BERSERAKAN : Terlihat personel Polsek Sebatik Barat dan sejumlah warga saat membersihkan barang yang berserakan di jalan pasca kecelakaan.
SB, NUNUKAN – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi pada Minggu, (21/9/2025), sekitar pukul 07.40 WITA di Jl. Perintis RT 07, Desa Binalawan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil pikap Grandmax berwarna biru dengan nomor polisi DD 8647 Y.
Pengemudi mobil, yang diketahui bernama Roi, 28 tahun, warga Jalan Pengeran Antasari RT. 08 Nunukan Timur, mengalami luka lecet di paha kiri akibat benturan tehel yang dimuat di mobil.
Menurut informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi ketika Roi sedang mengendarai mobilnya dari arah Pelabuhan Feri Liang Bunyu menuju Mantikas, Desa Binalawan.
Diduga karena kecepatan tinggi saat menanjak, Roi kehilangan kendali atas mobilnya. Akibatnya, mobil tersebut terguling dan masuk ke dalam parit di sisi jalan.
“Mobil yang dikendarai mengalami kerusakan pada kap bodi samping bagian belakang sebelah kanan pecah dan kap samping bagian depan lecet,” ujar Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas SIK melalui Kasi Humas Polres Ipda Sunarwan saat dikonfirmasi kejadian tersebut.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini masih belum dapat ditaksir.
Sunarwan mengaku Polsek Sebatik Barat bertanggung jawab atas penanganan kasus ini dan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas, terutama saat melintasi jalanan yang menanjak atau berbahaya.
“Pelanggaran kecil bisa menjadi penyebab musibah besar. Jadi, harap pengendara berhati-hati dan jangan melakukan hal ceroboh yang dapat merugikan pengguna jalan lain,” pungkasnya berpesan. (dln)
Discussion about this post