SB, TARAKAN – Setelah mendapat laporan dari masyaraakat terkait keberadaan tunawisma yang tidur di jembatan penyeberangan (JPO), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan langsung bertindak tegas.
Tim Penegak Perda Kota Tarakan ini pun langsung menuju lokasi dimaksud dan berhasil menertibkan seorang tunawisma.
Kepala Seksi (Kasi) Operasi (Ops) Satpol PP Tarakan, Marzuki mengatakan, anggotanya sudah melakukan pengecekan di lapangan. Diketahui ada dua orang, seorang berada di jembatan satunya lagi di bawah jembatan.
Pihaknya telah memperingatkan kedua tunawisma agar tidak tidur di jembatan,
“Satu orang merupakan warga Tarakan dan yang tidur di jembatan penyeberangan penduduk Kabupaten Tanah Tidung (KTT), katanya ada masalah keluarga akhirnya ia tidur disitu,” katanya.
Sementara anggota Satpol PP telah meminta agar alas tidur yang digunakan tunawisma segera dirapihkan.
Selain itu, Marzuki juga menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tarakan, apabila tunawisma ini mengulangi perbuatannya maka akan diangkut dan dibawa ke Dinas Sosial.
“Jadi ini masih peringatan pertama, jika mengulang tentu kami akan tertibkan,” pungkas Marzuki. (OC/SB)
Discussion about this post