Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas SIK
SB, NUNUKAN – Jagat maya Nunukan dihebohkan dengan unggahan viral yang menyebutkan seorang oknum polisi yang tersandung kasus narkotika bebas berkeliaran di Pulau Sebatik. Postingan tersebut menarasikan bahwa Bripda MA, anggota Polres Nunukan yang sebelumnya diamankan Mabes Polri, terlihat berada di kampung halamannya.
Kabar ini sontak memicu tanda tanya besar di kalangan warganet mengenai kelanjutan penanganan perkara personel kepolisian yang terlibat kasus hukum. Bahkan, muncul kesan bahwa proses di tingkat Mabes Polri terkesan jalan di tempat.
Menanggapi isu yang berkembang, Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas SIK dengan tegas membantah informasi tersebut. Ia memastikan bahwa Bripda MA dan Bripda JP masih dalam proses hukum dan berada di bawah pengawasan Polres Nunukan.
“Sidang kode etik terhadap keduanya sudah dilakukan di Mabes Polri pada 22 Agustus 2025. Mereka mengajukan banding, sehingga statusnya masih menunggu putusan. Karena masa penahanan telah selesai, keduanya kemudian dikembalikan ke Polres Nunukan pada 26 Agustus,” jelas Boni saat dikonfirmasi pada Rabu (10/9).
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, selama menunggu hasil banding, kedua oknum tersebut tidak dibiarkan bertindak bebas. Mereka tetap mengikuti apel setiap hari, bertugas siaga di markas, dan kembali ke barak setelah jam dinas berakhir.
“Artinya, mereka tetap menjalankan kedinasan dan masih dalam pengawasan langsung saya dan Wakapolres. Jadi tidak benar kalau dikatakan bebas berkeliaran,” tegasnya.
Terkait kabar Bripda MA yang pulang ke Sebatik, Boni membenarkan hal tersebut. Namun, ia meluruskan bahwa kepulangan tersebut hanya untuk mengambil perlengkapan pribadi dan bertemu orang tua, bukan bebas lepas dari proses hukum.
“Setelah dari rumah, yang bersangkutan kembali ke barak. Posisi mereka sekarang jelas, masih tinggal di barak Polres Nunukan,” bebernya.
Sementara itu, nasib berbeda dialami oleh dua personel lain, yaitu Iptu SDH (eks Kasat Resnarkoba Polres Nunukan) dan Brigpol S. Keduanya hingga kini masih menjalani penahanan di Mabes Polri.
Dengan klarifikasi ini, Kapolres Nunukan berharap dapat meluruskan informasi yang simpang siur di masyarakat dan menegaskan komitmen Polres Nunukan dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan personel kepolisian. (dln)
Discussion about this post