Sabtu, 24 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Bantah Dalil PSDKP, Kuasa Hukum Sabiri Yakinkan Hakim dengan Bukti-bukti

by Admin
06/11/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Bantah Dalil PSDKP, Kuasa Hukum Sabiri Yakinkan Hakim dengan Bukti-bukti

BANTAH : Suasana sidang Praperadilan Muhammad Sabiri yang digelar kemarin. Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Sabiri membantah semua pengakuan Stasiun PSDKP Tarakan.

SB, TARAKAN – Drama praperadilan atas penahanan nelayan bernama Muhammad Sabiri memasuki babak krusial. Dalam sidang lanjutan yang digelar Selasa (10/6/2025), kuasa hukum Sabiri membantah keras dalil termohon yang menyebut kliennya bukan Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka menuding ada upaya sistematis untuk menghapus jejak kewarganegaraan Sabiri.

“Klien kami jelas-jelas WNI. Dia punya KTP, KK, akta kelahiran. Tapi anehnya, KTP itu justru disita oleh termohon. Lalu tiba-tiba disebut warga negara asing. Ini janggal dan sangat serius,” tegas kuasa hukum pemohon, Sinar Mappanganro, saat diwawancarai usai sidang di Pengadilan Negeri Tarakan.

Baca Juga

Sekprov Kaltara Tekankan Peran DWP Jaga Integritas ASN dan Ketahanan Keluarga

Insiden Pesawat Asian One di Papua Tengah, Kemenhub Pastikan Seluruh Penumpang dan Awak Pesawat Selamat

TMMD Ke-130 Tarakan Rampungkan Satu Sumur Bor, Empat RTLH Masih Dikerjakan

Sinar menegaskan, sosok Muhammad Sabiri bin Jihing yang ditangkap oleh Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan adalah orang yang sama dengan kliennya, bukan individu berbeda seperti yang diklaim oleh termohon dalam jawaban mereka sebelumnya.

Dalam repliknya, tim kuasa hukum menyampaikan sejumlah bantahan atas dalil termohon, terutama soal identitas. Mereka menilai penyitaan KTP sebagai langkah yang mencurigakan, yang justru menjadi akar polemik status kewarganegaraan Sabiri.

“Kalau KTP disita, lalu tidak diakui keberadaannya, maka seolah-olah Sabiri tidak punya identitas. Ini berbahaya, karena identitas resmi negara diabaikan begitu saja,” ujar Sinar.

Selain identitas, persoalan legalitas penahanan juga menjadi sorotan. Menurut kuasa hukum, Muhammad Sabiri telah ditahan selama lebih dari 20 hari tanpa kejelasan dasar hukum.

“Ini bentuk penahanan sewenang-wenang. Dalam sistem hukum kita, tidak ada aturan yang membenarkan penahanan terhadap warga seperti ini, tanpa prosedur yang sah,” tegas Sinar.

Ia menyebut penahanan tersebut tidak hanya cacat hukum, tapi juga melanggar prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Tim kuasa hukum pun mendesak agar pengadilan segera mengabulkan permohonan praperadilan dan memerintahkan pembebasan kliennya.

Sidang akan kembali dilanjutkan Rabu (11/6/2025) dengan agenda duplik dari pihak termohon. Setelah itu, proses akan berlanjut ke tahap pembuktian dari pihak pemohon, di mana seluruh dokumen identitas dan bukti pendukung lainnya akan diajukan ke hadapan hakim.

“Kami siap buktikan semuanya di pengadilan. Identitas Sabiri tak bisa disangkal. Negara tidak boleh membiarkan warganya kehilangan hak hanya karena sebuah tafsir sepihak,” pungkas Sinar.

Oleh Sinar, media ini sempat diperlihatkan Kartu Keluarga (KK) milik Muhammad Sabiri. Lembaran KK yang sudah dilaminating itu sama dengan KK warga pada umumnya. Juga, KK itu terlihat sudah lama dibuat. Hal dapat dilihat dari bekas lipatan dan warna pada lembar KK tersebut. Media ini juga sempat diperlihatkan beberapa bukti yang sudah dibebetkan di PN Tarakan. (rz)

Berita Lainnya

Sekprov Kaltara Tekankan Peran DWP Jaga Integritas ASN dan Ketahanan Keluarga

Sekprov Kaltara Tekankan Peran DWP Jaga Integritas ASN dan Ketahanan Keluarga

by Redaksi
10/24/2026
0

TARAKAN – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., menekankan pentingnya peran Dharma Wanita Persatuan...

