Jumat, 9 Mei 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dukung Program Rehabilitasi, BNNP Kaltara dan RS Bhayangkara Polda Kaltara Galang Kerjasama

by Admin
03/12/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Dukung Program Rehabilitasi, BNNP Kaltara dan RS Bhayangkara Polda Kaltara Galang Kerjasama

SB, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini sedang menggalang kerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kaltara, untuk berperan sebagai rumah sakit penerima wajib lapor dalam mendukung program rehabilitasi.

Rumah sakit tersebut diharapkan dapat segera berfungsi sebagai bagian dari Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Baca Juga

Tersangka Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Barang Haramnya Dimusnahkan BNNP Kaltara

Bobol Toko Sembako Pakai Obeng, Maling Gasak Uang dan Puluhan Bungkus Rokok

Curi Handphone Milik ABK Kapal, Seorang Pria Ditangkap Polisi

“IPWL memiliki peran utama menerima laporan dari individu yang memerlukan rehabilitasi. Hal itu mencakup mereka yang terlibat kasus hukum, berdasarkan keputusan pengadilan, atau yang membutuhkan bantuan untuk proses pemulihan,” kata Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, Rabu (12/3/2025).

“Dalam hal ini, rehabilitasi didukung oleh langkah-langkah hukum dengan biaya yang ditanggung negara melalui Kementerian Kesehatan,” imbuhnya.

Tatar menjelaskan, saat ini pihaknya bersama Rumah Sakit Bhayangkara terus mempersiapkan fasilitas pendukung, termasuk kamar perawatan dan kebutuhan lainnya untuk layanan rehabilitasi, baik rawat jalan maupun rawat inap.

Sebelum resmi ditetapkan sebagai IPWL, rumah sakit ini juga perlu mendapatkan izin praktik agar dapat menyediakan layanan rehabilitasi medis secara legal.

“Bagi masyarakat yang secara sukarela ingin menjalani rehabilitasi, khususnya pengguna narkotika maupun keluarga yang ingin membantu kerabat untuk pulih, fasilitas rawat jalan sudah dapat diakses di rumah sakit tersebut. Langkah ini diambil untuk membantu menekan ketergantungan masyarakat terhadap narkotika,” terangnya.

Lebih lanjut, Tatar menekankan bahwa tanpa rehabilitasi, ketergantungan terhadap narkotika akan semakin sulit untuk dihentikan.

Dengan memperluas akses terhadap layanan ini, diharapkan permintaan narkotika dapat ditekan sehingga angka prevalensi penyalahgunaan menurun.

“Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi memperkuat keberadaan fasilitas rehabilitasi di Kaltara. BNN juga sedang menjalin komunikasi dengan RSUD dr Jusuf SK dan Rumah Sakit Pertamina demi membuka lebih banyak opsi layanan rehabilitasi di wilayah tersebut. Diharapkan, Kaltara nantinya memiliki balai rehabilitasi khusus seperti yang telah tersedia di Kalimantan Timur (Kaltim),” ucapnya.

Sebagai tahap awal, kata dia, BNN Kaltara telah mulai mempersiapkan tenaga rehabilitasi yang terlatih di berbagai wilayah seperti Tana Tidung (KTT), Bulungan, Nunukan, dan Tarakan.

Dengan tenaga medis yang kompeten, masyarakat diharapkan mendapat kemudahan akses untuk layanan rawat jalan.

“Proses perizinan operasional sebagai IPWL saat ini masih berjalan. Namun demikian, layanan rawat jalan sudah dapat dimanfaatkan sementara layanan rawat inap masih dalam tahap persiapan, seperti pelatihan dan magang tenaga medis di Balai Rehabilitasi Tanah Merah, Samarinda. Untuk pelatihan tersebut, tiga tenaga medis akan segera dikirim agar dapat menangani pasien rawat inap setelah pelatihan rampung,” jelasnya.

“Di sisi lain, fasilitas rehabilitasi sosial seperti Yayasan Sekata masih terbatas, hanya mampu menampung enam orang. Padahal data menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkotika di Kaltara telah mencapai 1,7 persen atau sekitar 13.000 jiwa,” lanjut Tatar.

