REKOMENDASI : Para PPPK Paruh Waktu saat berada di Polsek Nunukan mengurus surat rekomendasi mendapatkan SKCK di Polres Nunukan.
SB, NUNUKAN – Ratusan pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menyerbu kantor Polsek dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Nunukan, Kamis (11/9/2025).
Bukan melakukan protes atau demontrasi, namun kedatangan mereka ini untuk mendapatkan rekomendasi untuk membuat Surat Keterangan Kesehatan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang diunggah di website BKN sebagai PPPK Paruh Waktu agar mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIK).
Terbatasnya waktu yang diberikan yang hanya 5 hari membuat antrean panjang terlihat sejak pagi hari di berbagai titik pelayanan.
Dari pantau media ini, mereka rela berdiri berjam-jam di depan Puskesmas, Polsek, maupun Polres Nunukan demi mendapatkan dokumen persyaratan tersebut. Kondisi ini membuat suasana pelayanan menjadi padat dan penuh sesak.
Hingga sore, antrean tak kunjung surut. Mereka masih menunggu giliran meskipun lelah menanti sejak pagi. Kondisi ini mencerminkan tingginya kebutuhan sekaligus keterbatasan waktu yang dimiliki, sehingga menimbulkan tekanan bagi para pegawai non ASN yang harus segera melengkapi dokumen tersebut.
Tenaga non ASN dari Sebatik, Krayan dan Kabudaya juga terpaksa datang ke Nunukan karena hanya memiliki waktu tiga hari untuk mengurus kedua surat tersebut sebelum batas pengisian DRH berakhir.
Agus, salah seorang honorer yang ditemui di lokasi kegiatan mengaku harus mengantre sejak pagi hingga siang di Polsek Nunukan. Ia menilai pelayanan tidak sebanding dengan jumlah tenaga non ASN yang mencapai ribuan orang.
“Waktu batas penginputan DRH di sistem sscasn hanya lima hari, sedangkan mengurus dokumen seperti Suket dan SKCK hanya tiga hari pelayanan yang harus mengcover sekitar 2.600 orang tenaga non ASN di Pemkab Nunukan,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi ini sangat memberatkan. Belum lagi website BKN yang terkadang lemot ketika ribuan orang yang menggunakannya ikut memperlambat proses pengunggahan berkas. Ia berharap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan segera meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang batas waktu penginputan DRH.
“Kalau tidak diperpanjang, banyak tenaga honorer yang gagal hanya karena tidak sempat mengurus dokumen tepat waktu. Ini sudah tidak masuk akal,” tegasnya.
Pantauan media ini menunjukkan antrean panjang masih terlihat hingga sore hari. Tenaga honorer tampak berpindah dari Puskesmas ke Polsek, lalu ke Polres, untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi. (dln)
Discussion about this post