SB, TARAKAN – Sejumlah masyarakat mengeluhkan kondisi Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Yos Sudarso, Kota Tarakan, dengan rusaknya beberapa bagian jembatan.
Dari pantauan suryaborneo.com terdapat beberapa bagian penutup jembatan yang terlepas. Hingga dapat membahayakan pengendara yang melintas di bawahnya.
“Inikan kalau dari bawah kita lihat beberapa material sudah terlepas, kemarin itu sampai ada yang bergelantungan mau lepas. Jadi sangat membahayakan, jika itu terjatuh dan mengenai pengendara yang melintas di bawah JPO tersebut,” kata Herman, salah seorang pengendara.
Herman yang kerap melintasi dibawah JPO tersebut menjelaskan, selain membahayakan bagi pengendara. Kondisi tersebut juga sangat mengganggu pemandangan, mengingat JPO berada di pusat kota.
“Ini kan pusat kota, banyak yang melintas, jadi gak enak juga kalau dilihat kondisinya begitu,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Seksi Angkutan dan Terminal Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara (Kaltara), Andi Panaungi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut pada bulan September 2023 lalu. Yang mana pada saat itu terdapat material Aluminium Composite Panel (ACP) yang terlepas sebagian (bergelantungan). Sehingga diambil langkah pencegahan dengan mencabut bagian tersebut.
“Laporan kondisi kerusakan jpo tersebut pertama kali kami terima pada sekitar bulan september 2023, saat itu kondisinya terdapat material ACP yang terlepas sebagian (bergelantungan) sehingga diambil langkah pencegahan dengan mencabut bagian tersebut,” kata Andi Panaungi, Kamis (30/1/2025).
Diakuinya, sejak dibangun pada tahun 2017 lalu, hingga saat ini JPO belum pernah dilakukan peremajaan atau pemeliharaan terkait dengan bagian konstruksinya.
“Sejak di bangun pada 2017, JPO tersebut memang belum pernah dilakukan peremajaan/pemeliharaan yang berkaitan dengan bagian konstruksinya,” ungkap Andi.
Lantas, Andi menjelaskan, pemeliharaan tersebut pun akan dilakukan pada tahun ini. Hal tersebut dikarenakan anggaran pemeliharaan baru dianggarkan di tahun 2025.
“Pemeliharaan jpo tersebut telah dianggarkan di tahun ini (2025), sehingga pemeliharaannya akan dilaksanakan tahun ini,” jelasnya.
Disinggung mengenai maraknya JPO dijadikan lokasi tempat tidur Gelandangan dan Pengemis (Gepeng). Andi mengatakan, setelah adanya laporan tersebut, pihaknya telah melakukan inspeksi di lokasi.
Kendati demikian, kata dia, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dishub Tarakan agar dapat mendukung pengawasan terhadap penyalahgunaan fungsi JPO.
“Pasca adanya laporan terkait penyalahgunaan JPO, Dishub Kaltara telah melakukan inspeksi, namun tidak ditemukan adanya gepeng saat itu. Namun Dishub Kaltara tetap berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dishub Tarakan agar dapat mendukung pengawasan,” tukasnya. (RZ/SB)
Discussion about this post