TARAKAN – Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), dinilai memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai pusat perdagangan, industri, transportasi, dan distribusi logistik yang menghubungkan Indonesia dengan pasar internasional. Namun, potensi tersebut perlu didukung infrastruktur memadai, pelayanan perizinan yang efektif, jaminan keamanan, kebersihan lingkungan, serta kepastian hukum bagi investor dan masyarakat.
Tokoh masyarakat, M. Thamrin, S.E., M.AP., sosok pencetus moto Tarakan Kota BAIS, berharap moto tersebut tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kota Tarakan.
Menurutnya, BAIS harus menjadi gambaran kota yang bersih dari sampah, didukung pemerintahan yang bersih atau clean government, serta mampu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
“Harapan kita, moto Tarakan Kota BAIS benar-benar terwujud. Kota harus bersih dari sampah, pemerintahannya bersih, dan keamanannya terjamin. Kalau kota aman, kita bisa mewujudkan kota yang indah. Ketika kota indah dan kondusif, tentu akan menarik investor untuk datang. Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Thamrin menilai, kebersihan lingkungan, tata kelola pemerintahan yang baik, dan keamanan merupakan bagian penting dalam membangun daya tarik investasi. Investor tidak hanya mempertimbangkan potensi ekonomi suatu daerah, tetapi juga melihat kepastian hukum, kualitas pelayanan publik, kondisi infrastruktur, dan stabilitas lingkungan usaha.
Ia mengatakan, posisi geografis Tarakan yang strategis di kawasan utara Kalimantan menjadi modal penting untuk memperkuat konektivitas ekonomi, khususnya dengan negara-negara di kawasan Asia Timur.
Jalur transportasi laut dan udara membuka peluang bagi Tarakan untuk mengembangkan sektor perikanan, manufaktur, perdagangan, logistik, hingga pariwisata yang berorientasi pada pasar internasional.
“Selama ini, pengiriman barang dari sejumlah daerah masih harus melalui Jakarta sebelum menuju luar negeri. Kondisi tersebut dapat menambah biaya logistik dan waktu pengiriman. Karena itu, konektivitas langsung dari Tarakan perlu terus dikembangkan agar peluang pasar internasional bisa dimanfaatkan secara optimal,” katanya.
Ia menilai, kedekatan geografis dengan pasar potensial seperti China dan Jepang dapat menjadi keunggulan bagi produk perikanan dan hasil industri Kalimantan Utara. Meski demikian, potensi tersebut membutuhkan dukungan infrastruktur pelabuhan dan bandara, layanan logistik yang memadai, efisiensi biaya, serta akses pasar yang kompetitif.
Thamrin menegaskan, letak geografis yang strategis tidak serta-merta menjadikan Tarakan sebagai pusat perdagangan internasional. Diperlukan perencanaan pembangunan yang terarah, kebijakan yang konsisten, serta kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Ia mencontohkan investasi industri bubur kertas yang dijalankan PT Phoenix Resources International (PRI) di Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, sebagai salah satu bentuk pengembangan industri berskala besar di Kota Tarakan.
Menurutnya, investasi tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta menciptakan peluang usaha turunan bagi masyarakat, mulai dari sektor jasa dan transportasi hingga penyediaan kebutuhan pekerja dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kalau investasi berkembang dengan baik, tentu ada peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan manfaat ekonomi, baik melalui lapangan kerja maupun tumbuhnya usaha-usaha pendukung. Karena itu, iklim usaha harus dijaga agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan investasi tidak cukup diukur dari besarnya modal yang masuk atau kapasitas industri yang dibangun. Pertumbuhan industri juga harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar.
Hal tersebut dapat diwujudkan melalui penyerapan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan dan kompetensi, kemitraan dengan pelaku UMKM, pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan, serta pengelolaan dampak lingkungan dan sosial secara bertanggung jawab.
Dalam konteks iklim investasi, Thamrin turut menyoroti pentingnya penyelesaian persoalan yang berpotensi mengganggu aktivitas usaha di kawasan PT PRI. Menurutnya, pemerintah daerah perlu berperan aktif melalui dialog, pemeriksaan fakta, dan koordinasi lintas instansi agar persoalan yang muncul tidak berlarut-larut.
Ia menegaskan, setiap persoalan yang menyangkut kepentingan perusahaan maupun masyarakat harus diselesaikan secara proporsional berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemerintah harus hadir dan proaktif menyelesaikan setiap persoalan yang berpotensi menghambat investasi. Kepentingan masyarakat harus diperhatikan, tetapi kegiatan usaha yang berjalan sesuai ketentuan juga perlu mendapatkan perlindungan hukum,” ujarnya.
Thamrin berpandangan, penyelesaian masalah tidak boleh hanya berorientasi pada pemulihan aktivitas perusahaan. Hak masyarakat, status hukum objek yang dipersoalkan, serta kewenangan masing-masing instansi harus diperiksa secara jelas agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru.
Apabila persoalan berkaitan dengan lahan atau akses jalan, penyelesaiannya perlu didasarkan pada pemeriksaan dokumen, penelusuran status penguasaan dan hak atas tanah, verifikasi batas wilayah, serta klarifikasi dari instansi yang berwenang.
Menurutnya, dialog dan mediasi dapat ditempuh untuk mencari kesepakatan, sementara dugaan pelanggaran harus ditangani melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia berharap pemerintah daerah bersama aparat dan instansi terkait memperkuat koordinasi untuk menciptakan lingkungan usaha yang aman, tertib, bersih, dan memberikan kepastian hukum.
Menurutnya, moto Tarakan Kota BAIS perlu menjadi semangat bersama dalam membangun kota yang tidak hanya indah secara fisik, tetapi juga memiliki pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang berkualitas, serta iklim investasi yang sehat.
Pada saat yang sama, masyarakat harus memperoleh jaminan bahwa pembangunan industri tetap menghormati hak-hak mereka dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata.
Thamrin menilai, keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan masyarakat merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan, mencegah konflik berkepanjangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Jika kota bersih, pemerintahan berjalan dengan baik, keamanan terjamin, dan kepastian hukum dirasakan semua pihak, investor akan lebih percaya untuk menanamkan modalnya. Pada akhirnya, investasi harus membawa manfaat bagi masyarakat dan mewujudkan Tarakan yang aman, indah, serta sejahtera,” pungkasnya. (*)











Discussion about this post