SB, TARAKAN – Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di seluruh Indonesia termasuk di Kota Tarakan rencananya akan memperoleh program Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan, dimana menurutnya selama ini standar kenyamanan bagi peserta BPJS Kesehatan kurang diperhatikan.
Untuk pelaksanaan program KRIS ini, rencananya BPJS Kesehatan akan memberlakukannya mulai 1 Juli 2025 mendatang. Selain itu, rumah sakit di Kalimantan Utara termasuk di Tarakan diharapkan mempersiapkan untuk berjalannya program tersebut
“Sedang berproses, karena beberapa rumah sakit harus menyesuaikan. Seperti tempat tidur, toilet, penerangan tirai. Kamar harus begitu standarnya,” ucapnya.
Yusef lebih jauh menjelaskan, program yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 ini mengatur tentang standar minimum pelayanan rawat inap, Tarif, manfaat, dan iuran.
“Perlakuan yang sama untuk semua golongan masyarakat serta pelayanan medis dan non-medis,” jelas Yusef.
Menurut Yusef, untuk persiapan menjalankan program KRIS ini, nantinya akan ada batas waktu bagi setiap rumah sakit di Kaltara.
“Ini harus segera dilakukan karena deadline yang diberikan yaitu pada 30 Juni karena pada tanggal 1 Juli KRIS sudah mulai diberlakukan,” katanya.
“Juga akan melakukan pemeriksaan ke setiap rumah sakit yang ada untuk memastikan KRIS sudah sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh Kemenkes,” imbuhnya.
Menanggapi rencana Kemenkes RI yang akan melaksanakan program KRIS melalui BPJS Kesehatan, Pejabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Bustan mengatakan, pihaknya siap mendukung program yang diperuntukan bagii peserta BPJS Kesehatan ini.
“Kita (Pemkot) sudah siap dan laksanakan. Sudah instruksi dari jajaran sekda sampai asisten dan Kepala Dinas Kesehatan semuanya siap,” katanya.
Dijelaskan Bustan, bahwa Pemkot Tarakan akan memberikan dukungan maksimal terhadap program-program pusat, seperti program Kamar Rawat Inap Standar.
“Kita coba prioritas, merespon dan menangkap semua program sesuai kemampuan APBD,” tukasnya.(SB)
Discussion about this post