SB, TARAKAN – Terkait insiden dugaan penyerangan yang diduga dilakukan sejumlah oknum TNI, Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha menyebutkan, bahwa pihaknya akan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku.
Menurutnya untuk sementara ini pihaknya bersama Kepolisian akan terlebih dahulu mengembalikan suasana kondusif di kesatuan masing-masing dan umumnya bagi masyarakat di Kota Tarakan.
“Intinya memang bersama-sama dengan Kapolda mendinginkan suasana dan tentunya peristiwa ini tidak akan merusak solidaritas yang telah kita bangu n dengan kepolisian,” katanya.
Lantas Rudy menjelaskan, setelah mengunjungi lokasi kejadian (Mapolres Tarakan) bersama Kapolda Kaltara, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait oknum yang terlibat.
“Kami terus mendalami dan menyelidiki oknum dan tentunya nanti akan berhadapan dengan hukum yang berlaku di kesatuan kami,” jelas Rudy.
Disinggung soal sanksi atau hukuman jika ditemukan ada oknum yang terlibat dan dinyatakan bersalah atas insiden tersebut, Pangdam VI/Mulawarman menegaskan, akan memberikan sanksi sesuai aturan di kesatuannya.
“Pasti ada nanti disesuaikan dengan hukum yang berlaku. Kita lihat juga dari hasil penyelidikan yang saat ini masih berproses,” tegasnya.
Sementara, saat ditanya awak media perihal keterlibatan oknum anggota TNI dari kesatuan Yonif 614/Rjp Malinau, Ruddy mengatakan pihaknya masih menunggu proses penyelidikan.
“Nanti kita lihat ya, belum ada hasilnya tunggu nanti,” tukasnya. (SB)
Discussion about this post