Hasanuddin, anggota TTP Bakal Calon Ketua KONI Periode 2025-2029
SB, NUNUKAN – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Nunukan secara resmi membuka pendaftaran untuk periode 2025-2029, mulai 22 hingga 25 September 2025.
Kesempatan ini terbuka lebar bagi para tokoh olahraga yang ingin berkontribusi dalam memajukan prestasi olahraga di Kabupaten Nunukan.
Tim yang terdiri dari berbagai latar belakang profesi ini beranggotakan Hasanuddin, Muhammad Chaidir, Mutiq Hasan, Nasir, Asmar, dan Adi. Mereka bertugas untuk menjaring dan menyeleksi calon-calon terbaik yang memenuhi syarat dan memiliki visi yang jelas untuk memimpin KONI Nunukan.
Hasanuddin, salah seorang anggota TPP, menjelaskan, syarat dan ketentuan bagi calon Ketua Umum telah dirumuskan melalui diskusi panjang dan mendalam, dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai cabang olahraga (cabor). Syarat-syarat tersebut juga telah disesuaikan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI serta Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024.
“Kami ingin memberikan ruang seluas-luasnya bagi siapa pun yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan olahraga di Nunukan untuk berkompetisi secara sehat,” ujar Hasanuddin, yang akrab disapa Dino, kepada media.
Lebih lanjut, Hasanuddin menjelaskan beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon Ketua Umum KONI Nunukan, yakni <span;>syarat umum meliputi kemampuan mengelola organisasi olahraga secara penuh waktu dan profesional, memahami dan konsisten menjalankan AD/ART serta peraturan organisasi KONI, menjadi pengayom dan pemersatu seluruh unsur masyarakat olahraga, memiliki visi dan misi besar dalam membina olahraga prestasi., sanggup bekerja sama dengan pemerintah daerah, badan usaha, dan instansi terkait, mampu menjalin kerja sama dengan badan olahraga tingkat daerah hingga nasional.
Kemudian, lanjutnya, ada syarat khusus yang tidak dapat diabaikan. Yakni, melampirkan surat rekomendasi dari cabang olahraga (cabor), Warga negara Indonesia (WNI), berdomisili di wilayah administrasi KONI Nunukan, dan bukan pengurus partai politik. Lalu, tidak merangkap jabatan di organisasi olahraga lain dan bebas dari status tersangka.
Wajib membuat pernyataan tertulis bermaterai tentang kesediaan dicalonkan, menyampaikan visi-misi, menaati AD/ART KONI, serta bersedia mengundurkan diri dari organisasi olahraga lain.
Melampirkan dokumen pendukung seperti riwayat hidup, surat keterangan sehat, fotokopi KTP dan KK, surat domisili, serta surat bebas narkoba dari BNN/BNN Daerah.
Dbeberkan, bagi para calon yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan di Sekretariat TPP yang beralamat di Jalan Pesantren (Simpang 3), Kediaman Ketua Afkab Nunukan, samping Kiv Cafe.
Dino menambahkan, pendaftaran ini adalah kesempatan emas bagi figur-figur potensial untuk memimpin KONI Nunukan dengan semangat baru. Ia mengajak seluruh tokoh olahraga yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar dan menunjukkan kemampuan terbaiknya.
“Kami membuka lebar pintu bagi siapa pun yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan menunjukkan kemampuan terbaiknya,” tutupnya. (dln)
Discussion about this post