Sabtu, 25 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Seorang Pria Jual Ratusan Botol Miras di Kawasan Pelabuhan Tengkayu I, Polisi Amankan Pelaku

by Admin
03/08/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Seorang Pria Jual Ratusan Botol Miras di Kawasan Pelabuhan Tengkayu I, Polisi Amankan Pelaku

SB, TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan mengamankan pria berinisial SC yang kedapatan menjual berbagai jenis minuman keras (Miras) tanpa dilengkapi dokumen izin edar.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah mengatakan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1446 H, Satreskrim Polres Tarakan melaksanakan operasi penertiban minuman keras (miras) di sejumlah wilayah di kota Tarakan.

Baca Juga

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor, Kerugian Korban Capai Rp 12 Juta

Truk Tangki Air Terjun ke Jurang, Pengemudi Tewas

Niat Makan Bakso Berujung Deportasi, Delapan WN Malaysia Terjaring di Sebatik

Ridho menjelaskan, operasi ini bertujuan menciptakan suasana ibadah yang lebih khusyuk dan kondusif selama Ramadhan, sekaligus mencegah potensi gangguan ketertiban akibat peredaran serta konsumsi miras ilegal. 

Dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) tersebut, kata dia, Polres Tarakan berhasil menyita ratusan botol miras siap edar.

“Operasi yang dilakukan oleh Unit Resmob dan Unit Tipidter pada Rabu malam, 5 Maret 2025, pukul 21.15 WITA, menemukan seorang pria berinisial SC menjual berbagai jenis miras di sekitar kawasan pelabuhan. Jadi saat patroli, Unit Resmob melihat aktivitas tersebut dan segera melakukan pemeriksaan,” kata melalui keterangan rilis, Jumat (7/3/2025).

Lebih lanjut, Ridho mengungkapkan, selain mengamankan SC. Tim patroli kemudian mengamankan 180 botol miras dari berbagai merek yang siap dijual. 

“Barang bukti yang disita termasuk 22 botol merek Api, 24 botol Anggur Merah, 23 botol Anggur Merah Gold, 31 botol Whisky Drum, 28 botol Prost Merah, 36 botol Prost, 7 botol Kawa-Kawa, 7 botol Atlas, dan 2 botol Bir Bintang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ridho menjelaskan, saat itu juga SC langsung dimintai keterangan terkait legalitas peredaran minuman keras tersebut. Namun saat diperiksa, SC tidak dapat menunjukkan dokumen izin edar resmi untuk ratusan botol miras yang dijualnya.

“Untuk pelanggarannya, SC dikenai sanksi sesuai Pasal 17 Jo Pasal 16 Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 07 Tahun 2005 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 23 Tahun 2000, yang mengatur larangan, pengawasan, pengendalian, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol,” terangnya.

“Operasi Pekat ini menjadi bagian dari upaya Polres Tarakan dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Tarakan,” pungkas Ridho.(RZ)

Berita Lainnya

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor, Kerugian Korban Capai Rp 12 Juta

by Admin
10/23/2025
0

<SB, NUNUKAN – Jajaran Polres Nunukan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Cik Ditiro RT...

Truk Tangki Air Terjun ke Jurang, Pengemudi Tewas

by Admin
10/23/2025
0

SB, NUNUKAN - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan, Dewi Sartika RT 04 Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan,...

Niat Makan Bakso Berujung Deportasi, Delapan WN Malaysia Terjaring di Sebatik

by Admin
10/22/2025
0

SB, NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan berhasil mengamankan delapan Warga Negara (WN) Malaysia yang kedapatan melintas secara ilegal...

SDIT Ibnu Sina Nunukan Nyaris Terbakar, Siswa Panik Berhamburan

by Admin
10/21/2025
0

SB, NUNUKAN - Suasana mencekam meliputi Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Ibnu Sina di Jln. H. Agus Salim RT 8,...

Imigrasi Nunukan Ungkap Dua Kasus Penyelundupan Manusia, Warga Malaysia Jadi Tersangka

by Admin
10/17/2025
0

SB, NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan berhasil menuntaskan penyidikan dua kasus tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) yang...

Densus 88 Ungkap Taktik Propaganda Terorisme di Seminar Kebangsaan Nunukan

by Admin
10/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Seminar Kebangsaan yang digelar di Aula Kantor Bupati Nunukan pada Kamis, (16/10/2025), menghadirkan Kasatgaswil Kaltara Densus 88...

Next Post
Razia di Lapas Tarakan Petugas Temukan Handphone dan Sajam Rakitan

Razia di Lapas Tarakan Petugas Temukan Handphone dan Sajam Rakitan

Soal BBM Oplosan, Pertamina Pastikan Tidak Terjadi di Kaltara

Soal BBM Oplosan, Pertamina Pastikan Tidak Terjadi di Kaltara

Masjid Jami Nurul Islam, Saksi Bisu Sejarah Tarakan, Berusia Lebih dari Satu Abad

Masjid Jami Nurul Islam, Saksi Bisu Sejarah Tarakan, Berusia Lebih dari Satu Abad

Discussion about this post

Terlaris

Bupati Nunukan Pimpin Pembagian Serentak Seragam Sekolah Gratis via Daring di Krayan

10/24/2025
PT SHEBA Siapkan Armada Bantu Warga Perum PNS RT 21 Bersihkan Badan Jalan

PT SHEBA Siapkan Armada Bantu Warga Perum PNS RT 21 Bersihkan Badan Jalan

10/24/2025

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor, Kerugian Korban Capai Rp 12 Juta

10/23/2025

Truk Tangki Air Terjun ke Jurang, Pengemudi Tewas

10/23/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com