Insiden Pesawat Asian One di Papua Tengah, Kemenhub Pastikan Seluruh Penumpang dan Awak Pesawat Selamat

Insiden Pesawat Asian One di Papua Tengah, Kemenhub Pastikan Seluruh Penumpang dan Awak Pesawat Selamat

by Redaksi
10/24/2026
0

JAKARTA- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menyampaikan bahwa pesawat udara milik PT. Asian One Air jenis Cessna 208B...

TMMD Ke-130 Tarakan Rampungkan Satu Sumur Bor, Empat RTLH Masih Dikerjakan

TMMD Ke-130 Tarakan Rampungkan Satu Sumur Bor, Empat RTLH Masih Dikerjakan

by Redaksi
10/24/2026
0

TARAKAN,– Memasuki minggu kedua pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026, Satgas Kodim 0907/Tarakan terus melanjutkan pengerjaan...

Lima Orang, Termasuk Anak 6 Tahun, Dalam Pencarian Usai Speedboat Mati Mesin di Perairan Bulungan

Lima Orang, Termasuk Anak 6 Tahun, Dalam Pencarian Usai Speedboat Mati Mesin di Perairan Bulungan

by Redaksi
10/24/2026
0

BULUNGAN – Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Tarakan melakukan operasi pencarian dan pertolongan terhadap lima orang penumpang speedboat yang mengalami...

Puncak HUT Ke-44 SMP Negeri 3 Tarakan, Libatkan Alumni hingga Masyarakat Sekitar

Puncak HUT Ke-44 SMP Negeri 3 Tarakan, Libatkan Alumni hingga Masyarakat Sekitar

by Redaksi
10/23/2026
0

TARAKAN – Puncak peringatan HUT ke-44 SMP Negeri 3 Tarakan dijadwalkan berlangsung pada Minggu dengan melibatkan komite sekolah, alumni, orang...

SMP Negeri 3 Tarakan Gelar Talent Show, Beri Ruang Siswa Kembangkan Kreativitas dan Prestasi

SMP Negeri 3 Tarakan Gelar Talent Show, Beri Ruang Siswa Kembangkan Kreativitas dan Prestasi

by Redaksi
10/23/2026
0

TARAKAN – SMP Negeri 3 Tarakan menghadirkan lomba talent show dalam rangkaian peringatan HUT ke-44 sekolah. Kegiatan ini menjadi salah...

Next Post
Jelang Pelaksanaan Peda III Kaltara, KTNA Apresiasi Dukungan Gubernur dan Bupati/Walikota

Jelang Pelaksanaan Peda III Kaltara, KTNA Apresiasi Dukungan Gubernur dan Bupati/Walikota

Traffic Light Simpang Ladang Disambar Petir, Dishub Turunkan Traffic Light Portable

Traffic Light Simpang Ladang Disambar Petir, Dishub Turunkan Traffic Light Portable

Sekkab Masih Dijabat Jabbar, Irwan Sabri : Yang Definif Masih Berproses

Sekkab Masih Dijabat Jabbar, Irwan Sabri : Yang Definif Masih Berproses

Discussion about this post

Terlaris

Sekprov Kaltara Tekankan Peran DWP Jaga Integritas ASN dan Ketahanan Keluarga

Sekprov Kaltara Tekankan Peran DWP Jaga Integritas ASN dan Ketahanan Keluarga

10/24/2026
Insiden Pesawat Asian One di Papua Tengah, Kemenhub Pastikan Seluruh Penumpang dan Awak Pesawat Selamat

Insiden Pesawat Asian One di Papua Tengah, Kemenhub Pastikan Seluruh Penumpang dan Awak Pesawat Selamat

10/24/2026
TMMD Ke-130 Tarakan Rampungkan Satu Sumur Bor, Empat RTLH Masih Dikerjakan

TMMD Ke-130 Tarakan Rampungkan Satu Sumur Bor, Empat RTLH Masih Dikerjakan

10/24/2026
Lima Orang, Termasuk Anak 6 Tahun, Dalam Pencarian Usai Speedboat Mati Mesin di Perairan Bulungan

Lima Orang, Termasuk Anak 6 Tahun, Dalam Pencarian Usai Speedboat Mati Mesin di Perairan Bulungan

10/24/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com