SB, NUNUKAN – Setelah menunggu lebih dari 10 hari dan menjalani perawatan intensif di RSUD Nunukan, Syahrir (53), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bone, batal dipulangkan ke Balikpapan menggunakan KM Lambelu. Penundaan pemulangan ini disebabkan kondisi kesehatannya yang menurun saat akan diberangkatkan dari Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Syahrir merupakan korban penikaman di Keningau, Sabah, Malaysia. Ia sebelumnya dipulangkan dalam kondisi tak sadarkan diri setelah mengalami luka parah di bagian dada kiri akibat ditikam oleh tetangganya di tempat kerja. Pemulangan ke Indonesia dilakukan atas permintaan putri kandungnya karena tak ada keluarga yang mendampingi saat Syahrir dirawat di rumah sakit Malaysia.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara, AKBP Andi M Ichsan mengungkapkan, meski sebelumnya pihak RSUD Nunukan menyatakan Syahrir layak melakukan perjalanan laut, kondisi mendadak berubah saat berada di pelabuhan.
“Dari hasil diagnosa Tim Kesehatan Pelabuhan, saturasinya hanya sampai 80 persen jadi tidak sesuai dengan standar operasional prosedural (SOP) pemulangannya,” kata Andi M Ichsan saat dikonfirmasi.
Keputusan penundaan keberangkatan ini, lanjutnya, diambil demi keselamatan Syahrir selama perjalanan laut menuju Balikpapan.
“Rencananya akan dipulangkan tanggal 10 Juli 2025 mendatang. Sambil menunggu keberangkatan, perawatan dilanjutkan lagi ke RSUD Nunukan. Keluarganya juga sudah dihubungi dan menunggu di Balikpapan saja,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Syahrir terpaksa dipulangkan dalam kondisi tak sadarkan diri melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dari Pelabuhan Tawau, Sabah. Surat dari KJRI Kota Kinabalu nomor: 0405/PK/06/2025/05/05 tertanggal 25 Juni 2025 menyebutkan bahwa Syahrir dipulangkan dalam kondisi terbaring.
PMI yang sudah bekerja selama 25 tahun di Sabah ini disambut langsung oleh pihak BP3MI Kaltara saat tiba di Nunukan. Rencananya, ia akan dipulangkan ke keluarganya di Balikpapan menggunakan KM Lambelu pada 6 Juli 2025, sebelum akhirnya dibatalkan karena alasan medis.
Putri kandung korban, Ria Meilinda, mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui kondisi ayahnya pada awal Mei 2025 setelah mendapat informasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Kinabalu.
“Saya dapat informasi itu pada 4 Mei 2025. Bahwa bapak saya ditikam tetangganya dan dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat,” ujar Ria Meilinda saat dihubungi suryaborneo.com, kemarin.
Ria yang kini berdomisili di Balikpapan menuturkan bahwa sejak awal dirawat, ayahnya tidak sadarkan diri. Dari hasil diagnosa medis, diketahui Syahrir juga mengalami stroke sehingga tidak bisa menggerakkan tubuhnya hingga kini.
“Makanya kami berpikir lebih baik dipulangkan saja ke Balikpapan biar lebih dekat dengan keluarga dan perawatanya lebih baik lagi,” kata Ria.
Ia juga mengenang bahwa ayahnya pertama kali datang ke Malaysia bersama ibunya sekitar 25 tahun lalu. Namun, sang ibu harus kembali ke Bone karena sakit dan sejak saat itu mereka tidak pernah bertemu lagi.
“Sampai sekarang, kami belum pernah ketemu lagi bapak sejak saya sama mama tinggalkan Malaysia. Waktu itu, saya sama mama saya juga sakit sehingga dipulangkan ke kampung,” kenang Ria yang lahir di Malaysia. (red)
Discussion about this post