SB Tarakan – Satbrimob Polda Kaltara mengambil langkah proaktif dalam upaya peningkatan kesadaran dan ketertiban berlalu lintas di lingkungan perumahan. Hari ini, anggota Satbrimob melaksanakan kegiatan pendampingan dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada warga Perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Juata Kelurahan Juata Permai Kecamatan Tarakan Utara
Kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan utama untuk menciptakan kondusifitas lingkungan serta meminimalisir potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di jalur-jalur padat penduduk dalam perumahan.
Bapak Matius Sholikin perwakilan satbrimob yang bertugas, menyatakan bahwa keamanan dan ketertiban tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“Meskipun ini adalah kawasan perumahan, disiplin berlalu lintas tetap harus ditegakkan. Kecepatan tinggi, parkir sembarangan, hingga penggunaan knalpot bising sering menjadi pemicu konflik dan mengganggu ketenangan warga. Pendampingan ini kami lakukan agar warga semakin sadar pentingnya prinsip keselamatan dan etika berkendara,” jelas Matius
Ketua RT 21 Perum PNS Rusma Raima menyambut baik inisiatif dari Satbrimob. “Kami berterima kasih atas perhatian dari Brimob. Kegiatan ini sangat membantu, khususnya dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda di perumahan kami. Kami berharap lingkungan Juata PNS dapat semakin aman dan nyaman dari gangguan lalu lintas,” ujarnya.
Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari upaya Brimob untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat dan menunjukkan bahwa Satbrimob tidak hanya bertugas dalam situasi darurat, tetapi juga aktif dalam mendukung kegiatan sosial dan keamanan di tingkat komunitas.
Diharapkan, dengan adanya edukasi ini, kesadaran tertib berlalu lintas di Perumahan PNS Juata dapat meningkat secara signifikan, sehingga kondusifitas lingkungan benar-benar terwujud (red)
Discussion about this post