Kamis, 8 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Polda Kaltara Diminta Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pidana PT NBS, Ahli Waris Tuntut Keadilan

by Redaksi
04/26/2026
in Tarakan
A A
Polda Kaltara Diminta Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pidana PT NBS, Ahli Waris Tuntut Keadilan

Nunukan – Keluarga ahli waris almarhum H. Pangeran Batumpuk di Desa Sujau, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, meminta Polda Kalimantan Utara untuk menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana yang melibatkan PT Nunukan Bara Sukses (PT NBS).

Perwakilan LBH permata keadilan Dedy Kurniawan Amin, mengatakan bahwa Permintaan ini disampaikan setelah dilakukan klarifikasi dan peninjauan lokasi oleh pihak keluarga, penasihat hukum, serta perwakilan perusahaan.

Baca Juga

Dramatis! Indonesia Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Semangat Nasionalisme Membara di Polda Kaltara

Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan di Hotel Airport Peragakan 19 Adegan, Pencekikan Dilakukan Tiga Kali

14 Prajurit Kodim 0907/Tarakan Naik Pangkat, Dandim: Tanggung Jawab Semakin Besar

Pihak keluarga menilai telah terjadi pelanggaran kesepakatan, dugaan penipuan, serta pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat yang telah diperjuangkan sejak 2012.

Adapun Kronologis Peristiwanya, Kasus ini bermula pada 19 Maret 2012, ketika terjadi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pihak keluarga ahli waris dan PT NBS. Dalam kesepakatan tersebut, perusahaan berjanji memberikan lahan plasma seluas 2 hektare serta tidak melakukan aktivitas dalam radius 1 kilometer dari mulut gua milik keluarga. Area gua juga disepakati sebagai kawasan konservasi.

Pada awal operasional, PT NBS mengakui hak masyarakat adat atas kawasan tersebut, termasuk dua gua, yakni Gua Batu Pua dan Gua Deduli, yang menjadi sumber penghidupan keluarga melalui panen sarang burung walet.

Namun, pada 2018, keluarga menemukan adanya dugaan pelanggaran kesepakatan. Aktivitas perusahaan disebut telah menyebabkan kerusakan pada gua dan menutup aliran sungai alami di sekitarnya. Akibatnya, habitat burung walet terganggu dan hasil panen yang sebelumnya bisa dilakukan hingga enam kali setahun tidak lagi dapat dinikmati.

Selain itu, tanaman buah milik keluarga di sekitar lokasi juga dilaporkan tergusur. Kini, area sekitar gua berubah menjadi kebun sawit dengan genangan air menyerupai danau.

Pada 24 Juli 2020, keluarga melayangkan surat tuntutan ganti rugi atas kerusakan tersebut. Setelah bertahun-tahun tanpa kejelasan, pada 14 Mei 2025, PT NBS sempat menyatakan kesediaan memberikan kompensasi sebesar Rp5 miliar dan menjanjikan kejelasan pada 10 Juni 2025.

Namun, situasi berbalik ketika pada 25 Juli 2025, seorang kepala keamanan perusahaan melaporkan tiga anggota keluarga—Heriansyah, Hasan Basri, dan H. Pangeran Ismail—dengan tuduhan pengancaman dan pemerasan. Laporan tersebut kemudian dicabut pada 9 Oktober 2025.

Meski demikian, pada 21 Januari 2026, ketiganya justru ditetapkan sebagai tersangka tanpa pemanggilan yang dinilai patut oleh pihak keluarga, dengan sangkaan Pasal 335 dan/atau 368 KUHP.

Untuk itu, tuntutan dan harapan hingga April 2026, keluarga menyatakan belum menerima kejelasan terkait ganti rugi maupun penyelesaian hukum. Mereka menilai proses hukum yang berjalan tidak adil dan mengabaikan hak masyarakat adat.

“Kami hanya menuntut hak yang telah dijanjikan secara tertulis oleh perusahaan,” ujar perwakilan keluarga.

Pihak keluarga berharap kepolisian dan pemerintah dapat memberikan solusi yang adil, termasuk mempertimbangkan penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus yang menjerat anggota keluarga mereka.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak masyarakat adat, dugaan pelanggaran perjanjian oleh perusahaan, serta proses hukum yang dinilai belum transparan.(*)

Berita Lainnya

Dramatis! Indonesia Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Semangat Nasionalisme Membara di Polda Kaltara

Dramatis! Indonesia Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Semangat Nasionalisme Membara di Polda Kaltara

by Redaksi
10/06/2026
0

TANJUNG SELOR – Suasana penuh ketegangan, haru, dan kebanggaan mewarnai kegiatan nonton bareng (nobar) Final FIFA ASEAN Cup 2026 antara...

Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan di Hotel Airport Peragakan 19 Adegan, Pencekikan Dilakukan Tiga Kali

Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan di Hotel Airport Peragakan 19 Adegan, Pencekikan Dilakukan Tiga Kali

by Redaksi
10/06/2026
0

TARAKAN – Penyidik Satreskrim Polres Tarakan menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan di Hotel Airport Tarakan, Senin (5/10/2026). Dalam rekonstruksi tersebut,...

14 Prajurit Kodim 0907/Tarakan Naik Pangkat, Dandim: Tanggung Jawab Semakin Besar

14 Prajurit Kodim 0907/Tarakan Naik Pangkat, Dandim: Tanggung Jawab Semakin Besar

by Redaksi
10/06/2026
0

TARAKAN – Sebanyak 14 prajurit Kodim 0907/Tarakan mendapat kenaikan pangkat pada periode 1 Oktober 2026. Kenaikan pangkat tersebut menjadi bentuk...

KONI Tarakan Gelar Raker, Dua Agenda Penting Turut Dibahas

KONI Tarakan Gelar Raker, Dua Agenda Penting Turut Dibahas

by Redaksi
10/04/2026
0

TARAKAN – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tarakan akan menggelar Rapat Kerja (Raker) pada Sabtu (10/10/2026). Sejumlah agenda organisasi...

GenBI Kaltara Gelar SEMARAK, Dorong Masyarakat Sehat dan Cinta Rupiah

GenBI Kaltara Gelar SEMARAK, Dorong Masyarakat Sehat dan Cinta Rupiah

by Redaksi
10/04/2026
0

TARAKAN – Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Utara berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tarakan melalui komunitas Generasi Baru Indonesia (GenBI)...

Kembangkan Kapasitas Komunikasi Publik, SPEAK Indonesia Gelar Pelatihan Strategi Komunikasi dan Toolkit M4CR Kaltara

Kembangkan Kapasitas Komunikasi Publik, SPEAK Indonesia Gelar Pelatihan Strategi Komunikasi dan Toolkit M4CR Kaltara

by Redaksi
10/04/2026
0

TARAKAN – Dalam upaya memperkuat kapasitas penyampaian informasi dan edukasi terkait program pelestarian pesisir, SPEAK Indonesia menggelar Pelatihan Strategi Komunikasi...

Next Post
Halal Bihalal dan Pelantikan Panglima Hulubalang LBMK Digelar di Tarakan

Halal Bihalal dan Pelantikan Panglima Hulubalang LBMK Digelar di Tarakan

JOB Simenggaris Bangun Karakter Anak Negeri Melalui Program Kelas Inspirasi Simenggaris

JOB Simenggaris Bangun Karakter Anak Negeri Melalui Program Kelas Inspirasi Simenggaris

KaShaFa 2026 Dorong Penguatan Ekonomi Syariah di Kalimantan Utara

KaShaFa 2026 Dorong Penguatan Ekonomi Syariah di Kalimantan Utara

Discussion about this post

Terlaris

SPBU Nelayan PT Sembakung Harapan Jaya Resmi Beroperasi, Pemkab Nunukan Dorong BBM Tepat Sasaran

SPBU Nelayan PT Sembakung Harapan Jaya Resmi Beroperasi, Pemkab Nunukan Dorong BBM Tepat Sasaran

10/07/2026
Pemprov Kaltara Apresiasi Kunjungan Mendagri ke Wilayah Perbatasan

Pemprov Kaltara Apresiasi Kunjungan Mendagri ke Wilayah Perbatasan

10/07/2026
Dramatis! Indonesia Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Semangat Nasionalisme Membara di Polda Kaltara

Dramatis! Indonesia Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Semangat Nasionalisme Membara di Polda Kaltara

10/06/2026
Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan di Hotel Airport Peragakan 19 Adegan, Pencekikan Dilakukan Tiga Kali

Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan di Hotel Airport Peragakan 19 Adegan, Pencekikan Dilakukan Tiga Kali

10/06/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com