TARAKAN – Polres Tarakan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Badan Narkotika Nasional (BNN), Satpol PP, dan instansi terkait menggelar Operasi Sarang Narkoba di sejumlah lokasi di Kota Tarakan, Jumat (9/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang untuk pemeriksaan lebih lanjut serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Operasi dilaksanakan di Jalan Kamboja, RT 31, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, serta kawasan Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, termasuk Kampung Pukat.
Di Jalan Kamboja, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAZ alias V yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto tercatat 2,4 gram dan 1,71 gram.
Selain itu, barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai Rp825.000, satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Operasi kemudian menyasar kawasan Kelurahan Selumit Pantai. Di lokasi ini, petugas mengamankan tiga orang berinisial AR, MLZA, dan Z. Petugas juga menyita tiga bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu serta satu alat yang diduga digunakan untuk mengambil narkotika tersebut.
Selanjutnya, di kawasan Kampung Pukat, Kelurahan Selumit Pantai, petugas kembali mengamankan tiga orang berinisial A, I, dan AF. Dari lokasi tersebut, petugas menyita dua alat isap bong, satu korek api gas, satu unit telepon genggam, serta satu ikat sedotan berwarna putih.
Terhadap enam orang yang diamankan di kawasan Selumit Pantai dan Kampung Pukat, petugas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Penentuan status hukum dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Operasi Sarang Narkoba berakhir sekitar pukul 16.15 WITA dalam keadaan aman dan lancar.
Polres Tarakan menegaskan, upaya pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat. Operasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman serta menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Tarakan.
Masyarakat pun diimbau berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Melalui operasi gabungan ini, Polres Tarakan bersama Polda Kaltara, BNN, Satpol PP, dan instansi terkait berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)











Discussion about this post