Sabtu, 20 Desember 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dukung Program Rehabilitasi, BNNP Kaltara dan RS Bhayangkara Polda Kaltara Galang Kerjasama

by Admin
03/12/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Dukung Program Rehabilitasi, BNNP Kaltara dan RS Bhayangkara Polda Kaltara Galang Kerjasama

SB, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini sedang menggalang kerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kaltara, untuk berperan sebagai rumah sakit penerima wajib lapor dalam mendukung program rehabilitasi.

Rumah sakit tersebut diharapkan dapat segera berfungsi sebagai bagian dari Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Baca Juga

Maling Oli di Nunukan Kepergok CCTV, Polisi Ringkus Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

Nunukan Siaga, Operasi Zebra Kayan 2025 Gencar Tertibkan Lalu Lintas

Tagih Utang Sabu, Pria di Nunukan Utara Dibacok Teman Sendiri

“IPWL memiliki peran utama menerima laporan dari individu yang memerlukan rehabilitasi. Hal itu mencakup mereka yang terlibat kasus hukum, berdasarkan keputusan pengadilan, atau yang membutuhkan bantuan untuk proses pemulihan,” kata Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, Rabu (12/3/2025).

“Dalam hal ini, rehabilitasi didukung oleh langkah-langkah hukum dengan biaya yang ditanggung negara melalui Kementerian Kesehatan,” imbuhnya.

Tatar menjelaskan, saat ini pihaknya bersama Rumah Sakit Bhayangkara terus mempersiapkan fasilitas pendukung, termasuk kamar perawatan dan kebutuhan lainnya untuk layanan rehabilitasi, baik rawat jalan maupun rawat inap.

Sebelum resmi ditetapkan sebagai IPWL, rumah sakit ini juga perlu mendapatkan izin praktik agar dapat menyediakan layanan rehabilitasi medis secara legal.

“Bagi masyarakat yang secara sukarela ingin menjalani rehabilitasi, khususnya pengguna narkotika maupun keluarga yang ingin membantu kerabat untuk pulih, fasilitas rawat jalan sudah dapat diakses di rumah sakit tersebut. Langkah ini diambil untuk membantu menekan ketergantungan masyarakat terhadap narkotika,” terangnya.

Lebih lanjut, Tatar menekankan bahwa tanpa rehabilitasi, ketergantungan terhadap narkotika akan semakin sulit untuk dihentikan.

Dengan memperluas akses terhadap layanan ini, diharapkan permintaan narkotika dapat ditekan sehingga angka prevalensi penyalahgunaan menurun.

“Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi memperkuat keberadaan fasilitas rehabilitasi di Kaltara. BNN juga sedang menjalin komunikasi dengan RSUD dr Jusuf SK dan Rumah Sakit Pertamina demi membuka lebih banyak opsi layanan rehabilitasi di wilayah tersebut. Diharapkan, Kaltara nantinya memiliki balai rehabilitasi khusus seperti yang telah tersedia di Kalimantan Timur (Kaltim),” ucapnya.

Sebagai tahap awal, kata dia, BNN Kaltara telah mulai mempersiapkan tenaga rehabilitasi yang terlatih di berbagai wilayah seperti Tana Tidung (KTT), Bulungan, Nunukan, dan Tarakan.

Dengan tenaga medis yang kompeten, masyarakat diharapkan mendapat kemudahan akses untuk layanan rawat jalan.

“Proses perizinan operasional sebagai IPWL saat ini masih berjalan. Namun demikian, layanan rawat jalan sudah dapat dimanfaatkan sementara layanan rawat inap masih dalam tahap persiapan, seperti pelatihan dan magang tenaga medis di Balai Rehabilitasi Tanah Merah, Samarinda. Untuk pelatihan tersebut, tiga tenaga medis akan segera dikirim agar dapat menangani pasien rawat inap setelah pelatihan rampung,” jelasnya.

