Jumat, 19 September 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Penanganan Kasus Lambat, Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kecewa

by Admin
09/12/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nunukan
A A
Penanganan Kasus Lambat, Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kecewa

Ilustrasi

SB, NUNUKAN – Keluarga Mawar (3), seorang anak perempuan yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di Nunukan, Kalimantan Utara, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas lambannya penanganan kasus oleh aparat penegak hukum. Mereka menilai proses hukum terhambat karena berkas perkara tidak kunjung dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan, padahal masa penahanan tersangka akan segera berakhir.

Baca Juga

Lima dari Sepuluh Anggota DPRD Kaltara “Berani” Dialog Bersama PWI Nunukan

Satgas Pamtas RI-Malaysia Aktif Jaga Nunukan, Perkenalkan Olahraga Woodball ke Masyarakat

Bawaslu Kaltara Dorong Penguatan Lembaga di Daerah Perbatasan untuk Pemilu Lebih Baik

Ibu korban, dengan inisial Yu, pertama kali menyadari ada yang tidak beres pada 11 Mei 2025. Mawar mengeluhkan sakit pada kemaluannya setiap kali buang air kecil. Kecurigaan semakin kuat saat kondisi Mawar memburuk dan mengalami demam tinggi. Pada 14 Mei 2025, setelah diperiksa di puskesmas, Mawar akhirnya berani bercerita bahwa rasa sakit itu disebabkan oleh “Om Ayam,” tetangga mereka.

“Kami tidak berpikir dua kali, langsung lapor polisi. Kami ingin pelaku segera ditangkap dan anak kami mendapatkan keadilan,” ujar Yu dengan suara bergetar. Laporan polisi tercatat dengan Nomor: LP/B/51/V/2025/SPKT/POLRES NUNUKAN/POLDA KALIMANTAN UTARA.

Penyidik Polres Nunukan bergerak cepat. Keesokan harinya, 16 Mei 2025, “Om Ayam,” terduga pelaku berinisial M alias Muj, seorang tenaga honorer di salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, berhasil ditangkap. Sejak saat itu, keluarga mengikuti setiap tahapan proses hukum dengan penuh harapan.

Keluarga korban berjuang keras untuk memastikan kasus ini tidak terhenti. Mereka mendampingi Mawar dalam serangkaian pemeriksaan yang berat, baik secara fisik maupun psikologis.

“Anak saya harus bolak-balik diperiksa. Kami sudah visum pertama, lalu ada visum pembanding. Semua hasilnya konsisten, menunjukkan ada tindak pidana. Mawar juga sudah tiga kali BAP, selalu didampingi psikolog dan pekerja sosial,” jelas Yu.

Dalam setiap BAP, Mawar konsisten menyebut “Om Ayam” sebagai pelaku. Dalam pemeriksaan tambahan dengan psikolog klinis, Mawar bahkan mempraktikkan bagaimana pelaku memasukkan tangannya ke dalam kemaluan korban. Puncaknya, Mawar didiagnosis mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD).

“Anak saya trauma berat. Dia sering ketakutan, bahkan saat kami perlihatkan foto pelaku, dia langsung menunjukkan respons emosional yang kuat,” kata Yu, menjelaskan kondisi putrinya yang semakin mengkhawatirkan.

Meskipun bukti sudah sangat kuat, mulai dari visum, hasil pemeriksaan psikologis, hingga keterangan korban, berkas perkara masih terkatung-katung di kejaksaan dengan status P-19.

“Penyidik sudah dua kali melimpahkan berkas, terakhir tanggal 2 September. Tapi sampai sekarang, jaksa belum juga P-21. Kami sudah bolak-balik koordinasi, tapi belum ada petunjuk tambahan yang jelas dari jaksa,” keluh Yu.

Keluarga sangat khawatir karena masa penahanan tersangka akan berakhir pada 12 September 2025. Jika berkas tidak segera P-21 dan penahanan tidak diperpanjang, ada celah hukum yang dapat membuat tersangka bebas.

“Kami sangat takut. Anak saya sudah jadi korban, apa hukuman pelaku tidak bisa berjalan? Keadilan untuk anak kami jadi terancam,” imbuhnya.

Keluarga berharap penegak hukum, khususnya kejaksaan, dapat melihat kasus ini dengan prinsip “kepentingan terbaik bagi anak” (the best interest of i hukum. Proses yang cepat dan adil adalah satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan keluarga dan melindungi korban dari trauma lebih lanjut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh media ini kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Miranda Damara, SH, pada Kejaksaan Negeri Nunukan atas perkara yang dia tangani, namun JPU sedang melaksanakan tugas dinas luar.