Selain itu, Tatar juga mengungkapkan, BNN terus mendorong keterlibatan pemerintah daerah dan rumah sakit lain untuk turut berkontribusi menangani masalah ketergantungan narkotika di wilayah ini.

“Dengan langkah-langkah strategis tersebut, diharapkan penanganan rehabilitasi semakin merata dan efektif dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kaltara,” pungkasnya.(RZ)

Berita Lainnya

Tersangka Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Barang Haramnya Dimusnahkan BNNP Kaltara

Tersangka Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Barang Haramnya Dimusnahkan BNNP Kaltara

by Admin
05/07/2025
0

SB, TARAKAN – Empat tersangka kasus narkotika hanya bisa pasrah dan tertunduk lesu saat 'dipamerkan' di depan sejumlah awak media oleh...

Bobol Toko Sembako Pakai Obeng, Maling Gasak Uang dan Puluhan Bungkus Rokok

Bobol Toko Sembako Pakai Obeng, Maling Gasak Uang dan Puluhan Bungkus Rokok

by Admin
05/07/2025
0

SB, TARAKAN – Niat hati ingin menikmati hasil curiannya lebih lama, aksi pria berinisial MS justru harus berhadapan dengan hukum...

Curi Handphone Milik ABK Kapal, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Curi Handphone Milik ABK Kapal, Seorang Pria Ditangkap Polisi

by Admin
04/26/2025
0

SB, TARAKAN - Tim Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Tarakan berhasil menangkap pencurian handphone milik ABK kapal....

ATVLI Hormati dan Dukung Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV

ATVLI Hormati dan Dukung Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV

by Admin
04/26/2025
0

SB, JAKARTA - Asosiasi TelevIsi Lokal Indonesia (ATVLI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait dengan siaran pers Kejaksaan Agung RI Nomor: PR-331/037/1...

Empat Nelayan Asal Malaysia Terlibat Ilegal Fishing Ditangkap PSDKP Tarakan

Empat Nelayan Asal Malaysia Terlibat Ilegal Fishing Ditangkap PSDKP Tarakan

by Admin
04/22/2025
0

SB, TARAKAN - Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan menangkap empat nelayan bersama kapal asing asal Malaysia yang...

Sidang Lanjutan Konten Kreator DC: Jaksa Hadirkan Saksi Perwakilan Showroom Mobil

Sidang Lanjutan Konten Kreator DC: Jaksa Hadirkan Saksi Perwakilan Showroom Mobil

by Admin
04/18/2025
0

SB, TARAKAN - Pengadilan Negeri (PN) Tarakan Kembali menggelar sidang lanjutkan kasus narkotika jenis sabu seberat 74 kilogram (kg) yang...

Next Post
Gubernur Kaltara Tinjau Pelabuhan Tengkayu I Pasca Penertiban Pedagang

Gubernur Kaltara Tinjau Pelabuhan Tengkayu I Pasca Penertiban Pedagang

Polisi Temukan Dugaan Indikasi Kecurangan pada Kemasan Minyakita di Tarakan

Polisi Temukan Dugaan Indikasi Kecurangan pada Kemasan Minyakita di Tarakan

Dua Pria Pengedar Sabu Diringkus Polisi Saat Transaksi

Dua Pria Pengedar Sabu Diringkus Polisi Saat Transaksi

Discussion about this post

Terlaris

Persiapan Sudah 90%, Musda KNPI Tarakan Versi Ryano Panjaitan Siap Digelar

Persiapan Sudah 90%, Musda KNPI Tarakan Versi Ryano Panjaitan Siap Digelar

05/09/2025
Mentan RI Ajak Petani Kaltara Tingkatkan Indeks Pertanaman dan Irigasi

Mentan RI Ajak Petani Kaltara Tingkatkan Indeks Pertanaman dan Irigasi

05/09/2025
SPSB Masih ‘Tanggung’, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Pihak Terkait Petakan Masalah

SPSB Masih ‘Tanggung’, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Pihak Terkait Petakan Masalah

05/09/2025
Kewenangan Penerbitan Sertifikat Keselamatan Speedboat Berpindah, Layanan Transportasi Laut  Terganggu

Layanan Transportasi Laut di Kaltara Terganggu, KSOP Tarakan Angkat Bicara

05/08/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com