Jumat, 19 September 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kejari Tarakan Musnahkan Barang Bukti dari 62 Perkara Inkrah

by Admin
02/25/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Kejari Tarakan Musnahkan Barang Bukti dari 62 Perkara Inkrah

Kejaksaan Negeri Tarakan melakukan pemusnahan barang bukti

SB, TARAKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil proses hukum perkara yang telah inkrah, Selasa (25/2/2025).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di halaman kantor Kejari Tarakan ini berasal dari 15 perkara inkrah, dimana totol terdapat 62 perkara.

Baca Juga

Dilaporkan Hilang, Warga Desa Lapri Ditemukan Tewas

Penanganan Kasus Lambat, Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kecewa

Pesta Miras Berujung Penusukan, Pelaku Ditangkap Setelah Dua Hari Buron

Kepala Kejari Tarakan, Meilany mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah

“Perkara ini telah inkrah, ada yang upaya hukum sampai dengan kasasi bahwa telah berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Meilany menjelaskan, rincian dari 62 perkara terdiri dari narkotika 21 perkara, penipuan 3 perkara, penganiayaan 3 perkara, pengeroyokan 1 perkara, perlindungan anak 15 perkara, kekerasan terhadap pejabat yang sedang bertugas 1 perkara.

“Selain itu, tindak pidana pencurian dengan kekerasan 1 perkara, perjudian 2 perkara, penebangan kayu 2 perkara, larangan kepemilikan senjata tajam 2 perkara, pembunuhan 1 perkara, kekerasan terhadap anak 1 perkara, kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang 2 perkara, asusila 6 perkara, dan perkara informasi dan transaksi elektronik 1 perkara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Meilany menjelaskan, rata-rata perkara tersebut merupakan perkara pada tahun  2024. Selain memusnahkan barang bukti, pihaknya juga akan melalukan lelang pada Jumat (28/2/2025) mendatang.

“Jadi di bawah Rp35 juta itu kami penjualan langsung yang sudah ditaksir harganya oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tarakan,” ujar Meilany.

“Semua masyarakat kota Tarakan boleh datang dan ikut ambil bagian. Tapi boleh survei barangnya dulu, karena barangnya apa adanya,” lanjutnya.

Lebih lanjut Meilany mengatakan, untuk tahun ini barang bukti yang dilelang langsung yakni, sepeda motor, handphone, beras, perahu motor, dan speed.

“Itu pengumuman sudah kami layangkan, semua masyarakat nanti pada hari Jumat boleh datang. Tetapi mulai dari hari ini sampai dengan hamin 1 boleh datang melihat barangnya, boleh dilihat. Tapsiran harganya juga sudah ada, dari nilai sekian yang sudah dinilai,” tukas Meilany.(RZ)

Berita Lainnya

Dilaporkan Hilang, Warga Desa Lapri Ditemukan Tewas

Dilaporkan Hilang, Warga Desa Lapri Ditemukan Tewas

by Admin
09/14/2025
0

DITEMUKAN : Jasad Elis setelah ditemukan lalu dibawa ke rumah sakit untuk divisum. SB, NUNUKAN - Warga Desa Lapri, Kecamatan...

Penanganan Kasus Lambat, Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kecewa

Penanganan Kasus Lambat, Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kecewa

by Admin
09/12/2025
0

Ilustrasi SB, NUNUKAN – Keluarga Mawar (3), seorang anak perempuan yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di Nunukan, Kalimantan Utara,...

Pesta Miras Berujung Penusukan, Pelaku Ditangkap Setelah Dua Hari Buron

Pesta Miras Berujung Penusukan, Pelaku Ditangkap Setelah Dua Hari Buron

by Admin
09/12/2025
0

TERSANGKA : Bojes, tersangka penusukan saat ini diamankan di Polres Nunukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. SB, NUNUKAN – Sebuah pesta pernikahan...

Polres Nunukan Musnahkan Sabu Senilai Ratusan Juta di Toilet

Polres Nunukan Musnahkan Sabu Senilai Ratusan Juta di Toilet

by Admin
09/11/2025
0

DIMUSNAHKAN: Barang bukti sabu seberat 800 gram yang dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air. SB,NUNUKAN – Polres Nunukan menunjukkan...

Bikin Geger Kaltara! Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap Bareskrim, Diduga Terkait Penyelundupan Narkoba

Tiga Polisi Dipecat, Mantan Kasat Reskoba Jalani Sidang Etik

by Admin
09/11/2025
0

SB, NUNUKAN - Tiga personel Polres Nunukan terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba telah disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)...

Kebakaran Lahan di Nunukan Selatan Diduga Akibat Pembukaan Lahan, 2 Hektare Ludes Terbakar

Kebakaran Lahan di Nunukan Selatan Diduga Akibat Pembukaan Lahan, 2 Hektare Ludes Terbakar

by Admin
09/10/2025
0

PADAMKAN: Personel gabungan saat berusaha memadamkan api yang membakar lahan di Nunukan Selatan.  SB, NUNUKAN - Kebakaran hutan dan lahan...

Next Post
Pasca Insiden di Polres Tarakan, Tokoh Masyarakat Serukan Kondusifitas dan Sinergi TNI-Polri

Pasca Insiden di Polres Tarakan, Tokoh Masyarakat Serukan Kondusifitas dan Sinergi TNI-Polri

Kapolri Tegaskan TNI-Polri Tetap Solid Usai Insiden Penyerangan Mapolres Tarakan

Kapolri Tegaskan TNI-Polri Tetap Solid Usai Insiden Penyerangan Mapolres Tarakan

Kapolda Kaltara Jenguk Polisi Korban Penyerangan di Rumah Sakit

Kapolda Kaltara Jenguk Polisi Korban Penyerangan di Rumah Sakit

Discussion about this post

Terlaris

Lima dari Sepuluh Anggota DPRD Kaltara “Berani” Dialog Bersama PWI Nunukan

Lima dari Sepuluh Anggota DPRD Kaltara “Berani” Dialog Bersama PWI Nunukan

09/18/2025
Satgas Pamtas RI-Malaysia Aktif Jaga Nunukan, Perkenalkan Olahraga Woodball ke Masyarakat

Satgas Pamtas RI-Malaysia Aktif Jaga Nunukan, Perkenalkan Olahraga Woodball ke Masyarakat

09/17/2025
Bawaslu Kaltara Dorong Penguatan Lembaga di Daerah Perbatasan untuk Pemilu Lebih Baik

Bawaslu Kaltara Dorong Penguatan Lembaga di Daerah Perbatasan untuk Pemilu Lebih Baik

09/17/2025
Bupati Nunukan Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran di Lumbis

Bupati Nunukan Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran di Lumbis

09/16/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com