Kamis, 30 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dukung Program Rehabilitasi, BNNP Kaltara dan RS Bhayangkara Polda Kaltara Galang Kerjasama

by Admin
03/12/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Dukung Program Rehabilitasi, BNNP Kaltara dan RS Bhayangkara Polda Kaltara Galang Kerjasama

SB, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini sedang menggalang kerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kaltara, untuk berperan sebagai rumah sakit penerima wajib lapor dalam mendukung program rehabilitasi.

Rumah sakit tersebut diharapkan dapat segera berfungsi sebagai bagian dari Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Baca Juga

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Tengah Kebun Sawit

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor, Kerugian Korban Capai Rp 12 Juta

Truk Tangki Air Terjun ke Jurang, Pengemudi Tewas

“IPWL memiliki peran utama menerima laporan dari individu yang memerlukan rehabilitasi. Hal itu mencakup mereka yang terlibat kasus hukum, berdasarkan keputusan pengadilan, atau yang membutuhkan bantuan untuk proses pemulihan,” kata Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, Rabu (12/3/2025).

“Dalam hal ini, rehabilitasi didukung oleh langkah-langkah hukum dengan biaya yang ditanggung negara melalui Kementerian Kesehatan,” imbuhnya.

Tatar menjelaskan, saat ini pihaknya bersama Rumah Sakit Bhayangkara terus mempersiapkan fasilitas pendukung, termasuk kamar perawatan dan kebutuhan lainnya untuk layanan rehabilitasi, baik rawat jalan maupun rawat inap.

Sebelum resmi ditetapkan sebagai IPWL, rumah sakit ini juga perlu mendapatkan izin praktik agar dapat menyediakan layanan rehabilitasi medis secara legal.

“Bagi masyarakat yang secara sukarela ingin menjalani rehabilitasi, khususnya pengguna narkotika maupun keluarga yang ingin membantu kerabat untuk pulih, fasilitas rawat jalan sudah dapat diakses di rumah sakit tersebut. Langkah ini diambil untuk membantu menekan ketergantungan masyarakat terhadap narkotika,” terangnya.

Lebih lanjut, Tatar menekankan bahwa tanpa rehabilitasi, ketergantungan terhadap narkotika akan semakin sulit untuk dihentikan.

Dengan memperluas akses terhadap layanan ini, diharapkan permintaan narkotika dapat ditekan sehingga angka prevalensi penyalahgunaan menurun.

“Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi memperkuat keberadaan fasilitas rehabilitasi di Kaltara. BNN juga sedang menjalin komunikasi dengan RSUD dr Jusuf SK dan Rumah Sakit Pertamina demi membuka lebih banyak opsi layanan rehabilitasi di wilayah tersebut. Diharapkan, Kaltara nantinya memiliki balai rehabilitasi khusus seperti yang telah tersedia di Kalimantan Timur (Kaltim),” ucapnya.

Sebagai tahap awal, kata dia, BNN Kaltara telah mulai mempersiapkan tenaga rehabilitasi yang terlatih di berbagai wilayah seperti Tana Tidung (KTT), Bulungan, Nunukan, dan Tarakan.

Dengan tenaga medis yang kompeten, masyarakat diharapkan mendapat kemudahan akses untuk layanan rawat jalan.

“Proses perizinan operasional sebagai IPWL saat ini masih berjalan. Namun demikian, layanan rawat jalan sudah dapat dimanfaatkan sementara layanan rawat inap masih dalam tahap persiapan, seperti pelatihan dan magang tenaga medis di Balai Rehabilitasi Tanah Merah, Samarinda. Untuk pelatihan tersebut, tiga tenaga medis akan segera dikirim agar dapat menangani pasien rawat inap setelah pelatihan rampung,” jelasnya.

“Di sisi lain, fasilitas rehabilitasi sosial seperti Yayasan Sekata masih terbatas, hanya mampu menampung enam orang. Padahal data menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkotika di Kaltara telah mencapai 1,7 persen atau sekitar 13.000 jiwa,” lanjut Tatar.

Selain itu, Tatar juga mengungkapkan, BNN terus mendorong keterlibatan pemerintah daerah dan rumah sakit lain untuk turut berkontribusi menangani masalah ketergantungan narkotika di wilayah ini.

“Dengan langkah-langkah strategis tersebut, diharapkan penanganan rehabilitasi semakin merata dan efektif dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kaltara,” pungkasnya.(RZ)

Berita Lainnya

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Tengah Kebun Sawit

by Admin
10/27/2025
0

SB, NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia, Yonkav 13/Satya Lembuswana (SL), berhasil mengamankan lima karung...

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor, Kerugian Korban Capai Rp 12 Juta

by Admin
10/23/2025
0

<SB, NUNUKAN – Jajaran Polres Nunukan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Cik Ditiro RT...

Truk Tangki Air Terjun ke Jurang, Pengemudi Tewas

by Admin
10/23/2025
0

SB, NUNUKAN - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan, Dewi Sartika RT 04 Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan,...

Niat Makan Bakso Berujung Deportasi, Delapan WN Malaysia Terjaring di Sebatik

by Admin
10/22/2025
0

SB, NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan berhasil mengamankan delapan Warga Negara (WN) Malaysia yang kedapatan melintas secara ilegal...

SDIT Ibnu Sina Nunukan Nyaris Terbakar, Siswa Panik Berhamburan

by Admin
10/21/2025
0

SB, NUNUKAN - Suasana mencekam meliputi Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Ibnu Sina di Jln. H. Agus Salim RT 8,...

Imigrasi Nunukan Ungkap Dua Kasus Penyelundupan Manusia, Warga Malaysia Jadi Tersangka

by Admin
10/17/2025
0

SB, NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan berhasil menuntaskan penyidikan dua kasus tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) yang...

Next Post
Gubernur Kaltara Tinjau Pelabuhan Tengkayu I Pasca Penertiban Pedagang

Gubernur Kaltara Tinjau Pelabuhan Tengkayu I Pasca Penertiban Pedagang

Polisi Temukan Dugaan Indikasi Kecurangan pada Kemasan Minyakita di Tarakan

Polisi Temukan Dugaan Indikasi Kecurangan pada Kemasan Minyakita di Tarakan

Dua Pria Pengedar Sabu Diringkus Polisi Saat Transaksi

Dua Pria Pengedar Sabu Diringkus Polisi Saat Transaksi

Discussion about this post

Terlaris

Petani Nunukan Menjerit, Solar dan Pupuk Mahal Hambat Produksi Padi

10/29/2025

TNI AL Panen Raya di Nunukan, Bukti Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

10/29/2025

Buaya 3 Meter Masuk Kubangan Bebek Warga Sebatik

10/29/2025
Akses Krayan Masih Terputus, Tanggap Darurat Diperpanjang

Anggaran Rp150 Miliar dari Kemenkeu untuk Jembatan Krayan-Malinau, Solusi Kendala Pembangunan di Perbatasan

10/28/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com