SB, TARAKAN – Penantian warga Kalimantan Utara untuk kembali menikmati penerbangan internasional dari Tarakan sebentar lagi terwujud. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan memastikan kesiapan penuh mendukung pemulihan status internasional Bandar Udara Juwata Tarakan, dengan target layanan internasional resmi beroperasi kembali pada Oktober 2025.
Kesiapan itu disampaikan dalam Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Audiensi Permohonan Pemulihan Status Internasional yang digelar di Ruang Rapat Benuanta, Gedung Gadis 2 Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (14/82025). Rapat dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kaltara, membahas langkah strategis pasca terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.
Seluruh unsur CIAS (Customs, Immigration, Quarantine, Security) menyatakan komitmennya untuk mempersiapkan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia sesuai standar pelayanan internasional.
Kepala Kantor Imigrasi Tarakan, Mohamad Sungeb, mengungkapkan pihaknya telah melakukan inventarisasi kondisi terkini Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Juwata, termasuk perangkat pemeriksaan dokumen, area pelayanan, dan jaringan pendukung.
“Kami siap dari sisi SDM maupun sarana. Kami sudah mengusulkan penambahan passport reader, peningkatan kapasitas jaringan, dan penyesuaian tata letak area imigrasi agar sesuai standar internasional. Kami juga mendorong adanya benchmarking ke Bandara Sepinggan Balikpapan sebagai referensi penerapan layanan terbaik,” ungkap Sungeb.
Kantor Imigrasi Tarakan juga telah mempersiapkan skema layanan cepat dan aman bagi penumpang internasional, termasuk penguatan koordinasi dengan instansi CIAS lainnya untuk memastikan proses kedatangan dan keberangkatan berjalan lancar tanpa mengurangi aspek keamanan.
“Kantor Imigrasi Tarakan akan menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa pintu masuk udara di perbatasan ini aman, nyaman, dan profesional sesuai citra Indonesia di mata dunia,” tutup Sungeb.
Selain Imigrasi, Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Utama Juwata Tarakan menyatakan infrastruktur terminal internasional pada dasarnya siap digunakan, meski beberapa fasilitas memerlukan pembaruan. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan memastikan kesiapan pemeriksaan biosekuriti, sementara Bea Cukai menegaskan kesiapan pengawasan barang bawaan penumpang dan kargo internasional.
Sebagai tindak lanjut, disepakati pembentukan Tim Koordinasi yang diketuai Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara untuk melakukan audit fasilitas, pemenuhan sarana dan prasarana, serta simulasi prosedur sebelum penerbangan internasional resmi dibuka kembali.
Jika seluruh persiapan rampung tepat waktu, Bandara Juwata Tarakan akan kembali menjadi pintu gerbang udara internasional yang mampu mendorong perdagangan, pariwisata, dan investasi di wilayah perbatasan. (rz)
Discussion about this post