POLEMIK : Suasana rapat dengar pendapatan terkait persoalan tarif abodemen PDAM Tarakan yang sempat menjadi polemik digelar di DPRD Tarakan, Selasa (23/9/2025).
SB, TARAKAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tarakan pada Selasa, (23/9/2025).
Rapat ini diadakan untuk mengevaluasi layanan serta pengawasan PDAM, menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kenaikan tarif abonemen yang sempat menjadi polemik.
RDP yang bertempat di gedung DPRD Tarakan ini, dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda, akademisi, serta perwakilan masyarakat. Beberapa tokoh yang hadir antara lain Ketua KNPI Kota Tarakan, Alif Putra Pratama; perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hantam, Diki; Ketua HMI Tarakan, Masaude; dan Presiden Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan. Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat ini mencerminkan betapa pentingnya isu PDAM bagi publik.
Dalam pemaparannya, Alif Putra Pratama selaku Ketua KNPI Kota Tarakan menyoroti dua poin utama. Pertama, ia mempertanyakan dasar dari kenaikan tarif abonemen PDAM yang sebelumnya telah dibatalkan oleh Wali Kota.
Menurutnya, kenaikan tarif tersebut terkesan sepihak karena tidak didahului oleh kajian akademis maupun survei yang mendalam terkait kondisi ekonomi dan pendapatan masyarakat. “Kami bersyukur Wali Kota telah mendengarkan aspirasi masyarakat dengan mencabut kembali biaya abonemen,” ujar Alif.
Ia juga menekankan pentingnya kajian komprehensif serta pertimbangan kondisi riil masyarakat dalam setiap kebijakan terkait tarif PDAM di masa mendatang.
Poin kedua yang disoroti adalah desakan KNPI agar seluruh laporan keuangan tahunan Perumda, termasuk PDAM, dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat. Alif merujuk pada Peraturan Pemerintah yang mewajibkan publikasi laporan keuangan dalam waktu 15 hari setelah disahkan.
Ia menegaskan, ketiadaan transparansi dapat menimbulkan kecurigaan dan persepsi negatif dari masyarakat. Selain itu, Alif juga merekomendasikan penambahan Dewan Pengawas dan Direksi PDAM, mengingat jumlah pelanggan yang mencapai 49 ribu, dengan tujuan meningkatkan kinerja PDAM secara keseluruhan.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Direktur PDAM Tarakan, Iwan Setiawan menjelaskan, usulan penambahan dewan pengawas telah diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri. Namun, sesuai ketentuan, penambahan dewan pengawas hanya dapat dilakukan jika jumlah sambungan pelanggan aktif mencapai 50 ribu lebih.
“Berdasarkan audit BPKP, jumlah sambungan aktif PDAM per tahun 2024 baru mencapai 48 ribu. Oleh karena itu, penambahan dewan pengawas maupun direksi belum dapat direalisasikan,” jelas Iwan.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid, memberikan apresiasi atas masukan yang diberikan oleh berbagai pihak, termasuk KNPI.
Ia menyatakan bahwa DPRD akan mencatat semua rekomendasi tersebut untuk kemudian disampaikan kepada Direktur PDAM dan Wali Kota.
“Prioritas utama adalah kepentingan masyarakat, termasuk publikasi laporan keuangan dalam 15 hari setelah diaudit. Hal ini tidak hanya berlaku untuk PDAM, tetapi juga untuk semua Perumda agar masyarakat dapat turut serta melakukan pengawasan,” ujar Herman.
Herman juga mencatat usulan terkait evaluasi Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang PDAM, yang menekankan perlunya melibatkan tokoh masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam setiap pengambilan kebijakan.
Selain itu, ia menyoroti masukan penting dari masyarakat terkait penambahan embung air baku guna memenuhi kebutuhan air yang terus meningkat. Ia juga menyampaikan bahwa ada usulan agar dividen PDAM dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur air, seperti embung, meskipun selama ini dividen tersebut masuk ke kas pemerintah daerah.
“Kami akan meninjau ulang perda tersebut, terutama karena sudah hampir 6 tahun sejak diberlakukan, dan perda dapat dievaluasi setiap 5 tahun sekali,” tambah Herman.
Menutup rapat, Herman Hamid menyatakan, RDP berjalan dengan lancar dan semua pertanyaan serta keluhan yang disampaikan masyarakat telah dijawab oleh pihak PDAM. Ia berharap, pertemuan ini dapat menjadi langkah awal untuk perbaikan layanan PDAM di masa mendatang, demi kepentingan seluruh warga Tarakan. (zam)
Discussion about this post