SB, TARAKAN – Belakangan ini jumlah kasus kekerasan pada anak di Kota Tarakan terbilang meningkat. Bahkan, dalam kurun waktu 4 bulan tahun ini, jumlahnya sudah mencapai 30 kasus.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Rinny Faulina, S.K.M., M.Kes memaparkan, kasus kekerasan pada anak itu hampir setiap minggu dilaporkan ke pihaknya, baik dari sekolah, maupun dari organisasi kemasyarakatan. Laporan ini diperkuat dengan kerja jejaring yang mereka bangun bersama pihak Polres, sekolah dan puskesmas.
Dari mana data kekerasan itu muncul? Umumnya, kata Rinny, dipantau melalui laporan klaim pembayaran hasil visum di rumah sakit dan puskesmas. “Dari hasil laporan visum yang masuk ke kami, setiap bulannya mulai dari 6 sampai 10 laporan. Sehingga kami cukup kaget, karena baru berjalan empat bulan, sudah terdapat 30-an kasus pelecehan untuk anak,” bebernya.
Bila dibandingkan dengan kasus pelecehan tahun 2024, angka saat ini sudah mendekati angka kasus yang terjadi dalam setahun, yang jumlahnya sekitar 40 kasus. Sehingga, jumlah ini dinilai sangat miris oleh pihak DP3AP2KB. “Bahkan kasus kekerasan pada perempuan juga mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun lalu, dimana tahun 2024 hanya sekitar 30 kasus kekerasan pada perempuan. Namun, dalam kurun waktu empat bulan di tahun 2025, sudah mendekati angka 30,” jelasnya.
Jika dibedah berdasarkan usia, jelas Rinny, korban kekerasan pada anak umumnya berusia 11 tahun hingga 16 tahun. Korban ini dilaporkan alami tindak pencabulan, persetubuhan dan bebarapa kasus lainnya. Rinny pun menyebut, kasus-kasus ini terjadi karena pergaulan bebas sehingga butuh pola asuh yang baik dari orang tua.
“Maksudnya, mulai sedini mungkin orang tua harus memberikan edukasi kepada anak. Hal mana aja yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dengan lawan jenis. Terus mengawasi anak dalam bermain gadget dan juga harus sering melakukan komunikasi dengan anak,” imbuhnya. (agg)
Discussion about this post