Sabtu, 14 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Hasil Gelar Perkara 6 Anggota Polisi yang Dilaporkan, Akan Disampaikan ke Bidpropam Kaltara

by Admin
02/19/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Hasil Gelar Perkara 6 Anggota Polisi yang Dilaporkan, Akan Disampaikan ke Bidpropam Kaltara

Foto: Polda Kalimantan Utara (Kaltara)

SB, TARAKAN – Bagian Pengawasan dan Penyidikan (Bagwassidik) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh enam orang anggota polisi di Polres Bulungan.

Dugaan pelanggaran kode etik ini dilaporkan oleh Syamsuddin selaku Kuasa Hukum Hasbudi, pada 19 November 2024 ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Jakarta. Namun, laporan tersebut dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltara.

Baca Juga

Maling Oli di Nunukan Kepergok CCTV, Polisi Ringkus Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

Nunukan Siaga, Operasi Zebra Kayan 2025 Gencar Tertibkan Lalu Lintas

Tagih Utang Sabu, Pria di Nunukan Utara Dibacok Teman Sendiri

Kanit Bagwassidik Ditreskrimsus Polda Kaltara, AKP Reza Adieka Pramanto, mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.

“Telah dilakukan gelar perkara. Namun hasilnya saat ini masih dalam tahap analisa,” ujarnya.

Lebih lanjut AKP Reza mengatakan, hasil gelar perkara akan disampaikan ke Bidpropam Polda Kaltara untuk mengetahui apakah tindakan yang dilakukan oleh enam anggota polisi itu melanggar kode etik, disiplin, atau mengandung unsur pidana.

“Hasil gelar perkara akan disampaikan ke Bidpropam Polda Kaltara pada minggu ini,” tambah AKP Reza.

Diberitakan sebelumnya, enam anggota polisi yang dilaporkan adalah FA, YOS, RGD, JHM, DH, dan KHO. Mereka diduga melakukan penangkapan yang tidak sesuai prosedur dan terkesan dipaksakan penyidik.

Syamsuddin, mengatakan bahwa penangkapan kliennya dinilai tidak sesuai prosedur dan terkesan dipaksakan penyidik.

“Pada saat klien kami ditangkap itu tidak ada sama sekali prosedur pemanggilan. Padahal sudah jelas dalam pasal 1 angka 2 KUHAP, itu harus didahului dengan pemanggilan,” kata Syamsuddin. (SB)

Berita Lainnya

Maling Oli di Nunukan Kepergok CCTV, Polisi Ringkus Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

by Admin
11/18/2025
0

SB, NUNUKAN - Aksi pencurian oli di sebuah dealer motor di Nunukan berhasil diungkap oleh tim gabungan Reskrim Polsek Kawasan...

Nunukan Siaga, Operasi Zebra Kayan 2025 Gencar Tertibkan Lalu Lintas

by Admin
11/17/2025
0

SB, NUNUKAN - Gelaran Operasi Zebra Kayan 2025 resmi dimulai di Nunukan, menandai komitmen Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dalam menekan...

Tagih Utang Sabu, Pria di Nunukan Utara Dibacok Teman Sendiri

by Admin
11/14/2025
0

SB, NUNUKAN - Kasus penganiayaan kembali terjadi di Nunukan. Seorang pria berinisial AA (25), warga Nunukan Utara, menjadi korban pembacokan oleh...

Jaringan Narkoba Nunukan-Balikpapan Terbongkar, BNNK Tangkap DPO dan Ungkap Upah Fantastis Kurir

by Admin
11/14/2025
0

SB, NUNUKAN - Kasus narkoba di Nunukan terus memanas. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan...

Kurir Narkoba ‘Berkacamata’ Ditangkap, Masa Depan Generasi Muda Terancam

by Admin
11/13/2025
0

SB, NUNUKAN - Harapan dan impian masyarakat Nunukan kembali terluka. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan berhasil menangkap seorang kurir narkoba...

ODGJ Aniaya Ibu Kandung di Nunukan, Keluarga dan Lingkungan Diminta Tingkatkan Pengawasan

by Admin
11/11/2025
0

SB, NUNUKAN – Seorang pria berinisial RM (32), yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ), tega menganiaya ibunya sendiri (60 tahun) hingga harus...

Next Post
Dilema Soal Legalitas hingga Stigma Negatif Speedboat Non Reguler Kerap Alami Kecelakaan

Dilema Soal Legalitas hingga Stigma Negatif Speedboat Non Reguler Kerap Alami Kecelakaan

Marak Kecelakaan Disebabkan Angkutan Industri, DPRD Segera Bahas Perda

Marak Kecelakaan Disebabkan Angkutan Industri, DPRD Segera Bahas Perda

Kejati Kaltara Periksa Delapan Saksi Dugaan Korupsi Gedung BPSDM

Kejati Kaltara Periksa Delapan Saksi Dugaan Korupsi Gedung BPSDM

Discussion about this post

Terlaris

Ketika Akses Sudah Ada, Tantangannya Kini Adalah Kesiapan: Indosat Hadirkan GENsi di Tarakan untuk Perkuat Literasi Digital dan AI

Ketika Akses Sudah Ada, Tantangannya Kini Adalah Kesiapan: Indosat Hadirkan GENsi di Tarakan untuk Perkuat Literasi Digital dan AI

02/14/2026
Bawaslu Kota Tarakan Gandeng PKHP Perkuat Penegakan Hukum Pemilu

Bawaslu Kota Tarakan Gandeng PKHP Perkuat Penegakan Hukum Pemilu

02/14/2026
Walikota Tarakan Serahkan Bantuan Sanitasi Teknologi Tepat Guna

Walikota Tarakan Serahkan Bantuan Sanitasi Teknologi Tepat Guna

02/14/2026
BKHIT Kaltara Dorong Ekspor Langsung Rumput Laut dari Tarakan

BKHIT Kaltara Dorong Ekspor Langsung Rumput Laut dari Tarakan

02/14/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com