Sekatak – Ketua Harian Perkumpulan Pemuda Peduli Kelestarian Hutan dan Lingkungan Hidup Kalimantan Utara (PPPKH-LH), Natalius Jhon, pada Sabtu (14/3/2025) mendampingi masyarakat melakukan peninjauan sekaligus pengukuran lahan yang diduga masuk dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Pipit Mutiara Indah. Kegiatan ini berlangsung di wilayah Sungai Selanyut, Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak.
Peninjauan tersebut turut dihadiri unsur kepolisian, Babinsa, Pemerintah Desa Sekatak Buji, serta perwakilan dari pihak perusahaan. Kehadiran seluruh pihak bertujuan untuk bersama-sama meninjau langsung lokasi lahan yang menjadi objek sengketa antara masyarakat dan perusahaan.
Proses peninjauan serta pengukuran lahan berlangsung lancar, tertib, dan kondusif dengan disaksikan oleh semua pihak yang hadir.
Dalam kegiatan tersebut, Kaharudin selaku tokoh masyarakat adat Dayak Bulusu, serta Abdul Jalil yang merupakan Ketua Lembaga Adat Tidung Kecamatan Sekatak—yang lahannya turut masuk dalam wilayah HGU perusahaan—berharap permasalahan ini dapat segera menemukan solusi yang adil dan tidak merugikan masyarakat.
Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, Natalius Jhon menegaskan bahwa pihak perusahaan diharapkan dapat menghormati serta memberikan hak-hak masyarakat atas lahan yang telah lama dikuasai dan dimanfaatkan oleh warga sebelum diterbitkannya izin HGU PT Pipit Mutiara Indah.
“Kami berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara baik dan adil. Hak-hak masyarakat harus dihormati sehingga masyarakat tidak dirugikan, dan di sisi lain perusahaan juga dapat menjalankan aktivitas perkebunan dengan lancar,” ujar Natalius.
Dengan adanya peninjauan bersama ini, diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian sengketa lahan secara terbuka, adil, serta mengedepankan kepentingan semua pihak, khususnya masyarakat yang telah lama menguasai dan memanfaatkan lahan tersebut.(*)











Discussion about this post