SB, TARAKAN – Serah terima jabatan (sertijab) Wali Kota Tarakan periode 2025-2030 digelar di Ruang Serbaguna Pemkot Tarakan, pada Minggu (2/3/2025).
Hadir pada sertijab tersebut Wali Kota Tarakan Khairul dan Wakil Wali Kota Ibnu Saud, serta mantan Pejabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Bustan.
Selain itu hadir juga unsur-unsur dari pemerintah kota, DPRD Tarakan serta seluruh Forkopimda yang ada di Tarakan.
Usai prosesi setijab, Wali Kota Tarakan, Khairul mengatakan, bahwa dirinya bersama Wakil Wali Kota sudah menjalankan tugasnya setelah dilantik pada beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Khairul masih akan memanggil seluruh OPD yang ada, guna memastikan anggaran (APBD) tahun 2025 lantaran dirinya tidak terlibat dalam proses penganggaran.
“Mulai dari sejak pelantikan sampai sekarang kita memang sudah kerja, tapi memang bahwa saya masih menelisik semua anggaran ini, satu per satu OPD kita panggil karena jujur saya tidak ikut membahas APBD 2025,” katanya.
“Tapi apapun itu, program ini harus disinkronkan dengan arahan bapak presiden kemarin termasuk juga dengan menteri dalam negeri. Termasuk menyingkronkan dengan visi misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah pada saat kampanye,” samhungnya.
Menurut Khairul, anggaran APBD sangat penting dan harus segera ditindaklanjuti, mengingat di tingkat pusat terjadi efisiensi anggaran.
“Walaupun saya sudah lihat ada beberapa diarahan awal sudah masuk, tapi saya akan melihat lagi termasuk menindaklanjuti arahan dari pak presiden kemarin dalam rangka Inpres mengenai efisiensi dan lain-lain,” terangnya.
Disisi lain, Khairul bersama Ibnu Saud harus mampu menjalankan dan memenuhi visi dan misi serta program kerja yang dijanjikan ke masyarakat selama kampanye.
“Saya kira tugas-tugas dalam program 100 hari harus ada yang kita capai dan ini kami lagi coba singkronkan dengan seluruh OPD terkait,” jelas Khairul.
Sedangkan, disinggung mengenai adanya resufle ataupun mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Tarakan, Khairul mengatakan, bahwa pasti akan terjadi dan menyesuaikan dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku.
“Sudah pasti karena banyak jabatan yang kosong, kemarin kan ada 57 yang sudah kita tempatkan sempat dikembalikan lagi itukan kosong. Ini menjadi bagian dari skema untuk mengisi kembali disesuaikan dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” katanya.
“Saya baru panggil tadi PKD untuk meminta peta jabatan yang kosong, dan langkah-langkah untuk pengisian dalam rangka mendukung program kerja kita yang sudah dijanjikan ke masyarakat dan menyukseskn program nasional,” tutupnya.(SB)
Discussion about this post