Kamis, 29 Januari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara

LBMK Usulkan Penggunaan Bahasa Tidung di Bandar Udara Juwata Tarakan

by Admin
11/10/2025
in Kaltara
A A
LBMK Usulkan Penggunaan Bahasa Tidung di Bandar Udara Juwata Tarakan

TARAKAN – Dewan Pengurus Besar (PB) Lembaga Budaya Melayu Kalimantan (LBMK) secara resmi mengajukan usulan kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia agar Bahasa Daerah Tidung digunakan di Bandar Udara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara.

Usulan tersebut tertuang dalam surat bernomor 131/LBMK/X/2025 tertanggal 19 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Ketua Umum LBMK H. Fadlan Hamid dan Sekretaris Jenderal Drs. H. Ahmad Saleh, S.Sos., MP.

Baca Juga

Persit Cabang XIX Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80, Aksi Sosial untuk Masyarakat Tarakan

Dandim 0907/Tarakan Dukung Aktivitas Prajurit Lewat Sepatu Aerobik

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

PB LBMK Kalimantan mengacu pada hasil Musyawarah Dewan Pengurus Besar bersama tokoh masyarakat Kota Tarakan pada 2 Oktober 2025 lalu, yang menyepakati pentingnya upaya untuk mensosialisasikan Bahasa Tidung sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.

“Bahasa Tidung merupakan bagian dari keragaman budaya Indonesia. Kami berharap penggunaannya dapat dimulai di Bandar Udara Juwata Tarakan, sebagaimana beberapa bandara lain yang telah menerapkan bahasa daerah masing-masing,” Ungkap Ahmad Saleh Sekretaris PB LBMK Kalimantan, Senin (10/10/25).

LBMK menilai, penggunaan Bahasa Tidung di area publik seperti bandara akan menjadi langkah positif dalam memperkenalkan budaya daerah kepada masyarakat luas, sekaligus menumbuhkan rasa bangga terhadap bahasa ibu di kalangan generasi muda.

“Setelah mendengar antusiasme masyarakat terhadap ide ini, kami melihatnya sebagai langkah positif dan bagian dari upaya mensosialisasikan Bahasa Tidung ke tengah-tengah masyarakat,” lanjut Saleh.

Selain itu, LBMK juga menyampaikan bahwa penerapan Bahasa Tidung dalam pengumuman (announcement) di Bandar Udara Juwata Tarakan dapat menjadi sarana promosi kebudayaan, baik kepada wisatawan domestik maupun mancanegara.

“Penggunaan Bahasa Tidung di bandara akan menambah khazanah budaya Indonesia sekaligus mempromosikan kearifan lokal kepada para wisatawan,” Ungkap Sekretaris PB LBMK.

Atas permohonan itu, PB LBMK Kalimantan juga menembuskan surat kepada Gubernur Kalimantan Utara, Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Bandar Udara Juwata Tarakan, dan Wali Kota Tarakan.(*)

Berita Lainnya

Persit Cabang XIX Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80, Aksi Sosial untuk Masyarakat Tarakan

Persit Cabang XIX Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80, Aksi Sosial untuk Masyarakat Tarakan

by Admin
01/29/2026
0

Tarakan- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana, Ketua Persit Cabang XIX DIM 0907 Koorcab...

Dandim 0907/Tarakan Dukung Aktivitas Prajurit Lewat Sepatu Aerobik

Dandim 0907/Tarakan Dukung Aktivitas Prajurit Lewat Sepatu Aerobik

by Admin
01/29/2026
0

TARAKAN– Komandan Kodim (Dandim) 0907/Tarakan Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos., M.Han., memberikan sepatu aerobik, gasper, dan topi kepada seluruh prajurit...

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

by Admin
01/28/2026
0

Tarakan – Ketua DPRD Kota Tarakan, M. Yunus, meminta agar rencana relokasi pedagang di kawasan Telaga Keramat untuk sementara ditunda,...

Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

by Admin
01/28/2026
0

Tarakan – Pemerintah Kecamatan Tarakan Timur menegaskan komitmennya untuk melaksanakan relokasi pedagang sesuai kesepakatan awal pada 7 Februari, namun pelaksanaannya...

Pelunasan Biaya Haji Tahap II Berakhir, 198 Jamaah Tarakan Telah Melunasi

Pelunasan Biaya Haji Tahap II Berakhir, 198 Jamaah Tarakan Telah Melunasi

by Admin
01/28/2026
0

Tarakan – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama, tahap kedua, hingga pelunasan tambahan tahap kedua bagi jamaah...

Kapolres Tarakan Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian dan Pemberian Reward Personel

Kapolres Tarakan Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian dan Pemberian Reward Personel

by Admin
01/27/2026
0

Tarakan – Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., memimpin upacara penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian 32 Tahun,...

Next Post

Lanal Nunukan dan Insan Pers Eratkan Sinergi Lewat Latihan Menembak Bersama

ODGJ Aniaya Ibu Kandung di Nunukan, Keluarga dan Lingkungan Diminta Tingkatkan Pengawasan

Aset Miliaran Mangkrak di Nunukan, Speedboat Rusak Jadi Sorotan, Kepala BPPD Angkat Bicara

Discussion about this post

Terlaris

Persit Cabang XIX Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80, Aksi Sosial untuk Masyarakat Tarakan

Persit Cabang XIX Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80, Aksi Sosial untuk Masyarakat Tarakan

01/29/2026
Dandim 0907/Tarakan Dukung Aktivitas Prajurit Lewat Sepatu Aerobik

Dandim 0907/Tarakan Dukung Aktivitas Prajurit Lewat Sepatu Aerobik

01/29/2026
Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

Ketua DPRD Tarakan Minta Relokasi Pedagang Telaga Keramat Ditunda

01/28/2026
Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

Relokasi Pedagang Akan Menunggu Arahan Wali Kota, Yang Harusnya Dilakukan Tanggal 7 Februari

01/28/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com