Tarakan – Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan terus mendalami kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Jalan Aki Balak, yang melibatkan sepeda motor dengan mobil barang roda enam.
Kasatlantas Polres Tarakan, Ardi Wisnu Pradana, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal guna mengungkap kronologi pasti kejadian tersebut.
“Sejauh ini kami sudah memeriksa tiga orang saksi. Selain itu, ada juga bukti rekaman CCTV yang sedang kami amankan untuk membantu mengetahui secara jelas bagaimana peristiwa itu terjadi, mulai dari awal hingga akhir kejadian,” ujarnya.
Menurutnya, rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian perkara (TKP) menjadi salah satu kunci penting dalam mengidentifikasi rangkaian peristiwa, tidak hanya berdasarkan sketsa di lokasi.
“Dengan adanya rekaman CCTV sebelum hingga sesudah kejadian, insya Allah kita bisa mengetahui secara utuh bagaimana kecelakaan itu berlangsung,” tambahnya.
Terkait kemungkinan penggunaan alat khusus dalam olah TKP, pihak kepolisian menyebut belum diperlukan bantuan dari tingkat yang lebih tinggi. Hal ini dikarenakan fasilitas yang dimiliki di Tarakan dinilai masih memadai untuk proses penyelidikan.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sopir mobil barang, diketahui bahwa yang bersangkutan mengaku tidak menyadari adanya tabrakan saat kejadian berlangsung.
“Dari keterangan sopir, saat melintas dia tidak sadar telah terjadi benturan. Ia baru menyadari setelah mendengar suara dari arah kiri belakang kendaraan, kemudian melihat melalui spion dan mendapati sepeda motor sudah terjatuh serta ada korban di lokasi,” jelasnya.
Usai kejadian, sopir tersebut langsung menghentikan kendaraannya dan tidak berusaha melarikan diri. Saat ini, yang bersangkutan masih diamankan di Mapolantas Kampung Bugis untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Pengemudi kooperatif. Memang di hari pertama masih dalam kondisi syok, namun pada hari kedua sudah bisa dimintai keterangan,” katanya.
Polisi menegaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik) dan belum naik ke tahap penyidikan. Rencananya, gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan peningkatan status penanganan kasus.
“Kami rencanakan hari ini dilakukan gelar untuk menentukan apakah kasus ini bisa naik dari lidik ke sidik,” pungkasnya.(*)











Discussion about this post