“Di sisi lain, fasilitas rehabilitasi sosial seperti Yayasan Sekata masih terbatas, hanya mampu menampung enam orang. Padahal data menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkotika di Kaltara telah mencapai 1,7 persen atau sekitar 13.000 jiwa,” lanjut Tatar.

Selain itu, Tatar juga mengungkapkan, BNN terus mendorong keterlibatan pemerintah daerah dan rumah sakit lain untuk turut berkontribusi menangani masalah ketergantungan narkotika di wilayah ini.

“Dengan langkah-langkah strategis tersebut, diharapkan penanganan rehabilitasi semakin merata dan efektif dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kaltara,” pungkasnya.(RZ)

Berita Lainnya

Maling Oli di Nunukan Kepergok CCTV, Polisi Ringkus Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

by Admin
11/18/2025
0

SB, NUNUKAN - Aksi pencurian oli di sebuah dealer motor di Nunukan berhasil diungkap oleh tim gabungan Reskrim Polsek Kawasan...

Nunukan Siaga, Operasi Zebra Kayan 2025 Gencar Tertibkan Lalu Lintas

by Admin
11/17/2025
0

SB, NUNUKAN - Gelaran Operasi Zebra Kayan 2025 resmi dimulai di Nunukan, menandai komitmen Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dalam menekan...

Tagih Utang Sabu, Pria di Nunukan Utara Dibacok Teman Sendiri

by Admin
11/14/2025
0

SB, NUNUKAN - Kasus penganiayaan kembali terjadi di Nunukan. Seorang pria berinisial AA (25), warga Nunukan Utara, menjadi korban pembacokan oleh...

Jaringan Narkoba Nunukan-Balikpapan Terbongkar, BNNK Tangkap DPO dan Ungkap Upah Fantastis Kurir

by Admin
11/14/2025
0

SB, NUNUKAN - Kasus narkoba di Nunukan terus memanas. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan...

Kurir Narkoba ‘Berkacamata’ Ditangkap, Masa Depan Generasi Muda Terancam

by Admin
11/13/2025
0

SB, NUNUKAN - Harapan dan impian masyarakat Nunukan kembali terluka. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan berhasil menangkap seorang kurir narkoba...

ODGJ Aniaya Ibu Kandung di Nunukan, Keluarga dan Lingkungan Diminta Tingkatkan Pengawasan

by Admin
11/11/2025
0

SB, NUNUKAN – Seorang pria berinisial RM (32), yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ), tega menganiaya ibunya sendiri (60 tahun) hingga harus...

Next Post
Gubernur Kaltara Tinjau Pelabuhan Tengkayu I Pasca Penertiban Pedagang

Gubernur Kaltara Tinjau Pelabuhan Tengkayu I Pasca Penertiban Pedagang

Polisi Temukan Dugaan Indikasi Kecurangan pada Kemasan Minyakita di Tarakan

Polisi Temukan Dugaan Indikasi Kecurangan pada Kemasan Minyakita di Tarakan

Dua Pria Pengedar Sabu Diringkus Polisi Saat Transaksi

Dua Pria Pengedar Sabu Diringkus Polisi Saat Transaksi

Discussion about this post

Terlaris

Pendirian Posko Nataru Untuk Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat

Pendirian Posko Nataru Untuk Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat

12/19/2025
Gubernur Kaltara Dr. Zainal A.Paliwang Lantik Denny Harianto Sebagai Sekertaris Provinsi Kaltara

Gubernur Kaltara Dr. Zainal A.Paliwang Lantik Denny Harianto Sebagai Sekertaris Provinsi Kaltara

12/19/2025
Polres Tarakan Laksanakan Rapat Koordinasi Operasi Lilin Kayan 2025

Polres Tarakan Laksanakan Rapat Koordinasi Operasi Lilin Kayan 2025

12/18/2025
Kelurahan Selumit Pantai Menjadi Juara Utama Tahun 2025, Dalam Penerapan Taman Bermain Ramah Anak

Kelurahan Selumit Pantai Menjadi Juara Utama Tahun 2025, Dalam Penerapan Taman Bermain Ramah Anak

12/17/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com