Kamis, 16 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Sekkab Masih Dijabat Jabbar, Irwan Sabri : Yang Definif Masih Berproses

by Admin
06/11/2025
in Daerah, Kaltara, Nunukan, Politik
A A
Sekkab Masih Dijabat Jabbar, Irwan Sabri : Yang Definif Masih Berproses

ARAH BARU : Bupati Nunukan H. Irwan Sabri saat menjelaskan implemetasi 17 arah baru menuju perubahan yang digelar di ruang pertemuan lantai 1 kantor bupati Nunukan belum lama ini.

SB, NUNUKAN – Saat ini, Jabatan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nunukan yang belum definitif dan masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) diakui Bupati Nunukan H. Irwan Basri bukan hal yang patut dipersoalkan. Sebab, sejak 3 bulan memimpin Kabupaten Nunukan pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

“Untuk definitif memang masih berproses. Saat ini masih pelaksana tugas dan tidak ada masalah,” Irwan Sabri kepada sejumlah media pada acara implemetasi 17 arah baru menuju perubahan yang digelar di ruang pertemuan lantai 1 Kantor Bupati Nunukan belum lama ini.

Baca Juga

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Bupati muda itu menjelaskan, untuk penunjukan sekda defintif masih dalam proses. Sehingga untuk menjalankan roda pemerintahan tetap menggunakan pelaksana tugas yang tugas dan fungsinya masih sama saja. “Komitmen membangun daerah tidak terhambat hanya karena kekosongan jabatan itu,” jelasnya.

Kendati demikian, Irwan memastikan, proses penunjukan Sekkab Nunukan definitif tetap akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Kalau memang betul-betul niat membangun, tidak ada yang bisa mempersoalkan,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Sekkab Nunukan, Ir Jabbar MSi menambahkan, sejak ditunjuk menjadi pelaksana tugas maka tugas pokokya membantu bupati dalam menyusun kebijakan, mengkoordinasikan tugas perangkat daerah, memantau, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, serta membina administrasi dan aparatur pemerintah daerah tetap dijalankan.

“Mau Plt atau Plh, tugas saya tetap sama. Tugas saya memang mengawal kebijakan bupati dan memastikan roda pemerintahan di OPD itu tetap berjalan,” pungkasnya. (dln)

Berita Lainnya

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, S.H., menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard...

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

by Redaksi
04/16/2026
0

Nunukan – Pengadilan Negeri Nunukan melalui hakim tunggal praperadilan, Al Amin Syayidin Ali Mustopa, menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard (NO)...

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

by Redaksi
04/16/2026
0

TARAKAN - Temuan jenazah pria inisial IS yang ditemukan meninggal dengan kondisi bersimbah darah telah dirilis oleh Kepolisian Resort Tarakan....

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

by Redaksi
04/16/2026
0

TARAKAN – Kantor Bea dan Cukai Tarakan merilis rekapitulasi penindakan selama Triwulan I tahun 2026. Tercatat sebanyak 18 Surat Bukti...

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

by Redaksi
04/15/2026
0

TARAKAN – Polres Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika seberat 796,61 gram di Aula Paten, Selasa (14/4/2026). Pemusnahan dilakukan di hadapan...

Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Tarakan, Potensi Penerimaan Capai Rp194 Juta

Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Tarakan, Potensi Penerimaan Capai Rp194 Juta

by Redaksi
04/15/2026
0

TARAKAN – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus digencarkan UPT Kantor Bersama Samsat Tarakan melalui kegiatan Pemeriksaan...

Next Post
Terdesak Judi Online, Pria Ini Curi 200 Karung Rumput Laut Tetangganya

Terdesak Judi Online, Pria Ini Curi 200 Karung Rumput Laut Tetangganya

Sindikat SIM Palsu Dibongkar, 4 Orang Diciduk, Diduga Sudah Beroperasi Sejak 2023

Sindikat SIM Palsu Dibongkar, 4 Orang Diciduk, Diduga Sudah Beroperasi Sejak 2023

Atasi Harga Rumput Laut, Bupati Mau Datangi Pabrik di Pinrang

Atasi Harga Rumput Laut, Bupati Mau Datangi Pabrik di Pinrang

Discussion about this post

Terlaris

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

Permohonan Praperadilan tidak dapat diterima, Proses perkara berjalan

04/16/2026
Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

Permohonan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Kecewa

04/16/2026
Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

Polisi Pastikan Kematian Pria di Ruko Pasar Guser Tarakan Bunuh Diri, Diperkuat Adanya Riwayat Skizofrenia

04/16/2026
Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

04/16/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com