TERSANGKA : Bojes, tersangka penusukan saat ini diamankan di Polres Nunukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
SB, NUNUKAN – Sebuah pesta pernikahan di Jl. Rahayu, Nunukan Barat, berujung tragis setelah seorang pria berinisial S menjadi korban penusukan oleh temannya sendiri, yang dikenal dengan nama Bojes. Insiden ini terjadi pada Senin dini hari, (8/9/2025), sekitar pukul 01.00 WITA di sebuah tempat penimbangan kelapa sawit di dekat lokasi pesta.
Menurut laporan kepolisian, peristiwa ini bermula ketika korban dan pelaku bersama teman-teman lainnya mengonsumsi minuman beralkohol di acara pernikahan pada Minggu malam, (7/9/2025). Bojes, dalam keadaan mabuk, sempat memukul temannya yang lain, yang membuat S menegurnya. Teguran ini memicu pertengkaran antara keduanya.
“Kenapa kau pukul si R?” tanya S kepada Bojes, yang dijawab dengan ketus, “Biar lah, bukan urusanmu!”
Bojes kemudian mengamuk dan membanting kursi di acara tersebut, yang kembali ditegur oleh korban. Merasa tidak terima, pada Senin dini hari, Bojes mendatangi S di tempat penimbangan kelapa sawit dan kembali terlibat percekcokan.
“Kenapa kau kasi begitu aku pas di acara tadi?” ujar Bojes sebelum akhirnya menyerang S.
Perkelahian pun tak terhindarkan. Bojes menusuk punggung bawah sebelah kiri S dengan pisau dapur dan kembali mengayunkan senjata tersebut, mengenai tangan kiri korban. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri.
Unit Reskrim Polsek Nunukan segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi Bojes sebagai pelaku.
“Pada hari Rabu, 10 September 2025, sekitar pukul 15.00 WITA, pelaku berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya di sebuah rumah warga di Jl. Rahayu Rt. 23,” ujar Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas SIK melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan kepada media ini.
Bojes kini telah diamankan di Polsek Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan sebuah pisau dapur bergagang oranye yang diduga digunakan pelaku (masih dalam pencarian). Motif penyerangan diduga kuat karena pelaku tidak terima ditegur oleh korban saat membuat keributan di pesta pernikahan.
Akibat penusukan tersebut, S mengalami luka tusuk di punggung bawah sebelah kiri dan luka sayatan di lengan kiri. Korban saat ini masih merasakan sakit dan kesulitan beraktivitas.
“Bojes akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat,” beber Sunarwan. (dln)
Discussion about this post