SB, TARAKAN – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tarakan, berkomitmen akan terus mengawal kasus dugaan sengketa lahan yang berada di RT 12, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Tarakan, Herman Hamid, usai melakukan kunjungan lapangan ke lokasi lahan yang saat ini ditempati dan digarap oleh keluarga Santung.
Pada tinjauan di lokasi (lahan) Herman Hamid menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penerbitan sertifikat tanah. Sama halnya pada saat RDP dengan Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah di Kantor DPRD Kota Tarakan beberapa waktu lalu.
“Hingga saat ini saya masih meyakini bahwa ada kejanggalan dalam masalah ini, apalagi ditambah keterangan RT 12 dan RT 16 yang mengakui bahwa lahan tersebut milik Santung,” jelas Herman Hamid.
Selain itu, Herman Hamid mengungkapkan, dari hasil peninjauan lapangan sekaligus pertemuan dengan beberapa pihak, diketahui Santung telah menempati lahan tersebut selama hampir 44 tahun.
“Kita bisa lihat sendiri, ada tanam tumbuh, ternak maupun pondok,” ucapnya.
Lebih lanjut lagi, Herman Hamid menyampaikan, bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tarakan melakukan pengukuran titik berdasarkan surat yang dimiliki Santung.
Pihaknya masih menunggu hasil pengukuran ulang. Setelah mendapatkan hasil ukur ulang, DPRD Tarakan akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menyimpulkan hasil pengukuran terhadap tanah Santung yang diduga di klaim oleh pihak lain.
“RDP akan dilakukan dalam waktu dekat, Kami kawal bersama BPN sesuai hasil pengukuran ulang,” bebernya.
Meski demikian, Herman Hamid belum menentukan batas waktu hasil pengukuran lantaran belum bertemu dengan BPN Tarakan.
“Setelah ini kami akan ke BPN melakukan kunjungan silahturahmi sekaligus melihat proses admimistrasi disana,” ujarnya.
Kedepan, DPRD Tarakan akan melakukan rapat membahas persoalan pertanahan di Kota Tarakan agar hal serupa tidak terulang lagi. Mengingat pembangunan di Tarakan sedang gencar dilakukan.
“Kami kawal kasus ini hingga terang benderang, atas haknya dapat diketahui agar tidak menjadi persoalan dikemudian hari,” ucap Herman Hamid.
Tak hanya Komisi I DPRD Kota Tarakan yang turun langsung ke lapangan, hadir juga Asisten I Sekkot Tarakan, Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kapolres Tarakan, Kepala BPN Tarakan, Camat Tarakan Barat, Lurah Karang Harapan, Ketua RT 12 dan Asril.(OC/SB)
Discussion about this post