Hingga berita ini ditayangkan, Miranda Damara hanya memberikan informasi bahwa konfirmasi media nanti akan dilakukan satu pintu melalui Kasi Intel Kejaksaan Nunukan yang juga sedang dinas luar. “Ok, nanti satu pintu dari Kasi Intel ya,” terangnya singkat melalui pesan singkat. (dln)

Berita Lainnya

Lima dari Sepuluh Anggota DPRD Kaltara “Berani” Dialog Bersama PWI Nunukan

Lima dari Sepuluh Anggota DPRD Kaltara “Berani” Dialog Bersama PWI Nunukan

by Admin
09/18/2025
0

DIALOG : Suasana dialog antara anggota DPRD Kaltara dengan PWI Nunukan yang digelar di Cafe Sayn, Rabu (17/9/2025) malam. SB,...

Satgas Pamtas RI-Malaysia Aktif Jaga Nunukan, Perkenalkan Olahraga Woodball ke Masyarakat

Satgas Pamtas RI-Malaysia Aktif Jaga Nunukan, Perkenalkan Olahraga Woodball ke Masyarakat

by Admin
09/17/2025
0

Dansatgas Pamtas RI – Malaysia, Batalyon Kav 13/Satya Lembuswana, Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana saat berbicara dalam acara coffe morning...

Bawaslu Kaltara Dorong Penguatan Lembaga di Daerah Perbatasan untuk Pemilu Lebih Baik

Bawaslu Kaltara Dorong Penguatan Lembaga di Daerah Perbatasan untuk Pemilu Lebih Baik

by Admin
09/17/2025
0

Plt Sekretaris Kabupaten Nunukan Ir. Jabbar saat membacakan sambutan bupati Nunukan H. Irwan Sabri sekaligus membuka acara Bawaslu  di Syan...

Bupati Nunukan Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran di Lumbis

Bupati Nunukan Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran di Lumbis

by Admin
09/16/2025
0

Bupati Nunukan H. Irawan Sabri SE SB, NUNUKAN – Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri akhirnya menetapkan status tanggap darurat bencana...

Ini Data Terbaru Korban Api di Mansalong

Ini Data Terbaru Korban Api di Mansalong

by Admin
09/15/2025
0

PUING : Terlihat salah satu ruko warga Mansalong yang kini menjadi puing akibat dilahap api pada Minggu dini hari (14/9/2025)...

Skandal PDAM Tarakan : Air Dicuri Elit, Tarif Abonemen Naik, Rakyat Jadi Korban

Skandal PDAM Tarakan : Air Dicuri Elit, Tarif Abonemen Naik, Rakyat Jadi Korban

by Admin
09/15/2025
0

Oleh: Ketua Umum HMI Cabang Tarakan Masaude Air adalah sumber kehidupan dan hak dasar rakyat yang dijamin konstitusi, bukan komoditas...

Next Post
Penginputan DRH PPPK Paruh Waktu Nunukan Diperpanjang, Ini Jadwal Terbarunya.

Penginputan DRH PPPK Paruh Waktu Nunukan Diperpanjang, Ini Jadwal Terbarunya.

Pemuda dan Tokoh Masyarakat Bahas Percepatan Pembentukan DOB dalam FGD

Pemuda dan Tokoh Masyarakat Bahas Percepatan Pembentukan DOB dalam FGD

Kebakaran Dahsyat di Lumbis: Puluhan Kehilangan Tempat Tinggal, Bantuan Mendesak Dibutuhkan

Kebakaran Dahsyat di Lumbis: Puluhan Kehilangan Tempat Tinggal, Bantuan Mendesak Dibutuhkan

Discussion about this post

Terlaris

Lima dari Sepuluh Anggota DPRD Kaltara “Berani” Dialog Bersama PWI Nunukan

Lima dari Sepuluh Anggota DPRD Kaltara “Berani” Dialog Bersama PWI Nunukan

09/18/2025
Satgas Pamtas RI-Malaysia Aktif Jaga Nunukan, Perkenalkan Olahraga Woodball ke Masyarakat

Satgas Pamtas RI-Malaysia Aktif Jaga Nunukan, Perkenalkan Olahraga Woodball ke Masyarakat

09/17/2025
Bawaslu Kaltara Dorong Penguatan Lembaga di Daerah Perbatasan untuk Pemilu Lebih Baik

Bawaslu Kaltara Dorong Penguatan Lembaga di Daerah Perbatasan untuk Pemilu Lebih Baik

09/17/2025
Bupati Nunukan Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran di Lumbis

Bupati Nunukan Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran di Lumbis

09/16/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com