SB, TARAKAN – Titik terang terus terkuak dalam kasus penembakan bos rental di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Para pelaku yang merupakan anggota TNI AL pun berhasil ditangkap.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI AL Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan, oknum TNI AL yang terlibat diduga sebagai pelaku penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak murni sebagai pembeli mobil dan bukan sebagai penadah.
Hal tersebut, dikatakan Denih, atas pengakuan langsung dari para oknum anggota TNI yang terlibat tersebut. Pembelian mobil tersebut terjadi setelah adanya rangkaian dan sebuah perjanjian.
“Justru saya menggelar konferensi pers ini supaya semua tahu bahwa kejadian yang sebenarnya seperti apa, maka ini dihadirkan bapak Kapolda Banten, dan Danpuspomal ya,” kata Denih di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Lantas, dijelaskan Denih, transaksi yang dilakukan oleh pembeli kepada penjual mobil sewaan tersebut masih merupakan transaksi awal sebesar Rp40 juta, dari pembelian seharga Rp135 juta.
Lebih lanjut, Denih menegaskan, TNI AL sangat menghormati proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dirinya meminta tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penyelidikan kasus tersebut.
“Kami ingin menegaskan sikap TNI AL, bahwa siapapun anggota kami bila terbukti bersalah, kami akan tindak tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku di TNI,” tegasnya.
Selain itu, Denih Hendarta mengungkapkan, tiga anggota TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental, masing-masing Sertu AA, Sertu RH, dan KLK (Kelasi Kepala) BA.
“Yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA,” ungkap Denih.
Diterangkan lebih jauh, dua anggota TNI AL itu merupakan anggota pasukan elit Komando Pasukan Katak (Kopaska).
Sedangkan, seorang lainnya, yakni KLK BA, merupakan bagian dari KRI Bontang.
“Kalau bicara satuan, tiga orang itu, dua dari satuan Kopaska Armada I, satu dari KRI Bontang,” tukasnya. (REDAKSI)
Discussion about this post