Tarakan — Wali Kota Tarakan Khairul, mendorong transformasi perusahaan umum daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) sebagai solusi atas keterbatasan modal dan lemahnya kinerja keuangan.
Menurut Khairul, modal awal yang telah disertakan pemerintah daerah (Pemda) ke sejumlah Perumda saat ini sudah habis, bahkan digunakan untuk menutup biaya operasional.
“Modal yang kita kasih di awal itu ternyata sudah habis. Kalau tidak ada tambahan, mereka tidak bisa bergerak,” ujarnya.
Di sisi lain, kondisi keuangan daerah belum memungkinkan untuk memberikan tambahan penyertaan modal. Upaya memperoleh pinjaman dari perbankan juga terkendala karena performa perusahaan dinilai belum memenuhi syarat.
“Bank juga tidak berani kasih pinjaman karena melihat kinerja dan cashflow perusahaan,” katanya.
Sebagai jalan keluar, Pemda mendorong skema Perseroda yang membuka peluang masuknya investor swasta. Dalam skema ini, pemerintah tetap menjadi pemegang saham mayoritas minimal 51 persen.
“Dengan perseroda, kita harapkan ada dana segar dari investor. Tapi kendali tetap di pemerintah,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembagian dividen nantinya dilakukan sesuai porsi saham, dan penunjukan direksi akan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Saat ini, regulasi terkait perubahan status Perumda menjadi Perseroda sedang dibahas dan ditargetkan rampung tahun ini.(*)











Discussion about this post