Bulungan — Persoalan kepemilikan lahan antara warga dan PT KIPI kembali menjadi perhatian. Sejumlah warga sebelumnya melakukan aksi protes dengan memblokade akses jalan di kawasan industri PT KIPI sebagai bentuk keberatan atas lahan yang mereka klaim berada dalam penguasaan atau klaim perusahaan.
Aksi tersebut berlangsung pada Kamis, 3 September 2026, di kawasan industri PT KIPI. Dalam aksi itu, warga menyampaikan aspirasi terkait persoalan kepemilikan lahan yang hingga kini dinilai belum menemukan titik penyelesaian.
Dalam aksi tersebut, perwakilan PT KIPI disebut belum dapat melakukan pertemuan secara langsung dengan warga untuk membahas persoalan lahan yang dipermasalahkan.
Warga pun berencana kembali melakukan aksi pada Senin mendatang di kawasan industri. Rencana tersebut menjadi salah satu bentuk penyampaian aspirasi warga dalam memperjuangkan persoalan kepemilikan lahan yang mereka klaim.
Menyikapi kondisi tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PERSADAKU Kalimantan Utara berinisiatif meminta kesempatan untuk melakukan pertemuan dengan pimpinan PT KIPI.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang dialog dan komunikasi antara pihak-pihak terkait guna membahas sekaligus mengklarifikasi persoalan lahan yang berkembang di tengah masyarakat.
DPP PERSADAKU Kaltara berharap pertemuan dapat menjadi wadah untuk menyamakan informasi dan memperoleh pemahaman yang objektif mengenai persoalan yang terjadi, sehingga tidak muncul kesalahpahaman di kemudian hari.
“Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi ruang dialog, klarifikasi, dan penyamaan informasi sehingga persoalan yang berkembang di masyarakat dapat dipahami secara objektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari,” demikian disampaikan DPP PERSADAKU Kaltara.
Menurut DPP PERSADAKU Kaltara, dialog antara warga dan pihak perusahaan penting dilakukan untuk mencari solusi atas persoalan yang berkembang. Selain itu, komunikasi langsung dinilai dapat menjadi langkah untuk mencegah terjadinya eskalasi aksi di lapangan.
Surat permohonan pertemuan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DPP PERSADAKU Kaltara, Mafri E. S., yang diwakili Wakil Ketua Joko Supriyadi, S.T., M.T., bersama jajaran pengurus.
Melalui permohonan tersebut, DPP PERSADAKU Kaltara berharap pihak PT KIPI dapat memberikan ruang pertemuan untuk membahas persoalan lahan secara terbuka dan konstruktif, dengan mengedepankan dialog serta pencarian solusi yang dapat diterima oleh pihak-pihak terkait.(*)











Discussion about this post