SB, NUNUKAN – Harapan warga Seikapal, Desa Sekaduyun Taka, Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan, untuk segera memiliki pemerintahan desa sendiri sejak 2019 masih kandas di tengah jalan. Impian pemekaran desa yang digadang-gadang bisa mempercepat pembangunan itu tersandung persoalan klasik: data kependudukan yang tak kunjung memenuhi syarat.
Pada Jumat (21/8/2025), perwakilan warga Seikapal mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Nunukan untuk mencari kejelasan. Dedi, salah seorang perwakilan warga, menegaskan bahwa pemekaran desa bukan sekadar keinginan, melainkan kebutuhan mendesak seiring meningkatnya jumlah penduduk.
“Pemekaran desa sangat penting untuk meningkatkan pelayanan publik seiring dengan pertumbuhan penduduk yang pesat,” ujar Dedi.
Sayangnya, berdasarkan data resmi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan tahun 2025, jumlah penduduk calon desa baru itu hanya 1.155 jiwa dengan 210 kartu keluarga (KK). Angka ini jauh dari syarat minimal 1.500 jiwa untuk bisa dimekarkan menjadi desa definitif.
Kepala DPMPD Nunukan, Helmi Pudaaslikar, menegaskan bahwa pihaknya hanya bisa berpegangan pada data Disdukcapil, meski angka itu berbeda dengan klaim tim presidium pemekaran desa.
“Kami meminta supaya teman-teman di RT yang mencakup calon desa yang baru ini melakukan pendataan ulang. Jika ada memang ternyata warga mereka yang belum dilakukan perekaman e-KTP, nanti mereka bisa usulkan kepada kepala desa induk atau langsung kepada pak camat supaya nanti didorong dilakukan perekaman,” jelas Helmi.
Untuk mempercepat proses, Disdukcapil Nunukan berjanji akan turun langsung ke lapangan dengan pelayanan jemput bola agar warga yang belum terdata bisa segera melakukan perekaman e-KTP.
Selain itu, wacana penambahan dua RT baru (RT 12 dan RT 13) yang berada di perbatasan dengan desa induk juga mencuat. Langkah ini diharapkan bisa menambah jumlah penduduk sesuai persyaratan.
Sekadar diketahui, Desa Sekaduyun Taka sendiri memiliki sejarah panjang. Desa ini terbentuk dari pemekaran Kelurahan Nunukan Utara pada 2010 dan masuk ke Kecamatan Sei Menggaris pada 2012. Wilayahnya cukup strategis: berbatasan langsung dengan Sabah (Malaysia) di utara, Laut Nunukan di timur, serta Sungai Kinabasan di selatan.
Dengan potensi wilayah yang besar, pemekaran desa diyakini bisa menjadi kunci percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan. Namun, hingga kini, impian itu masih harus tertahan oleh angka-angka di atas kertas. (dln)
Discussion about this post