Tarakan- Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Tarakan pada Senin (6/42026) sore tadi mendapat tanggapan dari Ketua Fraksi Partai Gerindra Kaltara, Yancong. Ia menegaskan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan mahasiswa akan diproses sesuai mekanisme internal partai dan DPRD.
Yancong menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat langsung mengambil keputusan atas tuntutan tersebut tanpa pembahasan lebih lanjut. “Ada mekanisme di partai. Kami akan diskusikan bersama anggota fraksi untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya kepada awak media.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Utara memberikan sanksi kepada Ketua DPRD, Ahmad Jupri, atas dugaan pelanggaran kode etik dan dinilai lalai dalam menjalankan tugas. Selain itu, mahasiswa juga mendesak Fraksi Partai Gerindra di tingkat provinsi maupun pusat untuk mengusulkan pergantian Ketua DPRD demi meningkatkan kinerja lembaga.
Menanggapi hal itu, Yancong menegaskan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu mengkaji kebenaran dan dasar tuntutan tersebut. “Tidak serta-merta bisa langsung diusulkan. Harus kita teliti dulu apakah ada fakta yang mendasari,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa Fraksi Partai Gerindra Kaltara akan segera menggelar rapat internal guna membahas aspirasi tersebut bersama pimpinan DPRD. Namun, ia menilai proses pergantian ketua DPRD tidak dapat dilakukan secara cepat.
“Tidak bisa satu hari. Semua ada prosedur, termasuk komunikasi dengan pihak terkait,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, mahasiswa juga menyoroti minimnya akses terhadap Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kaltara yang dinilai tidak optimal. Menanggapi hal tersebut, Yancong mengakui bahwa pengelolaan website JDIH masih perlu ditingkatkan.
“Mungkin belum maksimal dalam pengelolaannya. Ini menjadi masukan penting bagi kami untuk diperbaiki ke depan,” ujarnya.
Aksi demonstrasi ini menjadi sorotan publik, terutama terkait tuntutan transparansi dan akuntabilitas kinerja DPRD Kalimantan Utara. Hingga saat ini, Fraksi Partai Gerindra Kaltara menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui pembahasan internal sebelum mengambil keputusan resmi.(*)











Discussion about this post