Selasa, 17 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Terekam CCTV Curi Kosmetik dan Cemilan, Gadis Ini Pasrah Dibawa ke Kantor Polisi

by Admin
06/11/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Terekam CCTV Curi Kosmetik dan Cemilan, Gadis Ini Pasrah Dibawa ke Kantor Polisi

MENCURI : Remaja ini (berjilbab biru) hanya bisa pasrah usai aksinya diketahui oleh pemilik toko.

SB, TARAKAN — Aksi negatif remaja perempuan berusia 14 tahun ini bisa menjadi pelajaran bagi siapa pun yang punya niat mencuri di sebuah toko atau rumah orang lain. Pasalnya, saat ini hampir semua toko dan rumah memiliki CCTV yang kapan saja bisa merekam aksi pencurian Anda.

Seperti itulah yang dilakukan oleh gadis yang tidak disebutkan namanya itu pada Senin, 9 Juni 2025 lalu. Dia ketahuan mencuri sejumlah barang kebutuhan pribadi di sebuah minimarket di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat jelang sore, sekira pukul 15.00 Wita. Pelaku yang masih tergolong anak di bawah umur itu menyembunyikan barang-barang hasil curiannya ke dalam pakaiannya dan berusaha keluar toko tanpa membayar.

Baca Juga

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Melihat aksi mencurigakan si gadis, petugas yang menjaga CCTV langsung bersikap waspada. Saat pelaku hendak keluar, petugas langsung menahannya dan melakukan pemeriksaan yang disaksikan salah seorang pemilik toko. Benar, ditemukan sejumlah barang bukti hasil curiannya.

“Di toko kemarin itu ada laporan (pencurian). Pelakunya langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tarakan Barat,” ungkap Kapolsek Tarakan Barat, IPDA Niger Andian Bunga saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).

Usai diperiksa di kantor polisi, alih-alih dijebloskan ke sel tahanan, kasus ini justru diselesaikan dengan cara kekeluargaan setelah mediasi dilakukan di Polsek Tarakan Barat. Dari laporan, terungkap pelaku mencuri parfum, makanan ringan seperti sosis dan bakso, kosmetik, spray, hingga alat pencabut komedo, dengan total kerugian mencapai Rp264.000.

“Kalau untuk alasan pelaku sendiri, melakukan pencurian untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah IPDA Niger.

Setelah dilakukan pemeriksaan, keluarga pelaku segera datang ke kantor polisi. Mereka menyatakan kesediaan untuk mengganti semua kerugian yang ditimbulkan serta memohon agar kasus tidak dilanjutkan ke jalur hukum. Pemilik toko pun akhirnya setuju menyelesaikan perkara secara damai.

“Anaknya yang ambil barang, orang tuanya datang ke kantor, siap mengganti kerugian. Jadi diselesaikan secara kekeluargaan saja,” jelas IPDA Niger.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pelaku diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Polisi menegaskan, jika aksi seperti ini kembali terulang, proses hukum tetap akan dijalankan, tanpa pandang usia.

“Pelaku sudah menandatangani surat pernyataan. Kalau ke depannya terbukti melakukan lagi, ya mau tidak mau harus diproses secara hukum,” tegas Niger. (rz)

Berita Lainnya

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

by Admin
06/17/2025
0

SB, TARAKAN — Harapan Muhammad Sabiri untuk menghirup udara bebas akhirnya terkabul. Nelayan yang sebelumnya dituduh melakukan illegal fishing ini...

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan beberapa lalu, perseteruan managemen...

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara tidak hanya Sebatik. Namun juga ada wilayah lain, seperti di Long...

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Sejumlah petani singkong di Kecamatan Sembakung yang tergabung dalam front Pemuda Kabudaya menyeruduk kantor PT Adindo Hutan...

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

by Admin
06/16/2025
0

SB, TARAKAN – Pembacaan kitab suci 423 Syair Dhammapada berlangsung di Vihara Sinar Borobudur Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Karang Anyar...

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

Empat Hari Lagi Sidang Putusan Kasus Narkoba 74 Kg, Jaksa Yakin Peran Daniel Costa Terbukti

by Admin
06/15/2025
0

SB, TARAKAN - Nasib terdakwa perkara narkotika seberat 74 kilogram, Daniel Costa ditentukan Kamis 19 Juni 2025 mendatang. Tidak sendiri,...

Next Post
Bantah Dalil PSDKP, Kuasa Hukum Sabiri Yakinkan Hakim dengan Bukti-bukti

Bantah Dalil PSDKP, Kuasa Hukum Sabiri Yakinkan Hakim dengan Bukti-bukti

Jelang Pelaksanaan Peda III Kaltara, KTNA Apresiasi Dukungan Gubernur dan Bupati/Walikota

Jelang Pelaksanaan Peda III Kaltara, KTNA Apresiasi Dukungan Gubernur dan Bupati/Walikota

Traffic Light Simpang Ladang Disambar Petir, Dishub Turunkan Traffic Light Portable

Traffic Light Simpang Ladang Disambar Petir, Dishub Turunkan Traffic Light Portable

Discussion about this post

Terlaris

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

06/17/2025
Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

06/16/2025
Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

06/16/2025
Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

06/16/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com