Tarakan — Polsek Tarakan Timur memasang Police Line di lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang diketahui mengandung material batu bara di sekitar gedung baru Universitas Borneo Tarakan (UBT), Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, Minggu (23/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai sekitar pukul 11.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tarakan Timur bersama personel Polsek Tarakan Timur. Turut hadir Kapospol Pantai Amal dan sejumlah personel kepolisian.
Pemasangan Police Line dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk membatasi akses masyarakat ke area terdampak Karhutla yang berpotensi membahayakan keselamatan. Lokasi kejadian berada di sekitar gedung baru UBT dengan titik koordinat 3.2992330, 117.6459200.
Kapolsek Tarakan Timur mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati maupun melakukan aktivitas di sekitar lokasi kebakaran, khususnya pada area yang telah dipasangi Police Line. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bahaya akibat kondisi lahan yang terbakar serta adanya kandungan material batu bara.
Selain membatasi akses, pemasangan Police Line juga bertujuan mencegah aktivitas masyarakat yang dapat membahayakan keselamatan, baik bagi warga yang melintas maupun mereka yang berada di sekitar lokasi.
Kegiatan pemasangan Police Line selesai sekitar pukul 14.00 WITA. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan lancar.
Polres Tarakan kembali mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dengan tidak mendekati lokasi Karhutla yang telah dipasangi Police Line. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi membahayakan atau menyebabkan kebakaran meluas. (*)











Discussion about this post