SB, TARAKAN – Produk pangan impor, dari negara tetangga Malaysia, masih menjadi primadona di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Bahkan, masih banyak produk tersebut ditemukan dijual bebas tanpa izin edar.
Menanggapi hal ini, Kantor Bea Cukai Tarakan menegaskan bahwa penindakan terhadap produk pangan ilegal yang beredar di pasaran bukan merupakan kewenangan mereka.
Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tarakan, Andy Herwanto menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tatakan nomor 28 tahun 2023, Bea Cukai hanya berwenang melakukan pengawasan terhadap impor barang-barang yang memerlukan izin edar di kawasan pabean, yaitu Terminal Pelabuhan Malundung.
“Kami mendapatkan peraturan dari BPOM untuk mengawasi impor barang-barang yang memerlukan izin edar. Pengawasan kami hanya di kawasan pabean,” ujarnya.
Andy menegaskan bahwa kewenangan Bea Cukai terbatas pada pengawasan barang impor di pelabuhan dan tidak mencakup penindakan barang yang sudah beredar di pasar.
“Jadi, kita tidak bisa melakukan penindakan yang di luar kewenangan kami, itu dibatasi oleh aturan-aturan dari instansi terkait lainnya,” jelasnya.
“Ada instansi-instansi yang berwenang,
kalau misalnya kita melakukan penindakan itu, nanti akan melampaui kewenangan kita. Kalau misalnya ada impor ke Tarakan, kita awasi, barang ini memerlukan izin edar. Nah, itu baru kita akan melakukan tindakan,” lanjutnya.
Lebih lanjut lagi, Andy mengungkapkan, untuk antisipasi atau pencegahan barang ilegal (Tanpa Izin Edar) masuk ke Tarakan, Bea Cukai melakukan pengawasan langsung di pelabuhan Malundung.
Adapun untuk pemeriksaan pertama, kata dia, dilakukan dengan mesin X-ray. Kemudian dilakukan pemeriksaan fisik apabila ditemukan barang ilegal. Ketiga dengan menggunakan anjing pelacak (K9) untuk barang-barang yang berbahaya.
“Jadi, kita sudah menempuh antisipasi preventif itu dengan tiga pendekatan, yaitu dengan mesin X-ray. Kemudian pemeriksaan fisik apabila ditemukan. Kemudian ada anjing pelacak untuk mencegah barang-barang yang berbahaya,” terang Andy.
“Di Pelabuhan Malundung ada satu mesin X-ray, karena penumpang tidak terlalu banyak jadi kita cukup memerlukan satu mesin,” tukasnya.(RZ)
Discussion about this post