana pengangkatan CPNS akan dilakukan pada 1 Oktober 2025 dan P3K pada 1 Maret 2026.

Sedangkan penyerahan keputusan tersebut harus dilakukan paling lambat satu bulan sebelum tanggal pengangkatan.

“Jadwal sebelumnya untuk CPNS biasanya menyesuaikan kemampuan masing-masing daerah terkait penyusunan dan pengajuan NIP, yang bergantung pada kondisi keuangan daerah,” ujarnya.

“Namun dengan adanya penyesuaian ini, semua pengangkatan harus dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025. Jadi, jika sebelumnya ada yang dijadwalkan pada November atau Desember, jadwalnya harus dimajukan ke Oktober. Demikian pula untuk yang direncanakan sebelum Oktober, semuanya harus disesuaikan agar berlangsung bersamaan,” sambungnya.

Lebih lanjut Didin menjelaskan, penyesuaian jadwal ini tampaknya dimaksudkan untuk menciptakan keseragaman dalam pengangkatan pada tahun 2024.

Adapun jumlah CASN di Tarakan sendiri untuk CPNS berjumlah 22 orang dari formasi yang tersedia sebanyak 23.

“Satu formasi disabilitas tidak terisi. Formasi ini sebenarnya dirancang agar terbuka bagi dokter dengan disabilitas ringan yang tidak mengganggu tugas profesionalnya,” jelasnya.

“Untuk P3K tahap pertama telah terakomodasi sebanyak 559 orang. Tahap kedua belum memasuki proses seleksi karena sedang menunggu pengumuman. Pendaftaran dan masa sanggah sudah selesai. Berdasarkan jadwal awal dari BKN, proses tes tahap kedua diperkirakan berlangsung antara 16 April hingga Mei. Namun, dengan adanya penyesuaian jadwal ini, kami belum tahu apakah akan ada perubahan lagi,” lanjutnya.

Didin juga mengungkapkan, tes tersebut akan difasilitasi oleh BKN, termasuk penjadwalan lokasi pelaksanaannya.

Di Kota Tarakan sendiri, terdapat sekitar 600 peserta untuk tahap kedua ini. Dengan kapasitas muatan satu sesi ujian sebesar 50 peserta dan pelaksanaan tiga sesi per hari, diperkirakan dibutuhkan waktu sekitar empat hari penuh untuk menyelesaikan tes di wilayah ini.

“Tahap pertama sebelumnya sudah fix, dengan pengangkatan yang dijadwalkan pada 1 Maret 2026. Ini telah dipastikan dengan jelas melalui surat MenPAN-RB dan BKN. Surat tersebut juga menegaskan bahwa pemerintah harus menyiapkan anggaran gaji bagi pegawai non-ASN yang saat ini mengikuti proses seleksi hingga pengangkatan menjadi ASN,” tukasnya.(RZ)

Berita Lainnya

Kemarau 32 Hari, Perumda Tirta Alam Pastikan Air Bersih di Tarakan Masih Mengalir 24 Jam

Kemarau 32 Hari, Perumda Tirta Alam Pastikan Air Bersih di Tarakan Masih Mengalir 24 Jam

by Redaksi
09/01/2026
0

TARAKAN – Perumda Tirta Alam Kota Tarakan memastikan distribusi air bersih kepada pelanggan masih berjalan normal dan mengalir secara kontinu...

RDP Buruh dan DPRD Tarakan Sempat Memanas, Pembahasan Hak Pekerja Kembali Berjalan Lancar

RDP Buruh dan DPRD Tarakan Sempat Memanas, Pembahasan Hak Pekerja Kembali Berjalan Lancar

by Redaksi
09/01/2026
0

TARAKAN — Forum Serikat Buruh Kalimantan Utara (Kaltara) Revolusioner menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tarakan, Selasa (1/9/2026)...

Kualitas Udara Terdampak Asap Karhutla, Sekolah di Tarakan Belum Diliburkan

Kualitas Udara Terdampak Asap Karhutla, Sekolah di Tarakan Belum Diliburkan

by Redaksi
09/01/2026
0

TARAKAN – Asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai memengaruhi kualitas udara di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Meski demikian,...

Penerapan SMHKP Berdampak pada Penurunan Ekspor Perikanan Kaltara

Penerapan SMHKP Berdampak pada Penurunan Ekspor Perikanan Kaltara

by Redaksi
09/01/2026
0

TARAKAN – Aktivitas ekspor komoditas perikanan di Kalimantan Utara (Kaltara) tercatat turun sekitar 16 persen selama pelaksanaan pilot project Sertifikat...

Super Air Jet Gagal Mendarat di Tarakan, Pesawat Kembali ke Balikpapan akibat Kabut

Super Air Jet Gagal Mendarat di Tarakan, Pesawat Kembali ke Balikpapan akibat Kabut

by Redaksi
08/31/2026
0

TARAKAN – Kondisi jarak pandang yang menurun akibat kabut mengganggu aktivitas penerbangan menuju Bandara Juwata Tarakan, Senin (31/8/2026). Pesawat Super...

Asap Kebakaran Lahan Ganggu Jarak Pandang di Tarakan, Sempat Turun hingga 500 Meter

Asap Kebakaran Lahan Ganggu Jarak Pandang di Tarakan, Sempat Turun hingga 500 Meter

by Redaksi
08/31/2026
0

TARAKAN — Asap akibat kebakaran lahan di sejumlah wilayah Kalimantan mulai berdampak terhadap kondisi cuaca dan jarak pandang di Kota...

Next Post
Balap Lari di Bulan Ramadhan Terindikasi Judi? Begini Penjelasan Polisi

Balap Lari di Bulan Ramadhan Terindikasi Judi? Begini Penjelasan Polisi

Losmen dan Penginapan Jadi Sasaran Patroli Satpol PP Selama Ramadhan

Losmen dan Penginapan Jadi Sasaran Patroli Satpol PP Selama Ramadhan

Geger! Warga Temukan Bayi Perempuan dalam Kantong Plastik di Tarakan

Geger! Warga Temukan Bayi Perempuan dalam Kantong Plastik di Tarakan

Discussion about this post

Terlaris

Kemarau 32 Hari, Perumda Tirta Alam Pastikan Air Bersih di Tarakan Masih Mengalir 24 Jam

Kemarau 32 Hari, Perumda Tirta Alam Pastikan Air Bersih di Tarakan Masih Mengalir 24 Jam

09/01/2026
RDP Buruh dan DPRD Tarakan Sempat Memanas, Pembahasan Hak Pekerja Kembali Berjalan Lancar

RDP Buruh dan DPRD Tarakan Sempat Memanas, Pembahasan Hak Pekerja Kembali Berjalan Lancar

09/01/2026
Kualitas Udara Terdampak Asap Karhutla, Sekolah di Tarakan Belum Diliburkan

Kualitas Udara Terdampak Asap Karhutla, Sekolah di Tarakan Belum Diliburkan

09/01/2026
Penerapan SMHKP Berdampak pada Penurunan Ekspor Perikanan Kaltara

Penerapan SMHKP Berdampak pada Penurunan Ekspor Perikanan Kaltara

09/01/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com