SB, TARAKAN – Meningkatkan kualitas layanan kesehatan tidak cukup hanya dengan sistem internal, namun juga perlu mendengar suara masyarakat. Inilah yang mendorong Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Tarakan menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai wujud keterbukaan terhadap masukan dan evaluasi dari pengguna jasa.
Kegiatan yang dilakukan pada Rabu (23/7/2025) ini menghadirkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi keagamaan hingga lembaga mitra seperti MUI, Muhammadiyah, Bea Cukai, KSOP, agen perjalanan umrah, hingga stakeholder bandara.
Ketua Tim Kerja BKK Tarakan sekaligus Ketua Panitia Forum, Wahyu Handoyo, S.KM K, mengatakan forum ini merupakan agenda rutin tahunan untuk mengukur sejauh mana pelayanan yang diberikan telah sesuai harapan masyarakat.
“Hari ini kami melakukan forum konsultasi publik untuk menyelaraskan seluruh standar layanan yang ada di Karantina Kelas I Tarakan. Jadi, tujuannya adalah mendapatkan informasi dari seluruh pengguna layanan yang ada di Tarakan untuk melakukan perbaikan layanan, sehingga tidak terjadi kesenjangan antara kemampuan dan juga kami sebagai penyelenggara dapat memberi segala kemampuan yang kami miliki,” ujarnya.
Lebih lanjut Wahyu menyebutkan, forum ini menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi dua arah antara BKK sebagai penyelenggara dan masyarakat sebagai pengguna jasa.
“Peserta yang kami undang hari ini adalah organisasi unsur masyarakat seperti MUI kemudian Muhammadiyah, dan stakeholder kami bandara, Bea Cukai, KSOP, agen pengguna jasa, kemudian agen travel umroh dan lain sebagainya. Kegiatan ini kami lakukan berdasarkan ketentuan setahun sekali. Kegiatan ini yang kali kedua,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, berbagai saran dan kritik disampaikan langsung kepada pihak BKK, sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan.
“Tema yang kami ambil adalah penguatan melalui komunikasi publik yang inklusif dan responsif. Artinya, inklusif sendiri dapat dijangkau masyarakat oleh pengguna jasa dan kemudian responsif yaitu adanya timbal balik antara yang kami sampaikan dan masukan yang kami peroleh. Alhamdulillah sejauh ini sudah berjalan, memang tidak ada yang sempurna, tentu dalam setiap layanan ada kendala tapi kami senantiasa berupaya memberikan layanan terbaik,” lanjut Wahyu.
Selain untuk menjaring masukan, Wahyu menjelaskan, forum ini juga dimanfaatkan untuk menyusun solusi bersama atas berbagai kendala yang masih dihadapi dalam penyelenggaraan layanan karantina.
“Sehingga kami menyelenggarakan ini untuk mencari solusi apabila ada keterlambatan, bagaimana solusi dari mereka dan bagaimana kami menanganinya. Tujuan kami hari ini adalah mendapatkan rancangan yang dapat kami terapkan sebagai formalitas dokumen sehingga dapat diterapkan antara kami sebagai penyelenggara dan juga mereka sebagai pengguna jasa layanan, sehingga tidak ada miskomunikasi lagi,” tambahnya.
Dari hasil survei tahunan yang dilakukan BKK, beberapa keluhan dan saran pengguna jasa langsung ditindaklanjuti melalui peningkatan fasilitas.
“Berdasarkan survei kami setiap tahun, tentunya ada beberapa masukan dari pengguna jasa, terutama terkait dengan fasilitas pelayanan. Misalnya, kami sudah menyediakan semacam ruang tunggu yang nyaman, kemudian tempat duduk sofa yang nyaman. Itu sebenarnya upaya kami memberikan kenyamanan dan keamanan pelayanan,” tutup Wahyu.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah, yang turut hadir dalam forum menekankan pentingnya instansi layanan publik menjaga kualitas dan integritasnya.
“Evaluasi pelayanan adalah hal wajib pada setiap instansi. Karena evaluasi mendorong kualitas pelayanan dapat lebih baik dari sebelumnya. Sehingga kami tadi menyampaikan pentingnya menerima saran dan masukan dari siapa pun untuk meningkatkan layanan. Kami juga menyampaikan pentingnya menjaga integritas pada setiap instansi. Karena integritas ini bagian terpenting dan kunci pada profesionalitas layanan,” pungkasnya.
Melalui forum ini, BKK Tarakan berharap seluruh layanan yang diberikan dapat terus disempurnakan demi memberikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian pelayanan kepada masyarakat. (sdq)
Discussion about this post