Minggu, 22 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Identitas Tiga Anggota TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Terungkap, Salah Satunya dari KRI Bontang

by Admin
01/07/2025
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Identitas Tiga Anggota TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Terungkap, Salah Satunya dari KRI Bontang

Tiga anggota TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental anggota TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental.

SB, TARAKAN – Titik terang terus terkuak dalam kasus penembakan bos rental di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Para pelaku yang merupakan anggota TNI AL pun berhasil ditangkap.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI AL Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan, oknum TNI AL yang terlibat diduga sebagai pelaku penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak murni sebagai pembeli mobil dan bukan sebagai penadah.

Baca Juga

Berbagi Bersama Anak Yamo, Wujud Kepedulian Satgas Yonif 613 Raja Alam

Satukan Hati Dengan Doa, Masyarakat Kampung Kalome dan Satgas Mobile Yonif 613/Raja Alam Ibadah Bersama

Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI

Hal tersebut, dikatakan Denih, atas pengakuan langsung dari para oknum anggota TNI yang terlibat tersebut. Pembelian mobil tersebut terjadi setelah adanya rangkaian dan sebuah perjanjian.

“Justru saya menggelar konferensi pers ini supaya semua tahu bahwa kejadian yang sebenarnya seperti apa, maka ini dihadirkan bapak Kapolda Banten, dan Danpuspomal ya,” kata Denih di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Lantas, dijelaskan Denih, transaksi yang dilakukan oleh pembeli kepada penjual mobil sewaan tersebut masih merupakan transaksi awal sebesar Rp40 juta, dari pembelian seharga Rp135 juta.

Lebih lanjut, Denih menegaskan, TNI AL sangat menghormati proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dirinya meminta tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penyelidikan kasus tersebut.

“Kami ingin menegaskan sikap TNI AL, bahwa siapapun anggota kami bila terbukti bersalah, kami akan tindak tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku di TNI,” tegasnya.

Selain itu, Denih Hendarta mengungkapkan, tiga anggota TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental, masing-masing Sertu AA, Sertu RH, dan KLK (Kelasi Kepala) BA.

“Yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA,” ungkap Denih.

Diterangkan lebih jauh, dua anggota TNI AL itu merupakan anggota pasukan elit Komando Pasukan Katak (Kopaska).

Sedangkan, seorang lainnya, yakni KLK BA, merupakan bagian dari KRI Bontang.

“Kalau bicara satuan, tiga orang itu, dua dari satuan Kopaska Armada I, satu dari KRI Bontang,” tukasnya. (REDAKSI)

Tags: BOS RENTALSURYABORNEOTNI AL

Berita Lainnya

Berbagi Bersama Anak Yamo, Wujud Kepedulian Satgas Yonif 613 Raja Alam

Berbagi Bersama Anak Yamo, Wujud Kepedulian Satgas Yonif 613 Raja Alam

by Redaksi
02/09/2026
0

PUNCAK JAYA - Dalam rangka mempererat hubungan kebersamaan serta menumbuhkan rasa kasih dan kepedulian di tengah masyarakat pedalaman Papua, Satgas...

Satukan Hati Dengan Doa, Masyarakat Kampung Kalome dan Satgas Mobile Yonif 613/Raja Alam Ibadah Bersama

Satukan Hati Dengan Doa, Masyarakat Kampung Kalome dan Satgas Mobile Yonif 613/Raja Alam Ibadah Bersama

by Redaksi
02/04/2026
0

PUNCAK JAYA - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi serta menumbuhkan nilai-nilai keimanan dan kebersamaan, masyarakat Kampung Kalome melaksanakan ibadah bersama...

Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI

Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI

by Redaksi
02/04/2026
0

Jakarta — Menjelang puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terlibat dalam kegiatan...

Target Penumpang Tercapai, Penumpang PELNI di 2025 Tembus 5,15 Juta

Target Penumpang Tercapai, Penumpang PELNI di 2025 Tembus 5,15 Juta

by Admin
01/07/2026
0

Jakarta – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mencatatkan sebanyak 5.154.080 penumpang telah berlayar dengan kapal PELNI di...

Antusiasme Masyarakat Tinggi, Stimulus Diskon Tiket Kapal PELNI Tersisa 32 Persen

Antusiasme Masyarakat Tinggi, Stimulus Diskon Tiket Kapal PELNI Tersisa 32 Persen

by Admin
12/25/2025
0

Jakarta– PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) menyampaikan bahwa kuota stimulus ekonomi berupa diskon tiket kapal sebesar 20...

PELNI Berangkatkan 15 Kontainer Barang Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera dengan KM Kelud

PELNI Berangkatkan 15 Kontainer Barang Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera dengan KM Kelud

by Admin
12/13/2025
0

JAKARTA – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) melepas pengiriman barang bantuan yang dihimpun dari masyarakat melalui kantor...

Next Post
Penumpang Pesawat Melalui Bandara Juwata Selama Nataru Capai 38.051 Orang

Penumpang Pesawat Melalui Bandara Juwata Selama Nataru Capai 38.051 Orang

Soal Biaya Haji 2025 Kemenag Tarakan Tunggu Hasil Keputusan Pusat

Soal Biaya Haji 2025 Kemenag Tarakan Tunggu Hasil Keputusan Pusat

Masih Ada Pungutan Liar di Sekolah, Ombudsman Kaltara: Pungli Meningkat pada 2024

Masih Ada Pungutan Liar di Sekolah, Ombudsman Kaltara: Pungli Meningkat pada 2024

Discussion about this post

Terlaris

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

02/21/2026
Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

02/21/2026
Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

02/21/2026
Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

02/21/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com