SB, NUNUKAN – Hobi pria yang satu ini bikin kita geleng-geleng kepala. Selain menekuni hobinya, pria berinisial JL (26) tersebut juga bikin bos tempatnya bekerja, bernama Amirin, murka. Bahkan, sang bos melaporkannya ke pihak berwajib lantaran menilap uang yang seharusnya dia setor ke perusahaan.
Ya, tentu saja semua itu disebabkan JL menekuni hobinya bermain judi online. Karyawan perusahaan pembuatan es batu kristal itu konsisten menilap uang perusahaan sedikit demi sedikit hingga akhirnya mencapai puluhan juta, atau tepatnya Rp36 juta.
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas SIk melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan mengatakan, Amirin melaporkan JL ke Polres Nunukan, tentu saja untuk memberikan efek jera. Perbuatan tersangka, kata Sunarwan, terungkap setelah pelapor dihubungi karyawan lainnya untuk menanyakan pembayaran 18 tangki profil air. Mendapati laporan itu, Amirin langsung menghubungi JL yang dipercaya mengelola keuangan perusahaan yang terletak di Jalan Persemaian, Nunukan Barat itu.
“Karena merasa curiga, pelapor menghubungi dan mencari terlapor. Namun tidak direspon. Kemudian pelapor pergi ke gudang untuk mengecek laporan hasil penjualan es batu selama sebulan ke belakang, yakni Mei 2025 yang belum disetorkan,” ungkap Sunarwan.
Namun, lanjutnya, terlapor tidak bisa menunjukan uang sejumlah yang dimaksud, dan pelapor menanyakan kepada terlapor kemana semua uang hasil penjualan air. “Terlapor menjelaskan bahwa uang hasil penjualan selama sebulan habis untuk keperluan terlapor sendiri,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, pelaku berhasil diidentifikasi. Pelaku ternyata tak lain adalah anak buah korban. Setelah dicurigai, pelaku dimintai keterangan. Tak lama, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
Sunarwan membeberkan, dari pengakuannya JL menggelapkan uang setiap hari untuk digunakan membeli minuman keras dan judi online. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 KUHPidana atau Pasal 374 KUHPidana,” pungkasnya. (dln)
Discussion about this post